Trotoar Bukan Tempat Parkir: Mobil PMI Curug Diduga Langgar Aturan Lalu Lintas

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Kasus mobil Palang Merah Indonesia (PMI) Curug yang parkir di trotoar jalan umum di Jalan Kp. Pos Bitung No.47A, Kadu Jaya, Kec. Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, telah menimbulkan kekhawatiran dan protes dari warga sekitar. Selasa. 24/6/2025.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan trotoar untuk selain keperluan pejalan kaki termasuk pelanggaran hukum.

Trotoar yang sering dijadikan tempat parkir kendaraan operasional PMI tersebut tampak mengalami keretakan dan amblas di beberapa bagian. Kerusakan ini diduga disebabkan oleh beban kendaraan yang sering maju mundur di area yang seharusnya steril dari aktivitas kendaraan bermotor. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi anak-anak dan lansia yang kerap menggunakan jalur tersebut.

Warga sekitar telah mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait kasus ini. Mereka berharap pihak berwenang, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, segera turun tangan untuk menertibkan penggunaan trotoar dan mendorong perbaikan sarana umum yang rusak. Warga juga berharap PMI Curug dapat lebih memperhatikan aturan lalu lintas dan keselamatan pejalan kaki.

Dalam kasus ini, pihak berwenang memiliki peran penting untuk menegakkan aturan lalu lintas dan memastikan keselamatan pejalan kaki. Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Tangerang diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk menertibkan penggunaan trotoar dan memperbaiki sarana umum yang rusak.

Kasus mobil PMI Curug yang parkir di trotoar jalan umum ini merupakan contoh nyata dari pentingnya penegakan aturan lalu lintas dan keselamatan pejalan kaki. Pihak berwenang dan PMI Curug diharapkan dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Dengan demikian, keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki dapat terjamin, dan warga dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.

Baca juga:  Respons Cepat BPBD Tangerang! Pohon Tumbang di Tikungan Tajam Berhasil Dibersihkan

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Bawa Nama SMAN 32, KBM Akui Legalitas Masih Dalam Proses
Bantu Mediasi Kasus Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Serpong
Diduga Dipukul dengan Helm, Dua Warga Curug Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Matel
Muncul Klaim Aset TNI AD dalam Surat BPN, Warga Rancagong Pertanyakan Legalitasnya
Geger Pasar Kemis! Wanita Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Dalam Kontrakan, Warga Sempat Mengira Pocong
Heboh Tawuran Remaja di Curug Wetan, Satu Remaja Luka Akibat Sajam, Polisi Amankan Sejumlah Terduga Pelaku
Ramai di Internet, Polisi Curug Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral
Dugaan Kerja Sama Fiktif, PT UBM Layangkan Somasi Dua Kali Tanpa Respons
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:16

Bawa Nama SMAN 32, KBM Akui Legalitas Masih Dalam Proses

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:53

Bantu Mediasi Kasus Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Serpong

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:55

Diduga Dipukul dengan Helm, Dua Warga Curug Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Matel

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:48

Muncul Klaim Aset TNI AD dalam Surat BPN, Warga Rancagong Pertanyakan Legalitasnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:34

Geger Pasar Kemis! Wanita Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Dalam Kontrakan, Warga Sempat Mengira Pocong

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 15 Jul 2026 - 07:57