HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | pekerjaan pemasangan U-Ditch di Perumahan Cluster Mutiara Cukang Galih, RT 003/RW 012, Desa Cukang Galih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan publik. Proyek yang diduga bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026 itu diduga dikerjakan tanpa mengedepankan standar keselamatan kerja maupun spesifikasi teknis yang semestinya.
Di lokasi pekerjaan, tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang seharusnya dipasang sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat terkait nilai anggaran, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, hingga waktu pelaksanaan proyek.
Selain itu, para pekerja juga diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) atau standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) saat menjalankan aktivitas di lapangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja serta melanggar aturan dalam pelaksanaan jasa konstruksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, proses pemasangan U-Ditch pun menjadi perhatian. Pasalnya, di area pekerjaan masih terlihat adanya genangan dan aliran air saat pemasangan dilakukan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pekerjaan dilaksanakan tanpa proses pengeringan lokasi dan persiapan teknis yang optimal.
Ironisnya lagi, pemasangan U-Ditch diduga tidak menggunakan bedding atau lantai dasar sebagai pondasi awal. Padahal, bedding memiliki fungsi penting untuk menjaga kestabilan saluran agar tidak mudah amblas, bergeser, maupun retak setelah digunakan.
Jika benar pekerjaan dilakukan tanpa pondasi dasar yang sesuai spesifikasi, kualitas dan ketahanan bangunan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama serta berpotensi menimbulkan kerusakan di kemudian hari.
Warga berharap pihak terkait maupun instansi pengawas segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan agar proyek yang menggunakan uang negara tersebut benar-benar dikerjakan sesuai standar teknis dan aturan yang berlaku. {Senny)






