Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Dugaan penyerobotan tanah milik Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Hatik, oleh MD, istri seorang pengusaha di Desa Pongkar, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia oleh Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, pada Senin (6/1/2025).

Hatik mengungkapkan bahwa tanah miliknya telah diserobot oleh MD, yang hingga kini sertifikat atas nama MD tersebut belum dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) meskipun diakui cacat administrasi. Petugas BPN Karimun sebelumnya telah menyatakan bahwa sertifikat tersebut tidak sesuai aturan.

Baca juga:  ASN Gadungan Jabar Tipu Pengusaha, Gondol 36 HP Iphone 14 Pro Max

Berbagai upaya telah dilakukan Hatik untuk mendapatkan keadilan. Ia melaporkan kasus ini ke sejumlah instansi terkait, namun hingga kini belum ada penyelesaian. Bahkan, Hatik menilai MD seolah kebal hukum karena tidak pernah dihadirkan dalam proses mediasi maupun investigasi. Hal ini memunculkan dugaan adanya permainan di balik kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap mediasi yang dilakukan, MD tidak pernah dihadirkan untuk memberikan keterangan, termasuk mengenai asal-usul penerbitan sertifikat tanah tersebut,” ujar Hatik. Ia menambahkan bahwa tanah MD bahkan disebut menyeberangi jalan umum, sehingga menutupi sebagian tanah miliknya.

Baca juga:  Jurnalis di Tuba ditusuk OTK mohon Kepolisian Tangkap Pelaku

Hatik mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap Kanwil BPN Kepulauan Riau. Meskipun semua bukti kepemilikan tanah, keterangan saksi sempadan, hingga pernyataan dari pihak BPN Karimun sudah mendukung haknya, Kanwil BPN Kepri belum juga membatalkan sertifikat atas nama MD.

“Padahal sertifikat yang dibuat atas nama MD sudah jelas cacat administrasi, tetapi mengapa Kanwil BPN Kepri tidak membatalkannya? Apakah ini ada hubungannya dengan perlindungan terhadap MD?” tanya Hatik.

Hatik berharap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dapat menindak tegas mafia tanah di Kabupaten Karimun. Ia menilai perlindungan hukum yang diberikan kepada masyarakat dalam kasus ini sangat lemah, sehingga warga sulit mencari keadilan.

Baca juga:  Wartawan Apresiasi Kinerja Propam Polres Tangsel Yang Berhasil Membuktikan Pelanggaran Etik Brigadir Fhilip

“Saya akan terus berjuang untuk mendapatkan kembali hak saya. Tanah ini milik saya secara sah, dan saya tidak akan membiarkan mafia tanah dengan bebas merebutnya,” tegas Hatik.

Kasus ini telah menjadi sorotan karena berlarut-larutnya penyelesaian, meski bukti-bukti yang ada mendukung klaim Hatik. Publik berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memberantas mafia tanah yang merugikan masyarakat.

(Tim)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi
Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”
Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39

Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Siswa, Oknum Guru SDN Pabuaran Jati 1 Diamankan Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14

Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15

Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35

Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar

Berita Terbaru