IPLI Akan kirim surat ke PPNS terkait untuk penyidikan di Dinas PUTR

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Lampung Metro | Terkait adanya dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) bakal surati PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang ada di Kota Metro, Rabu (10/01).

Ketua Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) Hermansyah TR mengatakan, bahwa pihaknya akan aktif mengawal laporan dugaan korupsi di Dinas PUTR Kota Metro.

Baca juga:  Ketua NGO JPK Muslik S.Pd Layangkan Surat Audiensi Kepada Camat Cikupa, Untuk Memanggil Lurah Bunder dan Pelaksana CV.Matahari Terbit Pagi

Terlebih, dia juga akan mengirim surat kepada PPNS yang ada di Kota Metro, guna berperan aktif dalam mengawal serta Ikut menyelidiki kasus dugaan korupsi pada dinas PUTR Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PPNS kota metro berhak menyelidiki pula sesuai Putusan MK nomor: 15/PUU-XIX/2021 pada 29 Juni 2021 terkait uji materi (judicial review) atas penjelasan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (UU TPPU).

Baca juga:  Bidkeu Polda Banten Melaksanakan Kegiatan Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Polda Banten Semester I T.A. 2024

Saya tahu ada 2 PPNS di Kota Metro ini, maka saya akan membuat laporan juga kepada PPNS Kota Metro tersebut, selama ini mungkin keberadaan PPNS di Kota Metro belum terdengar pelaksanaan tugas fungsinya sebagai PPNS ( Penyidik Pegawai negeri sipil), sebagai perpanjangan tangan pihak hukum, untuk ikut serta mengawasi tindak pidana korupsi yang ada di Bumi Sai Wawai ini,” tegasnya.

Baca juga:  Peringati Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Miras Hasil KRYD

Ia juga akan meminta kepada PPNS tersebut untuk segera menyelidiki kasus dugaan rekening gendut terhadap Kepala Dinas PUTR Kota Metro.

“Secepatnya kita akan buat laporan, yang pasti dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.

Penulis : Samsi

Berita Terkait

Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua
MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar
PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah
Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Rusak di TPU Peundeuy Hambat Aktivitas Warga Kimiskam Pandeglang
Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan
Aspirasi Warga Terjawab, Jalan Kampung Grubuk Kini Dipaving Berkat Perjuangan Anggota DPRD
Warga Apresiasi Proyek U-Ditch di Desa Mekarjaya Panongan, Dinilai Bantu Atasi Genangan Air
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:37

Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 20:02

MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar

Minggu, 26 April 2026 - 23:31

Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Rusak di TPU Peundeuy Hambat Aktivitas Warga Kimiskam Pandeglang

Sabtu, 25 April 2026 - 20:54

Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

Kamis, 23 April 2026 - 12:58

Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan

Berita Terbaru