HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Peristiwa kebakaran satu unit kendaraan roda dua terjadi di Jalan Diklat Pemda, tepatnya di perbatasan Kelurahan Sukabakti dan Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Senin (02/02/2026).
Pawas Piket Polsek Curug Polres Tangerang Selatan, Ipda Julius, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sepeda motor tersebut tiba-tiba mengeluarkan asap sebelum akhirnya terbakar.

“Menurut keterangan saksi, kendaraan roda dua tersebut mendadak mengeluarkan asap dari bagian mesin, kemudian muncul api dan dengan cepat membakar seluruh bagian kendaraan,” ujar Ipda Julius di lokasi kejadian.
Ipda Julius menegaskan bahwa dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun demikian, pemilik kendaraan mengalami kerugian materiil karena sepeda motor habis terbakar.
“Tidak ada korban dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil dialami oleh pemilik kendaraan karena seluruh bodi sepeda motor terbakar,” tambahnya.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota Polsek Curug yang dipimpin langsung oleh Pawas Piket Ipda Julius segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pengamanan, mengatur arus lalu lintas, serta memastikan situasi tetap kondusif.
“Personel kami langsung melakukan pengamanan TKP dan pengaturan lalu lintas agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” jelas Ipda Julius.
Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan, khususnya instalasi kelistrikan dan mesin, guna mencegah kejadian serupa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Oling
Editor : Redaktur






