Pemeriksaan Siskaeee Tetap Dilakukan, Polisi Minta Kerjasama dan Kepatuhan Terhadap Panggilan

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Siskaeee tetap akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pihak kepolisian meminta agar Siskaeee bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan pesannya kepada wartawan, “Agar (Siskaeee) hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.” Kombes Ade Safri menegaskan bahwa surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan oleh penyidik, dan pemeriksaan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Aksi Kejahatan di Tangerang Selatan Berkurang! Polres Tangsel Ungkap 21 Kasus dan Amankan 23 Tersangka

Sebelumnya, Siskaeee telah melawan penetapan tersangka dalam kasus produksi film porno dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1). Pihak Siskaeee berpendapat bahwa penetapan tersangka terlalu memaksakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah kliennya dapat memenuhi panggilan pemeriksaan polisi atau tidak. Siskaeee tengah mempersiapkan gugatan praperadilan yang akan disidangkan perdana pada 22 Januari 2024.

Baca juga:  Siskaeee Tersangka Pemeran Film Porno Dijemput Paksa Polda Metro

“Dengan adanya surat panggilan kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir besok Jumat, 19 Januari 2024, kami belum tahu kesiapan klien kami terhadap panggilan kedua tersebut, hadir atau tidaknya tergantung klien kami,” ujar Tofan.

Pihak Siskaeee mengajukan permohonan agar penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan tersebut hingga sidang praperadilan selesai. “Kami meminta agar proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini putus, dan kita harus sama-sama menghargai proses hukum demi asas equality before the law,” tambahnya.

Baca juga:  Rumah Kontrakan Di Desa Curug Wetan Di Grebek Anggota Resmob Polsek Curug

Polda Metro Jaya berharap Siskaeee dapat mematuhi panggilan pemeriksaan dan bekerja sama dalam proses penyelidikan, sambil tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis : Red

Berita Terkait

Sepeda Motor Raib Di Gondol Maling, Warga Berhasil Amankan Di Duga Teman Pelaku
Aksi Kejahatan di Tangerang Selatan Berkurang! Polres Tangsel Ungkap 21 Kasus dan Amankan 23 Tersangka
Rumah Kontrakan Di Desa Curug Wetan Di Grebek Anggota Resmob Polsek Curug
Diduga Palsukan oli Kemasan: Fedrik Langsung Tutup Gerbang
Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan
Berhasil Ungkap Kebenaran, Wartawan Apresiasi Kasi Propam Polres Tangsel Dengan Karangan Bunga
Wartawan Apresiasi Kinerja Propam Polres Tangsel Yang Berhasil Membuktikan Pelanggaran Etik Brigadir Fhilip
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Mengepung Kantor Polsek Cisoka, Polisi Berjanji Tindak Tegas Pelaku Penusukan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 12:19

Sepeda Motor Raib Di Gondol Maling, Warga Berhasil Amankan Di Duga Teman Pelaku

Rabu, 30 April 2025 - 12:50

Aksi Kejahatan di Tangerang Selatan Berkurang! Polres Tangsel Ungkap 21 Kasus dan Amankan 23 Tersangka

Selasa, 22 April 2025 - 20:59

Rumah Kontrakan Di Desa Curug Wetan Di Grebek Anggota Resmob Polsek Curug

Rabu, 16 April 2025 - 20:52

Diduga Palsukan oli Kemasan: Fedrik Langsung Tutup Gerbang

Rabu, 16 April 2025 - 18:28

Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan

Berita Terbaru