Parah!! Berita Acara Pengurus Ponpes Daarul Ijabah Jambe Diduga Bohongi Publik

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariansinarpagi.Com, KABUPATEN TANGERANG | Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan SH, mempertanyakan kebenaran berita acara yang dibuat oleh pihak pengurus Pondok Pesantren Daarul Ijabah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam berita acara yang telah viral di media sosial tersebut, disebutkan bahwa pihak pesantren telah membuat laporan kepada Polres Tangerang terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua oknum ustad di pesantren tersebut.

Namun, saat dikonfirmasi oleh Taslim dan awak media, pimpinan ponpes Darul Ijabah M membantah hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah membuat laporan ke Polres Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taslim menilai berita acara tersebut menyesatkan publik. Pasalnya, berita acara tersebut dibuat di pondok pesantren dan ditandatangani oleh para pengurus pondok pesantren.

Baca juga:  Putusan MK Jadi Tameng Kuat Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana

“Kami mendapatkan informasi dari pihak kepolisian bahwa mereka datang bukan untuk membuat laporan, tapi hanya konsultasi terkait permasalahan tersebut,” kata Taslim.

Taslim menduga bahwa pihak pesantren berusaha menutupi permasalahan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan, bisa-bisanya pihak pimpinan pondok pesantren Daarul Ijabah sangat berani memberikan informasi pembohongan publik,” kata Taslim.

“Kami dalam waktu dekat segera membuat laporan ke kepolisian atas prilaku para pengurus pondok pesantren yang kami nilai tidak serius dan terkesan menganggap permasalahan ini sepele,” imbuhnya

Taslim Wirawan menduga bahwa pengurus pondok pesantren ingin menutupi permasalahan pelecehan seksual yang terjadi. Ia juga mengatakan bahwa perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Baca juga:  KKP Periksa Kades Kohod Terkait Pagar Laut di Perairan Kabupaten Tangerang

“Jangan main-main dengan pernyataan yang membohongi publik dan memberikan keterangan palsu itu ada pidananya,” tegas Taslim Wirawan.

Ia juga meminta pihak Kanwil Kemenag Kabupaten Tangerang dalam hal ini Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Joni Juhaeni, S.Pd untuk mencabut atau membekukan izin operasional pesantren Daarul Ijabah.

Taslim menilai bahwa pihak pesantren telah melindungi oknum ustad pelaku pelecehan seksual.

“Ingat korban bukan satu orang, kurang lebih berjumlah 15 orang, bukan suatu hal yang sepele, apalagi kejadian tersebut sudah berulang-ulang dan cukup lama lebih kurang 3 tahun,” kata Taslim Wirawan.

Taslim Wirawan yang juga menjadi Kuasa Hukum salah satu korban berharap, agar laporan yang akan dibuatnya nanti dapat diterima oleh pihak kepolisian. Ia juga berharap agar keadilan dapat ditegakkan bagi para korban pelecehan seksual.

Baca juga:  Penyerahan Tersangka Korupsi Pembangunan Breakwater di Banten

Dia menambahkan, kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, merupakan permasalahan yang serius. Hal ini harus ditangani secara tegas dan transparan agar para korban mendapatkan keadilan.

” Pemerintah, baik melalui Kemenag maupun aparat penegak hukum, harus mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual. Selain itu, lembaga pendidikan juga harus meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada para pendidik dan peserta didik tentang pencegahan kekerasan seksual,” tutup Taslim.

Penulis : Mus

Berita Terkait

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku
Putusan MK Jadi Tameng Kuat Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Berita ini 303 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:37

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 16:34

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:40

Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan

Berita Terbaru

Pemerintahan

PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:02