TPA Rawa Kucing Memprihatinkan, Aktivis Warjok Buat Petisi Batalkan Kerja Sama Pemkot Tangerang dengan PT Oligo

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi TPA Rawa Kucing, dengan kondisi terbuka mencapai bibir jalan Iskandar Muda hampir mendekati pemukiman warga. Jumat, 21/8/2025 (Foto Supriyadi)

Kondisi TPA Rawa Kucing, dengan kondisi terbuka mencapai bibir jalan Iskandar Muda hampir mendekati pemukiman warga. Jumat, 21/8/2025 (Foto Supriyadi)

HARIANSINARPAGI.COM, KOTA TANGERANG – Melihat kondisi Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Rawa Kucing di Kota Tangerang makin memprihatinkan, membuat sejumlah aktivis khawatir terjadinya overload dan akhirnya ditutup.

Aktivis Warung Pojok (Warjok) yang terdiri dari akademisi, aktivis sosial, dan pegiat lingkungan resmi membuat petisi untuk mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membatalkan kerja sama dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) tentang pengelolaan sampah di Kota Tangerang.

Petisi ini diluncurkan setelah para aktivis menilai kerja sama yang ditandatangani pada Maret 2022 tersebut tidak menunjukkan perkembangan berarti. Ironisnya, kerja sama itu justru dianggap membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang hingga mencapai Rp223 miliar per tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan Aktivis Warjok, Bambang Wahyudi, menjelaskan bahwa kerja sama itu mewajibkan Pemkot Tangerang membayar tipping fee sebesar Rp.620 juta per hari dengan estimasi produksi sampah 2 ribu ton per hari.

Baca juga:  Proyek Hotmix Sukanagara Diperbaiki Ulang, CV Reva Akui Kesalahan Teknis

“Sudah lebih dari 3 tahun sejak kerja sama ditandatangani tapi belum ada perkembangan berarti. Bahkan untuk menyiapkan lahan 3,5 hektar di Jatiuwung saja belum dilakukan. Bagaimana bisa memperoleh Amdal,” ungkap Bambang yang puluhan tahun tinggal berdampingan dengan TPA Rawa Kucing, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, proyek ini awalnya memberi harapan karena TPA Rawa Kucing diprediksi tidak lagi mampu menampung sampah dalam 2 tahun ke depan. Namun, hingga kini pembangunan PSEL (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) belum juga dimulai.

“Kalau memang tidak mampu, sebaiknya Pemkot Tangerang mengusir Oligo. Kami menilai ini sudah masuk wanprestasi. Malah yang kami dengar mereka mengajukan adendum kedua,” ujarnya.

Bambang juga menyinggung adanya perpecahan internal di tubuh Oligo yang saling melaporkan ke aparat kepolisian.

Baca juga:  Respon Keluhan Warga terkait Sampah.,Camat Kelapa Dua dan Lurah Kelurahan Bojong Nangka Sambangi Lokasi

“Adendumnya dengan siapa dan sampai kapan? Kami rasa Oligo sudah tidak bisa diharapkan. Bahkan jumlah alat berat di TPA Rawa Kucing kini makin berkurang,” tambahnya.

Desakan Akademisi dan Aktivis Sosial

Aktivis sosial Kota Tangerang, Saiful Basri, menilai harus ada langkah tegas dari Pemkot dan intervensi pemerintah pusat. Ia menegaskan, Pemkot Tangerang sebenarnya sudah mampu mengelola sampah melalui insenerator dan Refuse Derived Fuel (RDF).

“Sudah ada program terkait sampah yang dijalankan dengan baik, tinggal dimaksimalkan. Maka sebaiknya kontrak kerja sama dengan Oligo diputus. Itu warisan pemerintahan terdahulu dan tidak perlu dilanjutkan jika merugikan,” kata Saiful.

Sementara itu, akademisi Universitas Islam Syekh-Yusuf Tangerang, Adib Miftahul, menilai kerja sama ini cenderung dipaksakan. Ia menegaskan DPRD Kota Tangerang harus bertindak menyelamatkan APBD.

Baca juga:  Forum Kadus Kabupaten Tangerang Peringati HUT ke-2, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial

“DPRD jangan jadi bebek lumpuh. Sensitivitas dan keberpihakan DPRD patut dipertanyakan. Critical thinking ke mana?” ujarnya.

Adib juga menyoroti tanggung jawab pemerintah pusat dalam proyek strategis nasional (PSN) PSEL ini. Ia mengapresiasi rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah Perpres Nomor 35 Tahun 2018 agar proyek semacam ini berjalan tanpa tipping fee.

“Jangan sampai kebijakan ini jadi akal-akalan memberi karpet merah kepada oligarki. Kami curiga ada permainan dalam masalah ini,” tegasnya.

Ajak Warga Dukung Petisi Online

Karena itu, Aktivis Warjok resmi meluncurkan petisi online yang mengajak masyarakat Kota Tangerang menolak dan membatalkan kerja sama Pemkot dengan PT Oligo. Mereka menilai kebijakan tersebut hanya membebani APBD yang bersumber dari uang rakyat.

Petisi dapat diakses melalui link berikut: https://chng.it/pbhgBGtCmM.

Penulis : Ups

Editor : Supriyadi

Berita Terkait

Forum Kadus Kabupaten Tangerang Peringati HUT ke-2, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial
Viral! Sampah di Teluknaga Tak Kunjung Dibersihkan
Status KLB Campak Nasional, Anggota DPRD Fredyanto Minta Penanganan Ekstra Cepat di Tangerang
Acara Hari Jadi Ke-19 Kecamatan Kelapa Dua Dihadiri Oleh Bupati Tangerang.
Semarak Ramadhan di Bea Cukai Tangerang, DKM Al-Anshor Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan dan Sosial
Tebar Kebahagiaan di Momen Ramadan, Posbanten Gelar Bukber dan Santunan 38 Anak Yatim di Karawaci Tangerang
Musyawarah Desa Kadu Jaya Bahas dan Tetapkan Rancangan APBDes 2026, Wujud Transparansi dan Partisipasi Publik
Kapolsek Curug Tegaskan Komitmen Total Jaga Kamtibmas Ramadan, Bukber Kecamatan Jadi Simbol Soliditas Forkopimcam
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:07

Forum Kadus Kabupaten Tangerang Peringati HUT ke-2, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:17

Viral! Sampah di Teluknaga Tak Kunjung Dibersihkan

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:12

Status KLB Campak Nasional, Anggota DPRD Fredyanto Minta Penanganan Ekstra Cepat di Tangerang

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:57

Acara Hari Jadi Ke-19 Kecamatan Kelapa Dua Dihadiri Oleh Bupati Tangerang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:42

Semarak Ramadhan di Bea Cukai Tangerang, DKM Al-Anshor Gelar Beragam Kegiatan Keagamaan dan Sosial

Berita Terbaru