Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Dugaan penyerobotan tanah milik Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Hatik, oleh MD, istri seorang pengusaha di Desa Pongkar, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia oleh Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, pada Senin (6/1/2025).

Hatik mengungkapkan bahwa tanah miliknya telah diserobot oleh MD, yang hingga kini sertifikat atas nama MD tersebut belum dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) meskipun diakui cacat administrasi. Petugas BPN Karimun sebelumnya telah menyatakan bahwa sertifikat tersebut tidak sesuai aturan.

Baca juga:  Penggerebekan Prostitusi Online saat Ramadan, Anak di Bawah Umur Dijajakan

Berbagai upaya telah dilakukan Hatik untuk mendapatkan keadilan. Ia melaporkan kasus ini ke sejumlah instansi terkait, namun hingga kini belum ada penyelesaian. Bahkan, Hatik menilai MD seolah kebal hukum karena tidak pernah dihadirkan dalam proses mediasi maupun investigasi. Hal ini memunculkan dugaan adanya permainan di balik kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap mediasi yang dilakukan, MD tidak pernah dihadirkan untuk memberikan keterangan, termasuk mengenai asal-usul penerbitan sertifikat tanah tersebut,” ujar Hatik. Ia menambahkan bahwa tanah MD bahkan disebut menyeberangi jalan umum, sehingga menutupi sebagian tanah miliknya.

Baca juga:  Pengakuan Korban Dugaan Pengeroyokan Pendukung Capres

Hatik mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap Kanwil BPN Kepulauan Riau. Meskipun semua bukti kepemilikan tanah, keterangan saksi sempadan, hingga pernyataan dari pihak BPN Karimun sudah mendukung haknya, Kanwil BPN Kepri belum juga membatalkan sertifikat atas nama MD.

“Padahal sertifikat yang dibuat atas nama MD sudah jelas cacat administrasi, tetapi mengapa Kanwil BPN Kepri tidak membatalkannya? Apakah ini ada hubungannya dengan perlindungan terhadap MD?” tanya Hatik.

Hatik berharap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dapat menindak tegas mafia tanah di Kabupaten Karimun. Ia menilai perlindungan hukum yang diberikan kepada masyarakat dalam kasus ini sangat lemah, sehingga warga sulit mencari keadilan.

Baca juga:  Polres Tangerang Selatan Ungkap Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Internasional - 28 Ribu Ekor Siap Terbang ke Malaysia!

“Saya akan terus berjuang untuk mendapatkan kembali hak saya. Tanah ini milik saya secara sah, dan saya tidak akan membiarkan mafia tanah dengan bebas merebutnya,” tegas Hatik.

Kasus ini telah menjadi sorotan karena berlarut-larutnya penyelesaian, meski bukti-bukti yang ada mendukung klaim Hatik. Publik berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memberantas mafia tanah yang merugikan masyarakat.

(Tim)

Berita Terkait

Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA
Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!
Polres Tangerang Selatan Ungkap Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Internasional – 28 Ribu Ekor Siap Terbang ke Malaysia!
Satreskrim Polsek Curug Bongkar Jaringan Pengiriman Motor Curian Lintas Pulau
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan UPTD PPA Turun Tangan, Kasus Asusila Anak di Curug Sangereng Jadi Sorotan
Bejat! Lima Pemuda di Tangerang Perkosa Siswi SMP, Dicekoki Miras di Lapangan
Deklarasi Anti Narkoba: Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Forkopimda, Tokoh Masyarakat, dan Media
Tim Advokasi FSP LEM SPSI Banten Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh Lewat Jasa Hukum Pro Bono
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 16:00

Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:55

Sindikat Benih Lobster Rp12,5 Miliar Dibongkar Polres Tangsel, Truk Modifikasi Jadi Kedok!

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:28

Polres Tangerang Selatan Ungkap Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Internasional – 28 Ribu Ekor Siap Terbang ke Malaysia!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:11

Satreskrim Polsek Curug Bongkar Jaringan Pengiriman Motor Curian Lintas Pulau

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:41

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua dan UPTD PPA Turun Tangan, Kasus Asusila Anak di Curug Sangereng Jadi Sorotan

Berita Terbaru