CV Tunggal Adhijaya Diduga Kerjakan Proyek Turap Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Kabupaten Tangerang | Proyek turap yang berada di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Diduga keras proyek turap tersebut dijadikan sasaran empuk bagi pihak pelaksana CV. Tunggal Adhijaya Perkasa untuk meraup keuntungan dan tanpa memikirkan kualitas yang dihasilkan.

Dari pengamatan awak media beberapa hari lalu di lokasi, teknis pengerjaannya diduga tidak sesuai RAB lantaran tidak menggunakan lantai dasar atau sering disebut sepatu dan tidak adanya sulingan (paralon) serapan air. Hal itu tentu dapat berpotensi buruk pada daya tahan turap.

Terlihat saat pengerjaan turap mengunakan bambu yang ditancap di bagian tengah, yang mana seharusnya bambu tersebut menggunakan besi atau cakar ayam ukuran besi 12 dengan cakar ayam minimal 60×60 fungsinya untuk penahan batu agar kuat, bukan malah menggunakan bambu.

Jika menggunakan bambu seperti itu diduga keras telah menyalahi RAB, dan terindikasi sengaja dilakukan pihak pelaksana untuk meraup keuntungan tanpa mengedepankan kualitas dari hasil pengerjaan turap tersebut.

Baca juga:  Panen Jagung Sukses: Polri dan Masyarakat Bersinergi

Terlihat juga dilokasi para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) terkesan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Saat awak media mendatangi kembali proyek turap pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2023, proyek tersebut sudah selesai dikerjakan, dan terlihat diatas turap ada besi seperti cakar ayam yang berdiri tegak di beberapa titik, padahal sebelumnya besi tersebut tidak terlihat. “Aneh tapi nyata”

Baca juga:  Gempar! IMDI Kecam Keras Pemukulan Jurnalis: Seruan Perlindungan Pers Bergema di Seluruh Indonesia

Diketahui dari papan informasi atau pagu anggaran yang terpampang di pohon dekat permukiman warga di lokasi, proyek tersebut menelan biaya Rp 119.010.000 dari APBD-P Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2023, dan dikerjakan oleh CV. Tunggal Adhijaya Perkasa.

Sementara, sampai berita ini diterbitkan, pihak CV. Tunggal Adhijaya maupun pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : MUS

Berita Terkait

Proyek U-Ditch di Kelapa Dua Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis
Proyek Pagar Kantor Desa Ciakar Disorot, Pekerja Diduga Belum Terapkan Standar K3
Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua
MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar
PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah
Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Rusak di TPU Peundeuy Hambat Aktivitas Warga Kimiskam Pandeglang
Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:46

Proyek U-Ditch di Kelapa Dua Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:15

Proyek Pagar Kantor Desa Ciakar Disorot, Pekerja Diduga Belum Terapkan Standar K3

Rabu, 29 April 2026 - 20:37

Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 20:02

MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar

Selasa, 28 April 2026 - 21:02

PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah

Berita Terbaru