Lapas Kelas I Tangerang Gelar Pembukaan Program Rehabilitasi dan Penandatanganan Pelatihan Kemandirian.

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, KOTA TANGERANG | Lapas Kelas I Tangerang Kemenkumham Banten mengadakan beberapa kegiatan antara lain adalah penandatangan perjanjian kerja sama, penandatanganan perjanjian kerjasama bidang kepribadian pelatihan kemandirian dan pembukaan program Rehabilitasi (sosial dan medis) yang yang dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang Fikri Jaya Soebing serta berbagai pihak terkait yaitu Ketua Yayasan Besakih, Ketua Yayasan Bunga Bangsa Insan Mandiri, Kesbangpol Kota Tangerang yang diwakili oleh Kabid Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol Kota Tangerang, dan Kepala BNN Kota Tangerang.

Baca juga:  Kemendagri Dorong Pemda Adopsi Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal

Turut hadir didalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Acara dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara berbagai pihak yang hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas layanan di Lapas Kelas I Tangerang.

“Penandatanganan ini dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antara berbagai lembaga dalam meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan di Lapas Kelas I Tangerang,” ujar Fikri Jaya Soebing.

Baca juga:  Camat Cikupa Hadiri Pisah Sambut Polsek Cikupa Dan Ucapkan Selamat

Fikri menjelaskan, rehabilitasi ini sejalan dengan Peraturan Menkumham No.12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan WBP di Satuan Kerja Pemasyarakatan.

“Berharap Lapas Kelas I Tangerang dapat menjalankan dan merealisasikan program ini dengan baik sehingga dapat meningkatkan kualitas serta pelayanan yang lebih baik di tahun 2024 ini,” jelasnya.

Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, acara juga diisi dengan pembukaan program rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2024.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan warga binaan dalam berbagai bidang. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, warga binaan dapat menjadi lebih mandiri dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana nanti.

Baca juga:  Staf Binwas Kecamatan Pasar Kemis Sambut Hangat Kedatangan Ketua GN-PK dan Sekjen FWHTT

Program rehabilitasi pemasyarakatanan yang juga diluncurkan dalam acara tersebut. Program ini ditujukan bagi para narapidana yang telah selesai menjalani masa hukuman.

Dalam program ini, para narapidana diberikan bimbingan dan dukungan agar dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan masyarakat setelah selesai menjalani masa hukuman.

Penulis : Red

Berita Terkait

Buruh AB3 Tangerang Desak Kenaikan UMK 2025 Sebesar 11,56% Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak
LSM JPK Desak Transparansi, Minta PT Cakra Tama Kirana Hadir dalam Audiensi di PERKIM
Di Duga Proyek Siluman pemasangan Uditech Tanpa Papan Keterbukaan Informasi Publik ( KIP)
LSM JPK Laporkan Dugaan Proyek Hotmix Tipis di Tangerang ke Inspektorat
Waduh!! Muslik S.Pd Ketua LSM JPK DPW Banten Layangkan Surat kepada Inspektorat dan BKD Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Lurah Bunder Kecamatan Cikupa
Kepala Desa Curug Wetan, M Sobri S.o.s. Buka Bimtek, Peningkatan Kapasitas RT/RW.
Audiensi Terkait Dugaan Penyimpangan di Kelurahan Bunder: Kehadiran Lurah Dinilai Kurang Memadai
Diduga Usir Wartawan, Sekjen PWDPI : Oknum Kepsek SDN 1 Gulak Galik Terancam Penjara Dua Tahun
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:03

LSM JPK Desak Transparansi, Minta PT Cakra Tama Kirana Hadir dalam Audiensi di PERKIM

Rabu, 6 November 2024 - 16:39

Di Duga Proyek Siluman pemasangan Uditech Tanpa Papan Keterbukaan Informasi Publik ( KIP)

Jumat, 1 November 2024 - 13:32

LSM JPK Laporkan Dugaan Proyek Hotmix Tipis di Tangerang ke Inspektorat

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:50

Waduh!! Muslik S.Pd Ketua LSM JPK DPW Banten Layangkan Surat kepada Inspektorat dan BKD Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Lurah Bunder Kecamatan Cikupa

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:54

Kepala Desa Curug Wetan, M Sobri S.o.s. Buka Bimtek, Peningkatan Kapasitas RT/RW.

Berita Terbaru