Penataan Kawasan Saparua Terus Diakselerasi untuk Jaga Ketertiban

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, KOTA BANDUNG | Kawasan Saparua semakin tertata dengan baik setelah relokasi sebanyak 50 Pedagang Kaki Lima (PKL) di pinggir jalan ke dalam Taman Saparua. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung juga telah berhasil melakukan sterilisasi dari parkir liar kendaraan di sekitar Taman Saparua.

Sekretaris Daerah Kota Bandung dan Ketua Satgasus PKL, Ema Sumarna, mengapresiasi upaya seluruh pihak dalam menata kawasan Saparua. Dalam Rapat Koordinasi Satgasus PKL di Balai Kota Bandung, Ema Sumarna menekankan pentingnya mempertahankan keteraturan kawasan tersebut.

Baca juga:  Dugaan Pemborosan Anggaran Gapura Tangerang, Publik Desak Pemerintah Klarifikasi

“Ini harus dipertahankan, pedagang yang telah direlokasi harus berada di dalam area Saparua,” ujar Ema Sumarna pada Senin, 22 Januari 2024. Ia juga menginginkan percepatan penataan kawasan, termasuk penataan PKL dan penertiban parkir liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ema Sumarna menegaskan larangan bagi PKL yang berjualan di jalan Ambon, Saparua, Halmahera, dan Jalan Ternate. “Di Jalan Ambon pedagang sudah tidak ada, saya ucapkan terima kasih. Kita dorong terus, lalu lintas harus lancar. Semua jualan di dalam, silahkan,” tambahnya.

Baca juga:  Pengelolaan Anggaran Kecamatan Jambe Diduga Tidak Transparan, NGO JPK Desak Audit Independen

Pengelolaan “parkir on street” di Jalan Ambon kini menjadi tanggung jawab Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Parkir Dishub Kota Bandung. Ema Sumarna menyatakan bahwa tidak ada karcis yang dikeluarkan di luar norma yang berlaku. Pemerintah menjadi satu-satunya yang berwenang menarik biaya parkir di jalanan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menjelaskan bahwa tindakan pengamanan di Taman Saparua melibatkan pemasangan water barrier dan tali tambang. Petugas juga ditempatkan untuk berjaga, dan akan melakukan tindakan jika ditemukan parkir liar di kawasan tersebut.

Baca juga:  Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat Kebijakan Publik Bilang Pemkot Tangerang Harus Berkorban

Asep Kuswara menegaskan bahwa pengelolaan parkir on street di Jalan Ambon telah diambil alih oleh BLUD Parkir Dishub Kota Bandung, dan petugas akan terus siaga untuk mencegah pelanggaran dan parkir liar yang dapat mengganggu lalu lintas.

Penulis : Red

Berita Terkait

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan
Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media
Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3
Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:00

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15

Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00

Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:00