Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, BOGOR | Dugaan kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi. Suniawati, staf redaksi media online Kriminal Xpost, dilaporkan menjadi korban penganiayaan di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Senin malam (23/2/2026). Mirisnya, peristiwa itu terjadi di hadapan anak kandungnya yang masih berusia tujuh tahun.

Perkara tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Mapolsek Jasinga dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/15/II/2026/JBR/Res.Bgr/Sektor Jasinga. Laporan diterima sekitar pukul 22.15 WIB oleh Ka SPKT Polsek Jasinga, AIPDA Ferry Setiawan.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, insiden terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Setu, tepatnya di pos depan sebuah vila milik warga bernama Ratno Mario. Saat kejadian, korban tengah berada di lokasi bersama anaknya, berinisial SKP.

Dalam laporannya, Suniawati menyebut seorang pria berinisial ASH diduga melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong yang mengenai pipi kiri korban. Akibatnya, korban terjatuh dan mengalami luka bengkak di bagian bibir serta lecet pada siku tangan kanan akibat benturan dengan tembok di sekitar lokasi.

Baca juga:  Sidang Putusan Charlie Chandra Majelis Hakim Tolak Eksepsi

Selain luka fisik, korban juga melaporkan kerugian materiel sekitar Rp100.000. Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Sebagai jurnalis aktif yang dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA) Kriminal Xpost Nomor 009/Red/XII-2025, Suniawati merupakan bagian dari pilar informasi publik yang dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pimpinan Redaksi Kriminal Xpost mengecam keras dugaan kekerasan tersebut dan mendesak aparat bertindak tegas.

“Kami mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Penegakan hukum yang profesional dan transparan sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Curug Lakukan Pemantauan Genangan Air dan Luapan Sungai di Kelurahan Binong

Solidaritas dari rekan seprofesi mulai bermunculan. Kalangan pers menilai, kekerasan terhadap jurnalis—dalam situasi apa pun—dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan rasa aman dalam menjalankan profesi.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polsek Jasinga. Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum guna memastikan keadilan ditegakkan dan perlindungan terhadap insan pers benar-benar terjamin.

Editor : Mul

Berita Terkait

Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”
Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14

Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15

Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35

Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar

Kamis, 30 April 2026 - 17:37

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru