HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor roda dua berhasil digagalkan oleh warga di Perumahan Puri Nusa, Jalan Binong, RT 05/05, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, pada Jumat malam (19/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh AG, yang saat itu berada di dalam rumah bersama ER, yang sedang menonton tv.
Kecurigaan bermula ketika AG mendengar suara kendaraan melintas bolak – balik, disertai bunyi mencurigakan seperti suara “kreek” dari arah teras rumah.
Merasa ada hal yang tidak wajar, AG kemudian keluar rumah untuk memastikan kondisi di luar. Saat itu, AG mendapati sepeda motor miliknya sudah dalam keadaan menyala, sementara dua orang tak dikenal berada di area pekarangan rumah ER.
Melihat kejadian tersebut, AG langsung berteriak meminta pertolongan dan berusaha menghentikan para pelaku. Bersama ER, AG melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
AG selaku korban sekaligus saksi mata menuturkan, dirinya langsung merasa curiga setelah mendengar suara tidak biasa dari luar rumah.
“Saya dengar ada suara motor dan seperti ada bunyi ‘kreek’. Pas saya keluar rumah, motor saya sudah nyala dan ada dua orang asing di teras. Saya langsung teriak dan berusaha mengejar,” ujar AG.
Sementara itu, ER membenarkan kejadian tersebut dan mengaku turut membantu proses pengamanan pelaku.
“Waktu AG teriak, saya langsung keluar dan ikut membantu. Alhamdulillah satu orang berhasil kami amankan, satu lagi kabur,” kata ER kepada awak media.
Usai kejadian, AG dan ER segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Curug. Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku.
Saat ini, satu orang yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor telah diamankan oleh Sat Reskrim Polsek Curug untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci letter T dan satu unit kendaran roda dua milik korban.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada, meningkatkan pengamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Oling
Editor : Redaktur






