CV Tunggal Adhijaya Diduga Kerjakan Proyek Turap Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Kabupaten Tangerang | Proyek turap yang berada di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Diduga keras proyek turap tersebut dijadikan sasaran empuk bagi pihak pelaksana CV. Tunggal Adhijaya Perkasa untuk meraup keuntungan dan tanpa memikirkan kualitas yang dihasilkan.

Dari pengamatan awak media beberapa hari lalu di lokasi, teknis pengerjaannya diduga tidak sesuai RAB lantaran tidak menggunakan lantai dasar atau sering disebut sepatu dan tidak adanya sulingan (paralon) serapan air. Hal itu tentu dapat berpotensi buruk pada daya tahan turap.

Terlihat saat pengerjaan turap mengunakan bambu yang ditancap di bagian tengah, yang mana seharusnya bambu tersebut menggunakan besi atau cakar ayam ukuran besi 12 dengan cakar ayam minimal 60×60 fungsinya untuk penahan batu agar kuat, bukan malah menggunakan bambu.

Jika menggunakan bambu seperti itu diduga keras telah menyalahi RAB, dan terindikasi sengaja dilakukan pihak pelaksana untuk meraup keuntungan tanpa mengedepankan kualitas dari hasil pengerjaan turap tersebut.

Baca juga:  PJ Wali Kota Ajak Wartawan Kolaborasi Majukan Kota Tangerang.

Terlihat juga dilokasi para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) terkesan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Saat awak media mendatangi kembali proyek turap pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2023, proyek tersebut sudah selesai dikerjakan, dan terlihat diatas turap ada besi seperti cakar ayam yang berdiri tegak di beberapa titik, padahal sebelumnya besi tersebut tidak terlihat. “Aneh tapi nyata”

Baca juga:  Staf Binwas Kecamatan Pasar Kemis Sambut Hangat Kedatangan Ketua GN-PK dan Sekjen FWHTT

Diketahui dari papan informasi atau pagu anggaran yang terpampang di pohon dekat permukiman warga di lokasi, proyek tersebut menelan biaya Rp 119.010.000 dari APBD-P Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2023, dan dikerjakan oleh CV. Tunggal Adhijaya Perkasa.

Sementara, sampai berita ini diterbitkan, pihak CV. Tunggal Adhijaya maupun pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : MUS

Berita Terkait

Kades Ranca Iyuh Tegaskan Komitmen Transparansi Usai Tak Hadir di Audiensi JPK
Kades Ranca Iyuh Mangkir dari Audiensi, Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran
Skandal Korupsi di Banten: Legislator Laporkan Mantan Penjabat Gubernur dan Bupati ke KPK
Skandal Pencairan Ganda Dana Desa di Tangerang, Ketua LSM Seroja Desak Copot Kepala DPMPD
Sekolah Sehat, Masa Depan Cerah: Pemkab Tangerang Gelar Rakor Tim Pembina UKS/M
Musrenbang Kecamatan Kelapa Dua Prioritaskan Pengembangan SDM dan Ekonomi
Warga Cikupa Wajib Tahu! Pengurusan Dokumen Kependudukan Kini Bisa Dilakukan di Kecamatan!
Polri Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Tengah Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:48

Kades Ranca Iyuh Tegaskan Komitmen Transparansi Usai Tak Hadir di Audiensi JPK

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:42

Kades Ranca Iyuh Mangkir dari Audiensi, Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:21

Skandal Korupsi di Banten: Legislator Laporkan Mantan Penjabat Gubernur dan Bupati ke KPK

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:56

Skandal Pencairan Ganda Dana Desa di Tangerang, Ketua LSM Seroja Desak Copot Kepala DPMPD

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:56

Sekolah Sehat, Masa Depan Cerah: Pemkab Tangerang Gelar Rakor Tim Pembina UKS/M

Berita Terbaru