Anggaran miliyaran Tapi Direksi Keet Diduga Pakai Seng Bekas Kontraktor Patut Dipertanyakan..?

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Proyek pembangunan ruang kelas baru di SD Negeri Cirarab 1 (satu), Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang dibiayai dari APBD 2025 senilai Rp 1.459.500.000,00 kini tengah menjadi sorotan. Dalam pantauan sejumlah awak media di lapangan, ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP), khususnya terkait penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).dan Direksi Keet diduga gunakan seng bekas.

Meski pada papan proyek tertera imbauan “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”, namun fakta di lapangan justru sebaliknya. Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar seperti Helm, rompi, atau sepatu safety, yang seharusnya menjadi kewajiban dalam setiap proyek konstruksi, terutama yang menggunakan dana negara.

Baca juga:  Penyerahan Api Obor PORKAB ke-VI Kabupaten Tangerang dari Kecamatan Pagedangan Ke Kecamatan Kelapa Dua.

Tak hanya itu, bangunan direksi keet yang seharusnya menjadi pusat pengawasan dan administrasi proyek juga jauh dari standar kelayakan. Bangunan tersebut hanya berdindingkan seng bekas, yang kuat dugaan digunakan untuk menekan anggaran tanpa memperhatikan aspek fungsionalitas dan keselamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang selaku pemilik proyek. Padahal, Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi secara tegas mengatur sanksi bagi penyedia jasa yang tidak mematuhi aspek K3.

Baca juga:  AIPDA Arif Tri M Sigap Atur Lalu Lintas di Cagak Mede, Wujud Pelayanan Prima Polsek Curug

Proyek yang dikerjakan oleh CV. BINTANG MAHA PUTRA ini dijadwalkan berlangsung selama 90 hari kalender, mulai dari 14 Mei hingga 11 Agustus 2025. Namun, bila pengawasan dan pelaksanaan tidak segera dibenahi, bukan tidak mungkin akan terjadi pelanggaran lebih lanjut yang dapat merugikan negara dan membahayakan keselamatan para pekerja.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan evaluasi dan penindakan tegas atas temuan ini demi menjamin akuntabilitas dan keselamatan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Beni selaku pelaksana kegiatan pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Cirarab 1 Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengatakan, Oh iya bang, saya masih libur ya.

Baca juga:  Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak

“Oh iya bang, saya masih libur ya” singkat nya melalui pesan tertulis nya. Kamis (29/05/2025).

Sementara Agus Supriatna Sekdis Pendidikan Kabupaten Tengerang saat di konfirmasi awak media terkait kegiatan tersebut di atas mengatakan, Siyappp..kami akan koordinasi dulu ya pak dengan PPTK nya yaa pak,

“Siyappp..kami akan koordinasi dulu ya pak dengan PPTK nya yaa pak,” tulis singkat nya melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/05

Sampai berita ini di muat pengawas dan PPTK dari dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Junaedi

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di SMAN 32 Kabupaten Tangerang, Desak Transparansi dan Evaluasi SPMB
Perkuat Pendidikan Hukum dan Akses Keadilan, Unpam Kampus Serang Gandeng LBH Pijar Harapan Rakyat
Mahasiswa UNPAM Serang Ikuti Pelatihan Paralegal LBH Polem
Pelepasan Siswa SDN Muncul 1 Angkatan 53, Bekal Ilmu dan Akhlak untuk Raih Masa Depan Gemilang
Kapolres Tangerang Selatan Bentuk FKPMS, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat Sekolah Cegah Kenakalan Remaja
Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon Tanamkan Semangat Disiplin dan Kamtibmas kepada Siswa Sekolah Genius
Dugaan Bantuan Sekolah Fiktip Kota Bandar Lampung Rugikan Negara RP13 Milyar
Polres Tangerang Selatan Gencarkan Program CETAR, Pelajar Diajak Jauhi Tawuran Dan Bijak Bermedia Sosial
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:40

Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di SMAN 32 Kabupaten Tangerang, Desak Transparansi dan Evaluasi SPMB

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:37

Perkuat Pendidikan Hukum dan Akses Keadilan, Unpam Kampus Serang Gandeng LBH Pijar Harapan Rakyat

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:55

Mahasiswa UNPAM Serang Ikuti Pelatihan Paralegal LBH Polem

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:41

Pelepasan Siswa SDN Muncul 1 Angkatan 53, Bekal Ilmu dan Akhlak untuk Raih Masa Depan Gemilang

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:21

Kapolres Tangerang Selatan Bentuk FKPMS, Perkuat Sinergi Polisi dan Masyarakat Sekolah Cegah Kenakalan Remaja

Berita Terbaru

Pemerintahan

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:00