Peredaran dan Penjualan Obat Tramadol Dengan Bebas Terpantau di Depan Terminal Kalideres

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | JAKARTA BARAT, -Peredaran obat-obatan jenis tramadol yang seharusnya hanya bisa diakses dengan resep dokter, seperti obat penenang atau yang berpotensi disalahgunakan, bertempat JL. Dahlia GG. H. Umar RT. 01 / RW. 01 Kalideres Kec. Kembangan Kota Jakarta Barat disinyalir marak dan bebas penjualan Obat Tramadol terpantau di Kalideres, Jakarta Barat. Kondisi ini menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat dan awak media, yang mempertanyakan efektivitas pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, termasuk kepolisian dan instansi terkait lainnya.

Baca juga:  Jutaan Warga Inggris Terjebak dalam Kesulitan Ekonomi, Tercekik Utang

Menurut pantauan di lapangan awak media sejumlah toko berkedok toko Jas Hujan dan toko kelontong di kawasan Kalideres diduga kuat menjual obat-obatan tersebut secara ilegal. Penjualan ini dilakukan secara terang-terangan dan mudah diakses oleh siapa saja, termasuk remaja, tanpa adanya persyaratan resep atau batasan usia.

Baca juga:  Penutupan Persami KKRI Gelombang IV di Curug Berlangsung Khidmat, Sinergi TNI–Polri Jaga Kegiatan Tetap Kondusif

Hasil dari sosial kontrol dari awak media, agar APH segera melakukan operasi besar-besaran di depan terminal Kalideres yang berkedok Toko Jual Jas Hujan agar dapat memberantas tuntas praktik ilegal ini dan memproses hukum para pengedar yang membahayakan generasi muda.

Masyarakat berharap dan saya sebagai awak media, dengan adanya sorotan pemberitaan ini, aparat penegak hukum dapat membuktikan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan kesehatan warga Kalideres, serta menghentikan praktik ilegal peredaran obat keras yang sudah meresahkan.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Selamat dan Sukses..!!! Desa Serdang Kulon Kecamatan Panongan mendapatkan Prestasi Dengan Kategori Tertinggi Lingkungan Indeks Desa Tahun 2026
Warga RW 25 Dasana Indah Blok UC Apresiasi Proyek Hotmix APBD 2026 yang Telah Terealisasi
PARAH!!! Proyek Uditch Senilai Rp. 99.650.000 Hanya Dilapisi Pasir Tidak Rata dan Minim Pengawasan
MIRIS!!! Proyek U-Ditch Rp 149 Juta di Perum Dasana Indah Diduga Dikerjakan Saat Air Mengalir Dan Menggenang Uditch Tidak Berstandar SNI
Pengurus Masjid Jami Al Ihrom RW. 09 Prepedan Raya Kalideres Gelar Agenda Tahunan Berbagi Kebahagian Bersama Yatim Piatu dengan Penuh Hikmat
Launching Website & KTA Partai Perubahan dan Koperasi Dari Rakyat Untuk Rakyat Semesta
Lanjutan Pembangunan Balai Warga Graha Raflesia Senilai Rp.148.257.900.00 Minim Pengawasan
Penandatanganan Kesepakatan Kerja Simbolis Atlet dan Pelatih, KONI Kabupaten Tangerang Siap Wujudkan “Tangerang Semakin Gemilang”
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:19

Selamat dan Sukses..!!! Desa Serdang Kulon Kecamatan Panongan mendapatkan Prestasi Dengan Kategori Tertinggi Lingkungan Indeks Desa Tahun 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:31

Warga RW 25 Dasana Indah Blok UC Apresiasi Proyek Hotmix APBD 2026 yang Telah Terealisasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:49

PARAH!!! Proyek Uditch Senilai Rp. 99.650.000 Hanya Dilapisi Pasir Tidak Rata dan Minim Pengawasan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:10

MIRIS!!! Proyek U-Ditch Rp 149 Juta di Perum Dasana Indah Diduga Dikerjakan Saat Air Mengalir Dan Menggenang Uditch Tidak Berstandar SNI

Senin, 13 Juli 2026 - 12:28

Pengurus Masjid Jami Al Ihrom RW. 09 Prepedan Raya Kalideres Gelar Agenda Tahunan Berbagi Kebahagian Bersama Yatim Piatu dengan Penuh Hikmat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 15 Jul 2026 - 07:57