CV Tunggal Adhijaya Diduga Kerjakan Proyek Turap Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Kabupaten Tangerang | Proyek turap yang berada di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Diduga keras proyek turap tersebut dijadikan sasaran empuk bagi pihak pelaksana CV. Tunggal Adhijaya Perkasa untuk meraup keuntungan dan tanpa memikirkan kualitas yang dihasilkan.

Dari pengamatan awak media beberapa hari lalu di lokasi, teknis pengerjaannya diduga tidak sesuai RAB lantaran tidak menggunakan lantai dasar atau sering disebut sepatu dan tidak adanya sulingan (paralon) serapan air. Hal itu tentu dapat berpotensi buruk pada daya tahan turap.

Terlihat saat pengerjaan turap mengunakan bambu yang ditancap di bagian tengah, yang mana seharusnya bambu tersebut menggunakan besi atau cakar ayam ukuran besi 12 dengan cakar ayam minimal 60×60 fungsinya untuk penahan batu agar kuat, bukan malah menggunakan bambu.

Jika menggunakan bambu seperti itu diduga keras telah menyalahi RAB, dan terindikasi sengaja dilakukan pihak pelaksana untuk meraup keuntungan tanpa mengedepankan kualitas dari hasil pengerjaan turap tersebut.

Baca juga:  Polsek Curug Siaga di Pagi Hari, Pastikan Arus Lalin di Gatot Subroto Aman Terkendali

Terlihat juga dilokasi para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) terkesan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Saat awak media mendatangi kembali proyek turap pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2023, proyek tersebut sudah selesai dikerjakan, dan terlihat diatas turap ada besi seperti cakar ayam yang berdiri tegak di beberapa titik, padahal sebelumnya besi tersebut tidak terlihat. “Aneh tapi nyata”

Baca juga:  Patroli Dini Hari Polsek Curug Sisir Permukiman, Cegah Gangguan Kamtibmas Sejak Dini

Diketahui dari papan informasi atau pagu anggaran yang terpampang di pohon dekat permukiman warga di lokasi, proyek tersebut menelan biaya Rp 119.010.000 dari APBD-P Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2023, dan dikerjakan oleh CV. Tunggal Adhijaya Perkasa.

Sementara, sampai berita ini diterbitkan, pihak CV. Tunggal Adhijaya maupun pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : MUS

Berita Terkait

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3
Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot
Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung
Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru
proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan
Polsek Curug Kawal Ketat Sidak Bupati Tangerang di Pasar Curug, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Idul Adha
Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Disorot, Minim Pengamanan dan Tanpa Identitas Pelaksana
Dugaan Hotmix Tipis dan Tambal Sulam di Cisoka Belum Ditindaklanjuti
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:08

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:55

Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42

Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung

Senin, 25 Mei 2026 - 00:17

Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:25

proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan

Berita Terbaru