Waduh!! Muslik S.Pd Ketua LSM JPK DPW Banten Layangkan Surat kepada Inspektorat dan BKD Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Lurah Bunder Kecamatan Cikupa

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, BANTEN | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) kembali mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat dan Badan Pengawas Daerah (BKD) Banten. Dalam surat tersebut, JPK mengajukan permohonan pemanggilan dan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dan korupsi yang melibatkan Lurah Bunder. Dugaan ini terkait dengan proyek peningkatan jalan umum berlapis hotmix, yang diduga sebagian materialnya digunakan untuk kepentingan pribadi oleh lurah tersebut.

Baca juga:  Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Ramp Check untuk Armada Bus Mudik Gratis, Pastikan Keselamatan Dan Kenyamanan Penumpang

Muslik S.Pd, Ketua JPK DPW Banten, menyatakan bahwa langkah pihaknya ini adalah bentuk kepedulian terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. “Sebagai LSM dan warga negara yang baik, kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung pemberantasan korupsi. Ini sejalan dengan semangat yang disampaikan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam pidato kebangsaannya untuk Indonesia yang lebih bersih,” ujar Muslik saat memberikan keterangan terkait surat tersebut.

Baca juga:  Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah

Lebih lanjut, Muslik menambahkan bahwa tindakan pelaporan ini bukan tanpa dasar, melainkan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga integritas bangsa. “Sebagai warga negara yang peduli terhadap bangsa ini, sepertinya tidak salah jika kami melaporkan adanya tindakan yang menyimpang yang dipertontonkan oleh oknum pejabat tertentu,” tambahnya.

Langkah JPK ini diharapkan mampu mendorong pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menjaga kredibilitas instansi pemerintahan, terutama dalam proyek-proyek yang melibatkan kepentingan publik.

Penulis : Red

Berita Terkait

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan
Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media
Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3
Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:00

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15

Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13

Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Berita Terbaru

Pemerintahan

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:00