HARIANSINARPAGI.COM, BOGOR | Dugaan kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi. Suniawati, staf redaksi media online Kriminal Xpost, dilaporkan menjadi korban penganiayaan di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Senin malam (23/2/2026). Mirisnya, peristiwa itu terjadi di hadapan anak kandungnya yang masih berusia tujuh tahun.
Perkara tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Mapolsek Jasinga dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/15/II/2026/JBR/Res.Bgr/Sektor Jasinga. Laporan diterima sekitar pukul 22.15 WIB oleh Ka SPKT Polsek Jasinga, AIPDA Ferry Setiawan.
Berdasarkan keterangan dalam laporan, insiden terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Setu, tepatnya di pos depan sebuah vila milik warga bernama Ratno Mario. Saat kejadian, korban tengah berada di lokasi bersama anaknya, berinisial SKP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporannya, Suniawati menyebut seorang pria berinisial ASH diduga melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong yang mengenai pipi kiri korban. Akibatnya, korban terjatuh dan mengalami luka bengkak di bagian bibir serta lecet pada siku tangan kanan akibat benturan dengan tembok di sekitar lokasi.

Selain luka fisik, korban juga melaporkan kerugian materiel sekitar Rp100.000. Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Sebagai jurnalis aktif yang dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA) Kriminal Xpost Nomor 009/Red/XII-2025, Suniawati merupakan bagian dari pilar informasi publik yang dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pimpinan Redaksi Kriminal Xpost mengecam keras dugaan kekerasan tersebut dan mendesak aparat bertindak tegas.
“Kami mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Penegakan hukum yang profesional dan transparan sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Solidaritas dari rekan seprofesi mulai bermunculan. Kalangan pers menilai, kekerasan terhadap jurnalis—dalam situasi apa pun—dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan rasa aman dalam menjalankan profesi.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polsek Jasinga. Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum guna memastikan keadilan ditegakkan dan perlindungan terhadap insan pers benar-benar terjamin.
Editor : Mul






