Pengungkapan Laboratorium Narkotika Clandestine Terbesar di Malang oleh Bea Cukai dan Polri

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai dan Polri sukses bongkar lab Narkotika di Malang.(ist)

Bea Cukai dan Polri sukses bongkar lab Narkotika di Malang.(ist)

HARIANSINARPAGI.COM, Malang | Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, berhasil diungkap sebuah laboratorium narkotika clandestine di Malang, Jawa Timur pada Selasa (2/7). Laboratorium ini, yang merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Tiongkok – Indonesia, tercatat sebagai salah satu yang terbesar dan tercanggih yang pernah diungkap.

Operasi yang melibatkan sejumlah unit Bea Cukai, termasuk Direktorat Interdiksi Narkotika, Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Jatim I dan II, serta Bea Cukai Malang, ini berhasil menangkap delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam produksi dan peredaran narkotika.

Baca juga:  Polda Banten Sita 1.023 Knalpot Brong Selama 3 Pekan Operasi

Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, menyatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari pengawasan yang ketat terhadap pengiriman narkotika jenis tembakau sintetis ke Jakarta. “Berkat analisis bersama dan informasi yang mendalam, kami menemukan laboratorium ini yang terlibat dalam produksi dan distribusi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA,” jelas Nirwala.

Dari operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah besar narkotika dan bahan baku, termasuk 1,2 ton MDMB-4en-PINACA, 25.000 butir ekstasi, 25.000 butir xanax, dan 40 kilogram bahan baku yang bisa menghasilkan hingga 2 ton produk jadi. Selain itu, ditemukan pula bahan kimia yang digunakan dalam pembuatan narkotika tersebut.

Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk kemungkinan hukuman mati, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kasus ini tidak hanya menunjukkan komitmen kami dalam memerangi narkoba, tetapi juga peran kami sebagai pelindung masyarakat dalam menghadang masuknya narkotika ke Indonesia,” tutur Nirwala.

Baca juga:  Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar, Personel Posyan Bitung Laksanakan Pengamanan Malam Hari

Pihak Bea Cukai dan Polri mengatakan akan terus meningkatkan sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memerangi narkotika dan menegaskan komitmen pemerintah dalam melawan jaringan narkotika internasional yang beroperasi di wilayah Indonesia.(wld)

Berita Terkait

Tiga Bulan Berlalu, Korban Dugaan Penganiayaan Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Pagedangan
Diduga Gelapkan Aset Percetakan Senilai Rp272 Juta, Tiga Mantan Karyawan Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Biarkan Fakta Berbicara di Pengadilan
Terkait Dugaan Penyekapan dan Pemerasan, Percetakan “Mau Print” Buka Suara: Minta Publik Hormati Proses Hukum
HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga
Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas
Waspada Provokator di Balik Aksi BEM UI, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel di PLP Curug, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
AKBP Boy Jumalolo dan 360 Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran di GenIUS-Expo 2026
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:21

Tiga Bulan Berlalu, Korban Dugaan Penganiayaan Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Pagedangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:12

Diduga Gelapkan Aset Percetakan Senilai Rp272 Juta, Tiga Mantan Karyawan Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum: Biarkan Fakta Berbicara di Pengadilan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:06

Terkait Dugaan Penyekapan dan Pemerasan, Percetakan “Mau Print” Buka Suara: Minta Publik Hormati Proses Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 13:32

HEBOH! Tumpukan Batu Es Misterius Ditemukan di Tengah Hutan Jasinga

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09

Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru