HARIANSINARPAGI.COM, Kabupaten Tangerang | Proyek turap yang berada di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Diduga keras proyek turap tersebut dijadikan sasaran empuk bagi pihak pelaksana CV. Tunggal Adhijaya Perkasa untuk meraup keuntungan dan tanpa memikirkan kualitas yang dihasilkan.
Dari pengamatan awak media beberapa hari lalu di lokasi, teknis pengerjaannya diduga tidak sesuai RAB lantaran tidak menggunakan lantai dasar atau sering disebut sepatu dan tidak adanya sulingan (paralon) serapan air. Hal itu tentu dapat berpotensi buruk pada daya tahan turap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlihat saat pengerjaan turap mengunakan bambu yang ditancap di bagian tengah, yang mana seharusnya bambu tersebut menggunakan besi atau cakar ayam ukuran besi 12 dengan cakar ayam minimal 60×60 fungsinya untuk penahan batu agar kuat, bukan malah menggunakan bambu.
Jika menggunakan bambu seperti itu diduga keras telah menyalahi RAB, dan terindikasi sengaja dilakukan pihak pelaksana untuk meraup keuntungan tanpa mengedepankan kualitas dari hasil pengerjaan turap tersebut.
Terlihat juga dilokasi para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) terkesan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Saat awak media mendatangi kembali proyek turap pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2023, proyek tersebut sudah selesai dikerjakan, dan terlihat diatas turap ada besi seperti cakar ayam yang berdiri tegak di beberapa titik, padahal sebelumnya besi tersebut tidak terlihat. “Aneh tapi nyata”
Diketahui dari papan informasi atau pagu anggaran yang terpampang di pohon dekat permukiman warga di lokasi, proyek tersebut menelan biaya Rp 119.010.000 dari APBD-P Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2023, dan dikerjakan oleh CV. Tunggal Adhijaya Perkasa.
Sementara, sampai berita ini diterbitkan, pihak CV. Tunggal Adhijaya maupun pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : MUS