Trotoar Bukan Tempat Parkir: Mobil PMI Curug Diduga Langgar Aturan Lalu Lintas

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Kasus mobil Palang Merah Indonesia (PMI) Curug yang parkir di trotoar jalan umum di Jalan Kp. Pos Bitung No.47A, Kadu Jaya, Kec. Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, telah menimbulkan kekhawatiran dan protes dari warga sekitar. Selasa. 24/6/2025.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan trotoar untuk selain keperluan pejalan kaki termasuk pelanggaran hukum.

Trotoar yang sering dijadikan tempat parkir kendaraan operasional PMI tersebut tampak mengalami keretakan dan amblas di beberapa bagian. Kerusakan ini diduga disebabkan oleh beban kendaraan yang sering maju mundur di area yang seharusnya steril dari aktivitas kendaraan bermotor. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi anak-anak dan lansia yang kerap menggunakan jalur tersebut.

Warga sekitar telah mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait kasus ini. Mereka berharap pihak berwenang, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, segera turun tangan untuk menertibkan penggunaan trotoar dan mendorong perbaikan sarana umum yang rusak. Warga juga berharap PMI Curug dapat lebih memperhatikan aturan lalu lintas dan keselamatan pejalan kaki.

Dalam kasus ini, pihak berwenang memiliki peran penting untuk menegakkan aturan lalu lintas dan memastikan keselamatan pejalan kaki. Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Tangerang diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk menertibkan penggunaan trotoar dan memperbaiki sarana umum yang rusak.

Kasus mobil PMI Curug yang parkir di trotoar jalan umum ini merupakan contoh nyata dari pentingnya penegakan aturan lalu lintas dan keselamatan pejalan kaki. Pihak berwenang dan PMI Curug diharapkan dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Dengan demikian, keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki dapat terjamin, dan warga dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.

Baca juga:  Warga Nagrog Geger, Pria 65 Tahun Ditemukan Hidup di Dalam Sumur Setelah Hilang Sehari

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Polri Hadir Untuk Masyarakat: Evakuasi Warga Terdampak Banjir Di Perumahan Griya Sutra, Serpong Utara
Tragedi di Paramount Petals: Kelalaian atau Kecerobohan?
Warga Desa Seuat Bongkar 31 Makam Palsu Diduga Kedok Pesugihan dan Ajaran Sesat
Wartawan dan Aktivis Geruduk Kantor Walikota Tangsel, Desak Proses Hukum Oknum Satpol PP Pengancam Jurnalis
Warga Nagrog Geger, Pria 65 Tahun Ditemukan Hidup di Dalam Sumur Setelah Hilang Sehari
Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai di Tangerang, Tuntut Kesejahteraan dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Refleksi Sosial dalam Penolakan Pernikahan Bang Fauzi: Antara Figur Kepemimpinan dan Ketergantungan Emosional Komunal
Mediasi Berakhir Damai: Usaha Pembakaran Batok Kelapa di Tangerang Temukan Solusi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 00:48

Polri Hadir Untuk Masyarakat: Evakuasi Warga Terdampak Banjir Di Perumahan Griya Sutra, Serpong Utara

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:42

Tragedi di Paramount Petals: Kelalaian atau Kecerobohan?

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:59

Trotoar Bukan Tempat Parkir: Mobil PMI Curug Diduga Langgar Aturan Lalu Lintas

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:27

Warga Desa Seuat Bongkar 31 Makam Palsu Diduga Kedok Pesugihan dan Ajaran Sesat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:46

Wartawan dan Aktivis Geruduk Kantor Walikota Tangsel, Desak Proses Hukum Oknum Satpol PP Pengancam Jurnalis

Berita Terbaru

Uncategorized

Udith Retak Dan Pecah Tetap di Pasang.!

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:27