Parah!! Berita Acara Pengurus Ponpes Daarul Ijabah Jambe Diduga Bohongi Publik

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hariansinarpagi.Com, KABUPATEN TANGERANG | Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan SH, mempertanyakan kebenaran berita acara yang dibuat oleh pihak pengurus Pondok Pesantren Daarul Ijabah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam berita acara yang telah viral di media sosial tersebut, disebutkan bahwa pihak pesantren telah membuat laporan kepada Polres Tangerang terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua oknum ustad di pesantren tersebut.

Namun, saat dikonfirmasi oleh Taslim dan awak media, pimpinan ponpes Darul Ijabah M membantah hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah membuat laporan ke Polres Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taslim menilai berita acara tersebut menyesatkan publik. Pasalnya, berita acara tersebut dibuat di pondok pesantren dan ditandatangani oleh para pengurus pondok pesantren.

Baca juga:  Kembali Berulah, Kawanan Debt Collektor Bacok Warga Saat Melakukan Penarikan Roda Dua di Kecamatan Kelapa Dua

“Kami mendapatkan informasi dari pihak kepolisian bahwa mereka datang bukan untuk membuat laporan, tapi hanya konsultasi terkait permasalahan tersebut,” kata Taslim.

Taslim menduga bahwa pihak pesantren berusaha menutupi permasalahan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan, bisa-bisanya pihak pimpinan pondok pesantren Daarul Ijabah sangat berani memberikan informasi pembohongan publik,” kata Taslim.

“Kami dalam waktu dekat segera membuat laporan ke kepolisian atas prilaku para pengurus pondok pesantren yang kami nilai tidak serius dan terkesan menganggap permasalahan ini sepele,” imbuhnya

Taslim Wirawan menduga bahwa pengurus pondok pesantren ingin menutupi permasalahan pelecehan seksual yang terjadi. Ia juga mengatakan bahwa perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Baca juga:  Penggerebekan Prostitusi Online saat Ramadan, Anak di Bawah Umur Dijajakan

“Jangan main-main dengan pernyataan yang membohongi publik dan memberikan keterangan palsu itu ada pidananya,” tegas Taslim Wirawan.

Ia juga meminta pihak Kanwil Kemenag Kabupaten Tangerang dalam hal ini Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Joni Juhaeni, S.Pd untuk mencabut atau membekukan izin operasional pesantren Daarul Ijabah.

Taslim menilai bahwa pihak pesantren telah melindungi oknum ustad pelaku pelecehan seksual.

“Ingat korban bukan satu orang, kurang lebih berjumlah 15 orang, bukan suatu hal yang sepele, apalagi kejadian tersebut sudah berulang-ulang dan cukup lama lebih kurang 3 tahun,” kata Taslim Wirawan.

Taslim Wirawan yang juga menjadi Kuasa Hukum salah satu korban berharap, agar laporan yang akan dibuatnya nanti dapat diterima oleh pihak kepolisian. Ia juga berharap agar keadilan dapat ditegakkan bagi para korban pelecehan seksual.

Baca juga:  Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Dia menambahkan, kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, merupakan permasalahan yang serius. Hal ini harus ditangani secara tegas dan transparan agar para korban mendapatkan keadilan.

” Pemerintah, baik melalui Kemenag maupun aparat penegak hukum, harus mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual. Selain itu, lembaga pendidikan juga harus meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada para pendidik dan peserta didik tentang pencegahan kekerasan seksual,” tutup Taslim.

Penulis : Mus

Berita Terkait

Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas
Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel di PLP Curug, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi
Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”
Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 309 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09

Konferensi Pers Dugaan Korban Pengeroyokan: Matel Resahkan Warga, Kepolisian Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:12

Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Matel di PLP Curug, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14

Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15

Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”

Berita Terbaru