Pemeriksaan Siskaeee Tetap Dilakukan, Polisi Minta Kerjasama dan Kepatuhan Terhadap Panggilan

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Siskaeee tetap akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pihak kepolisian meminta agar Siskaeee bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan pesannya kepada wartawan, “Agar (Siskaeee) hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.” Kombes Ade Safri menegaskan bahwa surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan oleh penyidik, dan pemeriksaan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Penjual Obat Keras Daftar G Jenis Tramadol dan Eximer di Tangerang Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Siskaeee telah melawan penetapan tersangka dalam kasus produksi film porno dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1). Pihak Siskaeee berpendapat bahwa penetapan tersangka terlalu memaksakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah kliennya dapat memenuhi panggilan pemeriksaan polisi atau tidak. Siskaeee tengah mempersiapkan gugatan praperadilan yang akan disidangkan perdana pada 22 Januari 2024.

Baca juga:  Terkait 9 Laporan IPLI, Kini Polda Lampung Sedang Mengusut Siapa Yang Bakal Jadi TSK.

“Dengan adanya surat panggilan kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir besok Jumat, 19 Januari 2024, kami belum tahu kesiapan klien kami terhadap panggilan kedua tersebut, hadir atau tidaknya tergantung klien kami,” ujar Tofan.

Pihak Siskaeee mengajukan permohonan agar penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan tersebut hingga sidang praperadilan selesai. “Kami meminta agar proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini putus, dan kita harus sama-sama menghargai proses hukum demi asas equality before the law,” tambahnya.

Baca juga:  Penyerahan Tersangka Korupsi Pembangunan Breakwater di Banten

Polda Metro Jaya berharap Siskaeee dapat mematuhi panggilan pemeriksaan dan bekerja sama dalam proses penyelidikan, sambil tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis : Red

Berita Terkait

Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Ketum PWDPI Minta KPK Bongkar Dugaan Korupsi Subsidi Enerji 386 Triliun Per Tahun
Pinjam HP, Pakai Data Teman! Fitri Rugi Rp10 Juta Akibat Ulah Fauzan
KKP Periksa Kades Kohod Terkait Pagar Laut di Perairan Kabupaten Tangerang
Klarifikasi Resmi PT Sri Karya Sukses (SKS) Terkait Dugaan Pelanggaran
Modus Bobol Tembok Gegerkan Kampung Pengkolan, Pemilik Kontrakan Kecewa Berat
Kapolresta Tangerang bersama Kementrian KKP dan Forkopimda Provinsi Banten Cek Pembongkaran Pagar Laut
Polri Bongkar Tiga Kasus Besar Judi Online, Sita Aset Puluhan Miliar dan Ungkap Sindikat Internasional
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 03:10

Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:42

Ketum PWDPI Minta KPK Bongkar Dugaan Korupsi Subsidi Enerji 386 Triliun Per Tahun

Senin, 3 Februari 2025 - 23:09

Pinjam HP, Pakai Data Teman! Fitri Rugi Rp10 Juta Akibat Ulah Fauzan

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:28

KKP Periksa Kades Kohod Terkait Pagar Laut di Perairan Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:49

Klarifikasi Resmi PT Sri Karya Sukses (SKS) Terkait Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru