KKP Periksa Kades Kohod Terkait Pagar Laut di Perairan Kabupaten Tangerang

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, terkait pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Pemeriksaan ini berlangsung pada Kamis (30/1/2025) di Kantor Pusat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Menurut Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, pemanggilan Kades Kohod merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021, PP Nomor 85 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021.

Baca juga:  Polsek Curug Perkuat Sinergi dengan Pelajar, Binluh Kamtibmas di SMK An Nurmaniyah Sambut Ramadhan 1447 H

“Pada 30 Januari 2025, KKP telah memanggil Kepala Desa Kohod untuk dimintai keterangan,” ujar Doni saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Kades Kohod, KKP juga memeriksa 13 nelayan pada hari yang sama sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut. Doni menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan terhadap dua perwakilan nelayan dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang telah dilakukan pada 21 Januari 2025.

Baca juga:  Semarak Ramadhan di Bea Cukai Tangerang, DKM Al-Anshor Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan dan Sosial

“KKP menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku guna memastikan ketertiban dan ketaatan dalam pengelolaan ruang laut yang berkeadilan,” kata Doni.

Ia juga menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan akan dipelajari lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak lain yang terkait dalam kasus ini.

Diketahui, Arsin bin Asip sebelumnya menjadi sorotan setelah berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengenai keberadaan pagar laut. Dalam perdebatan tersebut, Arsin bersikeras bahwa pagar laut yang terpasang di area pesisir pantai Alar Jimab dulunya merupakan lahan kosong yang sempat dijadikan kolam atau empang. Namun, akibat abrasi, lahan tersebut kini telah berubah menjadi bagian dari perairan laut.

Baca juga:  PSHT Ranting Curug Santuni 100 Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama di Kecamatan Curug Tangerang

Kasus ini terus menjadi perhatian, dan KKP berkomitmen untuk menegakkan regulasi guna memastikan pengelolaan ruang laut yang tertib dan adil.

(SENNY)

Berita Terkait

Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”
Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15

Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35

Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar

Kamis, 30 April 2026 - 17:37

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terbaru