Warga Binaan Lapas/Rutan/LPKA Kemenkumham Banten Gunakan Hak Pilihnya

Kamis, 15 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, KOTA TANGERANG | Sebanyak 8.269 orang warga binaan pemasyarakatan yang berada di Lapas/Rutan LPKA Wilayah Provinsi Banten menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum tahun 2024 ini.

Pemungutan suara berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di masing-masing satuan kerja pemasyarakatan mulai dari pukul 07.00 hingga 13.00, Rabu (14/02/2024).

Pada Lapas/Rutan di Propinsi Banten terdapat 32 (tiga puluh dua) Tempat Pemungutan Suara khusus yang berada di 12 satuan kerja pemasyarakatan.

Alur pelaksanaan pemungutan suara dimulai dari warga binaan per blok diarahkan menuju tempat pemungutan suara. Pada TPS setiap warga binaan diperiksa kembali daftar pemilih tetapnya. Selanjutnya jika sudah sesuai, warga binaan diberikan surat suara dan diarahkan menuju bilik suara untuk melakukan pencoblosan.

Selepas menggunakan hak suaranya, warga binaan juga melakukan penandaan pada jari kelingkingnya oleh tinta berwarna biru. Jika sudah melewati seluruh tahapan, warga binaan diarahkan kembali ke blok masing-masing.

Baca juga:  Ketua Forum Rektor Indonesia Tegaskan Kampus Jangan Memecah Belah Persatuan

Didampingi oleh TNI/Polri pada masing-masing Wilayah di Provinsi Banten dalam hal penjagaan dan keamanan, seluruh situasi pemungutan suara berjalan dengan lancar dan kondusif.

Pelaksanaan pemungutan suara dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang di satuan kerja pemasyarakatan se-Tangerang Raya.

Baca juga:  Pembangunan Jalan Paving Block Rampung, Warga Kampung Ciletik Berikan Apresiasi

Ia memastikan bahwa seluruh warga binaan yang terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. “Semua warga binaan terakomodir, mendapatkan hak pilihnya dan menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya

Meskipun begitu, terdapat 1308 warga binaan yang tidak dapat menggunakan hak suaranya. Hal ini disebabkan oleh ada warga binaan yang merupakan warga binaan asing, tidak memiliki NIK dan tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Penulis : ST

Berita Terkait

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
DPRD Banten dan Kesbangpol Gelar Dialog Kewaspadaan Daerah, Perkuat Keamanan dan Toleransi Masyarakat
Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis
LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00

Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:23

Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:30

Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 15 Jul 2026 - 07:57