Pemeriksaan Siskaeee Tetap Dilakukan, Polisi Minta Kerjasama dan Kepatuhan Terhadap Panggilan

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, JAKARTA | Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Siskaeee tetap akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pihak kepolisian meminta agar Siskaeee bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan pesannya kepada wartawan, “Agar (Siskaeee) hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.” Kombes Ade Safri menegaskan bahwa surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan oleh penyidik, dan pemeriksaan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Polri Bongkar Tiga Kasus Besar Judi Online, Sita Aset Puluhan Miliar dan Ungkap Sindikat Internasional

Sebelumnya, Siskaeee telah melawan penetapan tersangka dalam kasus produksi film porno dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1). Pihak Siskaeee berpendapat bahwa penetapan tersangka terlalu memaksakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah kliennya dapat memenuhi panggilan pemeriksaan polisi atau tidak. Siskaeee tengah mempersiapkan gugatan praperadilan yang akan disidangkan perdana pada 22 Januari 2024.

Baca juga:  Putusan MK Jadi Tameng Kuat Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana

“Dengan adanya surat panggilan kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir besok Jumat, 19 Januari 2024, kami belum tahu kesiapan klien kami terhadap panggilan kedua tersebut, hadir atau tidaknya tergantung klien kami,” ujar Tofan.

Pihak Siskaeee mengajukan permohonan agar penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan tersebut hingga sidang praperadilan selesai. “Kami meminta agar proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini putus, dan kita harus sama-sama menghargai proses hukum demi asas equality before the law,” tambahnya.

Baca juga:  Sidang Putusan Charlie Chandra Majelis Hakim Tolak Eksepsi

Polda Metro Jaya berharap Siskaeee dapat mematuhi panggilan pemeriksaan dan bekerja sama dalam proses penyelidikan, sambil tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis : Red

Berita Terkait

Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti
Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”
Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial
Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14

Kosmetik Tanpa Izin Beredar di Tangsel, Polsek Curug Ringkus 4 Pelaku dan Sita Barang Bukti

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15

Patroli Tengah Malam Polsek Curug Berhasil Amankan Pelaku dan Obat Terlarang, AKP H.P. Tampubolon: “Kami Tidak Beri Ruang untuk Kejahatan Jalanan”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53

Kurir Paket Diancam Palu, Polsek Curug Bergerak Cepat Amankan Pelaku Yang Viral di Media Sosial

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35

Kuasa Hukum M. Kadafi Bantah Tudingan Politisasi PIP dan KIP Kuliah, Sebut Fitnah tak Berdasar

Kamis, 30 April 2026 - 17:37

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru