Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Dugaan penyerobotan tanah milik Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Hatik, oleh MD, istri seorang pengusaha di Desa Pongkar, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia oleh Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, pada Senin (6/1/2025).

Hatik mengungkapkan bahwa tanah miliknya telah diserobot oleh MD, yang hingga kini sertifikat atas nama MD tersebut belum dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) meskipun diakui cacat administrasi. Petugas BPN Karimun sebelumnya telah menyatakan bahwa sertifikat tersebut tidak sesuai aturan.

Baca juga:  FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Berbagai upaya telah dilakukan Hatik untuk mendapatkan keadilan. Ia melaporkan kasus ini ke sejumlah instansi terkait, namun hingga kini belum ada penyelesaian. Bahkan, Hatik menilai MD seolah kebal hukum karena tidak pernah dihadirkan dalam proses mediasi maupun investigasi. Hal ini memunculkan dugaan adanya permainan di balik kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap mediasi yang dilakukan, MD tidak pernah dihadirkan untuk memberikan keterangan, termasuk mengenai asal-usul penerbitan sertifikat tanah tersebut,” ujar Hatik. Ia menambahkan bahwa tanah MD bahkan disebut menyeberangi jalan umum, sehingga menutupi sebagian tanah miliknya.

Baca juga:  Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi

Hatik mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap Kanwil BPN Kepulauan Riau. Meskipun semua bukti kepemilikan tanah, keterangan saksi sempadan, hingga pernyataan dari pihak BPN Karimun sudah mendukung haknya, Kanwil BPN Kepri belum juga membatalkan sertifikat atas nama MD.

“Padahal sertifikat yang dibuat atas nama MD sudah jelas cacat administrasi, tetapi mengapa Kanwil BPN Kepri tidak membatalkannya? Apakah ini ada hubungannya dengan perlindungan terhadap MD?” tanya Hatik.

Hatik berharap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dapat menindak tegas mafia tanah di Kabupaten Karimun. Ia menilai perlindungan hukum yang diberikan kepada masyarakat dalam kasus ini sangat lemah, sehingga warga sulit mencari keadilan.

Baca juga:  Direktur PT. Bangun Guna Sukses Semprotkan Gas Air Mata Membabi Buta, Korban Laporkan ke Polresta Tangerang

“Saya akan terus berjuang untuk mendapatkan kembali hak saya. Tanah ini milik saya secara sah, dan saya tidak akan membiarkan mafia tanah dengan bebas merebutnya,” tegas Hatik.

Kasus ini telah menjadi sorotan karena berlarut-larutnya penyelesaian, meski bukti-bukti yang ada mendukung klaim Hatik. Publik berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memberantas mafia tanah yang merugikan masyarakat.

(Tim)

Berita Terkait

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku
Putusan MK Jadi Tameng Kuat Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Aplikasi Debt Collector Ilegal “Go Matel” Terbongkar, Dua Orang Diamankan Polres Gresik
Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:40

Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:28

Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:45

Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku

Berita Terbaru