HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Pernyataan kontroversial Menteri Desa mengenai peran LSM dan wartawan dalam pengawasan desa memicu reaksi keras. Dalam sebuah video yang beredar luas di grup WhatsApp, Menteri Desa mengungkapkan kekhawatirannya terkait interaksi antara kepala desa dengan LSM dan wartawan yang kerap mengunjungi desa-desa. Ia juga mengimbau agar kepolisian dan kejaksaan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pihak-pihak yang dianggap mengganggu kepala desa.
Pernyataan tersebut mendapatkan respons tajam dari Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat. Ia menilai bahwa pernyataan Menteri Desa berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terkait peran LSM dan wartawan, yang selama ini berfungsi sebagai kontrol sosial untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa. Rohmat menegaskan, kepala desa tidak akan merasa terganggu jika mereka menjalankan pemerintahan secara bersih dan akuntabel.
LPI kemudian menantang Kementerian Desa untuk membuktikan tuduhannya dengan melakukan audit total terhadap seluruh desa di Indonesia. “Jika memang tidak ada praktik korupsi, tidak ada alasan bagi kepala desa untuk merasa terintimidasi oleh LSM dan wartawan. Jika desa dikelola secara transparan dan sesuai aturan, mengapa harus takut diaudit?” tegas Rohmat pada Minggu, 2 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LPI juga mengklaim memiliki berbagai data hasil investigasi yang menunjukkan adanya dugaan penyimpangan anggaran di beberapa desa. Organisasi ini menegaskan bahwa kehadiran LSM dan wartawan bukan untuk menekan, tetapi untuk memastikan dana desa digunakan dengan benar sesuai tujuannya.
Sebagai tindak lanjut, LPI menuntut klarifikasi dari Menteri Desa dan meminta adanya ruang dialog terbuka untuk membahas transparansi pengelolaan dana desa. Jika tidak ada tanggapan, LPI berencana mengajukan permintaan resmi untuk audit menyeluruh sebagai langkah konkret dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya melempar wacana, tetapi juga berani bertindak dengan melakukan audit total. Ini bukan sekadar perdebatan, tetapi soal kepercayaan publik terhadap tata kelola desa yang bersih dan transparan,” tutup Rohmat. (Yadi)