MusrenbangDes 2026 Desa Curug Wetan: Sekcam Ingatkan RT/RW Tak Boleh “Minta Jatah”

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Pemerintah Desa Curug Wetan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Curug Wetan, Senin (29/9/2025).

Musyawarah ini digelar untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dengan melibatkan seluruh perangkat desa, lembaga masyarakat, serta unsur kecamatan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Curug Wetan, M. Sobri, S.Sos, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam membangun desa.

“Mari jadikan MusrenbangDes ini sebagai momentum untuk mengajukan program yang benar-benar bermanfaat bagi warga. Saya harap RT dan RW tidak hanya mengusulkan pembangunan rutin, tapi yang berdampak nyata di wilayahnya masing-masing,” ungkap Kades.

Sementara itu, Sekcam Curug, M Gilang Pratama Putra, mengingatkan agar pengajuan pembangunan lebih kreatif dan tepat sasaran. Ia juga menegaskan larangan bagi perangkat wilayah meminta imbalan dari proyek pembangunan.

“Jangan ada lagi RT, RW, atau Jaro yang meminta jatah dari pelaksana pembangunan. Jika ada oknum yang melakukan itu, maka wilayahnya tidak akan kami prioritaskan untuk pembangunan,” tegas Sekcam Curug, di hadapan peserta musyawarah.

Acara ini turut dihadiri Sekretaris Kecamatan, (Sekcam) Curug, Muhamad Gilang Pratama Putra, Bidang Pengawas Kecamatan Curug, Cucu Supriyadi, Pendamping Desa Andreas, Kepala Desa Curug Wetan, M.Sobri, SOS, Sekretaris Desa Curug Wetan, Agus Rukmana, Babinsa Desa Curug Wetan, Koptu Rahnat, serta lembaga-lembaga Desa Curug Wetan, seperti BPD, MUI, Karang Taruna, PKK, Kadus, Forum RT/RW, LPM, dan tokoh masyarakat.

MusrenbangDes 2026 Desa Curug Wetan diharapkan menjadi forum yang transparan, partisipatif, dan mampu menghasilkan program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga.

Penulis : Oling

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3
Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
DPRD Banten dan Kesbangpol Gelar Dialog Kewaspadaan Daerah, Perkuat Keamanan dan Toleransi Masyarakat
Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13

Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00

Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:23

Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3

Berita Terbaru