IPLI Akan kirim surat ke PPNS terkait untuk penyidikan di Dinas PUTR

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, Lampung Metro | Terkait adanya dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) bakal surati PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang ada di Kota Metro, Rabu (10/01).

Ketua Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) Hermansyah TR mengatakan, bahwa pihaknya akan aktif mengawal laporan dugaan korupsi di Dinas PUTR Kota Metro.

Baca juga:  Mendagri Tunggu Undangan DPR Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Terlebih, dia juga akan mengirim surat kepada PPNS yang ada di Kota Metro, guna berperan aktif dalam mengawal serta Ikut menyelidiki kasus dugaan korupsi pada dinas PUTR Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PPNS kota metro berhak menyelidiki pula sesuai Putusan MK nomor: 15/PUU-XIX/2021 pada 29 Juni 2021 terkait uji materi (judicial review) atas penjelasan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (UU TPPU).

Baca juga:  Kades Ranca Iyuh Tegaskan Komitmen Transparansi Usai Tak Hadir di Audiensi JPK

Saya tahu ada 2 PPNS di Kota Metro ini, maka saya akan membuat laporan juga kepada PPNS Kota Metro tersebut, selama ini mungkin keberadaan PPNS di Kota Metro belum terdengar pelaksanaan tugas fungsinya sebagai PPNS ( Penyidik Pegawai negeri sipil), sebagai perpanjangan tangan pihak hukum, untuk ikut serta mengawasi tindak pidana korupsi yang ada di Bumi Sai Wawai ini,” tegasnya.

Baca juga:  Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat Kebijakan Publik Bilang Pemkot Tangerang Harus Berkorban

Ia juga akan meminta kepada PPNS tersebut untuk segera menyelidiki kasus dugaan rekening gendut terhadap Kepala Dinas PUTR Kota Metro.

“Secepatnya kita akan buat laporan, yang pasti dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.

Penulis : Samsi

Berita Terkait

Proyek U-Ditch APBD 2026 di Cluster Mutiara Cukang Galih Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis
Hotmix Sukatani Cisoka Rp149 Juta Diduga Tak Sesuai RAB, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan
Warga dan Pemdes Serdang Kulon Gelar Aksi Bersih-Bersih, Sampah Liar Jadi Fokus Penertiban
Proyek U-Ditch di Kelapa Dua Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis
Proyek Pagar Kantor Desa Ciakar Disorot, Pekerja Diduga Belum Terapkan Standar K3
Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua
PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah
Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Rusak di TPU Peundeuy Hambat Aktivitas Warga Kimiskam Pandeglang
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:26

Proyek U-Ditch APBD 2026 di Cluster Mutiara Cukang Galih Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:44

Hotmix Sukatani Cisoka Rp149 Juta Diduga Tak Sesuai RAB, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:18

Warga dan Pemdes Serdang Kulon Gelar Aksi Bersih-Bersih, Sampah Liar Jadi Fokus Penertiban

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:46

Proyek U-Ditch di Kelapa Dua Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:15

Proyek Pagar Kantor Desa Ciakar Disorot, Pekerja Diduga Belum Terapkan Standar K3

Berita Terbaru