Skandal Gapura Puspem Tangerang: Proyek Rp 197 Juta Diduga Bayar Gaji Mandek dan Pakai Gas Subsidi!

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG KOTA | Proyek rehabilitasi Gapura Puspem Kota Tangerang senilai Rp 197.521.160,00 kini menjadi sorotan tajam setelah Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) menemukan sejumlah dugaan penyimpangan, Senin (24/11/2025).

Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Surya Abdi Pratama di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ini dituding dikerjakan secara tidak profesional, dengan temuan mulai dari ketiadaan pengawas, penundaan upah pekerja, hingga dugaan penggunaan tabung gas elpiji 3 kg (gas subsidi).

Baca juga:  Wakil Bupati Tangerang Lakukan Panen Melon Di Desa Kaliasin

Perwakilan GMAKS, Holida Nuriah ST, menyoroti ketiadaan pengawas teknis di lokasi. “Kami menduga kuat tidak ada pengawas teknis di lokasi. Para pekerja seolah dilepas bekerja sendiri,” tegas Holida, yang mengkhawatirkan standar K3 dan kualitas proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan masalah semakin diperparah dengan keluhan pekerja mengenai hak upah. Salah satu pekerja bernama Ali memberikan kesaksian bahwa gajinya tertunda.

Baca juga:  Satu Dari Tiga Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Kota Tangerang Dipertanyakan

“Kami juga belum ada bayaran, biasanya 2 minggu sekali proyek sudah dibayar,” kata Ali, mengindikasikan adanya masalah manajemen keuangan pada kontraktor.

Selain itu, GMAKS menyoroti dugaan penggunaan peralatan yang tidak standar, yakni tabung gas elpiji 3 kilogram (gas subsidi) untuk keperluan proyek.

Holida menilai penggunaan gas subsidi untuk proyek pemerintah ini sebagai upaya “efisiensi” yang tidak masuk akal dan ilegal, serta menduga adanya pemotongan standar kualitas.

Baca juga:  Forum Kadus Kabupaten Tangerang Peringati HUT ke-2, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial

Atas dasar temuan ini, GMAKS menuntut audit dan transparansi penuh dari pihak terkait. Upaya konfirmasi kepada Jarot, Katim DNR Dinas Budpar Kota Tangerang, serta kepada kontraktor CV. Surya Abdi Pratama, belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.

(Luna)

Berita Terkait

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3
Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot
Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung
Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru
proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan
Polsek Curug Kawal Ketat Sidak Bupati Tangerang di Pasar Curug, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Idul Adha
Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Disorot, Minim Pengamanan dan Tanpa Identitas Pelaksana
Dugaan Hotmix Tipis dan Tambal Sulam di Cisoka Belum Ditindaklanjuti
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:08

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:55

Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42

Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung

Senin, 25 Mei 2026 - 00:17

Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:25

proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan

Berita Terbaru