Diduga Rugi karena Skema Diskon, Mitra J&T Ekspres Lapor Polisi

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | PT Ladear Kuat Sejahtera, salah satu mitra J&T Ekspres di wilayah Tangerang, resmi melaporkan PT Jet Teknologi Ekspres ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Laporan tersebut didasarkan pada Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kuasa hukum PT Ladear Kuat Sejahtera, Moch. Edi Priyanto, menyampaikan keterangan kepada wartawan di kawasan Cikokol, Kota Tangerang, usai melaporkan perkara tersebut pada Selasa (20/5/2025) sore.

Baca juga:  Polsek Curug Gelar Cooling System di SMP Al-Husna, Kanit Reskrim Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Pencegahan Tawuran Pelajar

Menurut Edi, persoalan bermula pada November 2023, saat kliennya menerima surat pemberitahuan tentang penyesuaian skema perhitungan komisi. Dalam pemberitahuan itu disebutkan bahwa komisi akan dihitung setelah potongan diskon (after diskon), bukan dari nilai transaksi penuh seperti sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyesuaian itu membuat klien kami mengalami kerugian sekitar Rp130 juta. Akibatnya, sejak April 2024 lalu, PT Ladear Kuat Sejahtera tidak lagi dapat beroperasi,” ujar Edi.

Baca juga:  Polsek Curug Gelar Apel Pengamanan Lintasan Buruh di Alwin, Pastikan Aksi Berjalan Kondusif

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh berbagai langkah sebelum melapor ke polisi, mulai dari permintaan klarifikasi hingga pengiriman surat somasi. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Kami akhirnya memilih jalur hukum agar pihak kepolisian dapat memanggil dan memeriksa terlapor. Ini kami lakukan demi mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Pihak PT Jet Teknologi Ekspres sendiri berdalih bahwa program diskon tersebut diperuntukkan untuk transaksi di marketplace. Namun menurut Edi, kebijakan itu justru merugikan mitra operasional seperti kliennya.

Baca juga:  bhabinkamtibmas desa cukanggalih sambangi warga, ajak tingkatkan kewaspadaan curanmor

“Klien kami yang berkantor di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengalami kerugian besar. Kami menduga masih banyak mitra lain yang terdampak oleh kebijakan tersebut,” kata Edi.

Ia pun berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan tuntas.
“Biarlah aparat kepolisian yang menyidik dan mengungkap fakta-fakta hukumnya. Kami akan menghormati proses yang berjalan,” tutupnya.

Berita Terkait

Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”
Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15

Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35

Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar

Kamis, 30 April 2026 - 17:37

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terbaru