Warga Binaan Lapas/Rutan/LPKA Kemenkumham Banten Gunakan Hak Pilihnya

Kamis, 15 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, KOTA TANGERANG | Sebanyak 8.269 orang warga binaan pemasyarakatan yang berada di Lapas/Rutan LPKA Wilayah Provinsi Banten menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum tahun 2024 ini.

Pemungutan suara berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di masing-masing satuan kerja pemasyarakatan mulai dari pukul 07.00 hingga 13.00, Rabu (14/02/2024).

Pada Lapas/Rutan di Propinsi Banten terdapat 32 (tiga puluh dua) Tempat Pemungutan Suara khusus yang berada di 12 satuan kerja pemasyarakatan.

Alur pelaksanaan pemungutan suara dimulai dari warga binaan per blok diarahkan menuju tempat pemungutan suara. Pada TPS setiap warga binaan diperiksa kembali daftar pemilih tetapnya. Selanjutnya jika sudah sesuai, warga binaan diberikan surat suara dan diarahkan menuju bilik suara untuk melakukan pencoblosan.

Selepas menggunakan hak suaranya, warga binaan juga melakukan penandaan pada jari kelingkingnya oleh tinta berwarna biru. Jika sudah melewati seluruh tahapan, warga binaan diarahkan kembali ke blok masing-masing.

Baca juga:  Lapas Remaja Tangerang Gandeng Stakeholder Laksanakan Rehabilitasi dan Pelatihan Kemandirian

Didampingi oleh TNI/Polri pada masing-masing Wilayah di Provinsi Banten dalam hal penjagaan dan keamanan, seluruh situasi pemungutan suara berjalan dengan lancar dan kondusif.

Pelaksanaan pemungutan suara dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang di satuan kerja pemasyarakatan se-Tangerang Raya.

Baca juga:  Tekan Kejahatan Jalanan, Polsek Curug Polres Tangerang Selatan Gencar Lakukan Patroli Cipta Kondisi

Ia memastikan bahwa seluruh warga binaan yang terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. “Semua warga binaan terakomodir, mendapatkan hak pilihnya dan menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya

Meskipun begitu, terdapat 1308 warga binaan yang tidak dapat menggunakan hak suaranya. Hal ini disebabkan oleh ada warga binaan yang merupakan warga binaan asing, tidak memiliki NIK dan tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Penulis : ST

Berita Terkait

Hotmix yang Mengkhianati Rakyat: Pemborong di Cikupa Dituding Melanggar Spesifikasi
Proyek Jalan Hot Mix di Kampung Peusar Diduga Menyimpang, LSM JPK Desak Audit
Bupati Tangerang Dan PIK Bersatu Untuk Membangun Kesejahteraan Masyarakat
Polda Banten dan Pemprov Gelar Pasar Murah: Stabilkan Harga Pangan Selama Ramadhan 2025
TANGERANG DARURAT! Satpol PP Segel Tempat Biliard yang Melanggar Aturan Selama Ramadhan
Wakil Bupati Tangerang Lakukan Panen Melon Di Desa Kaliasin
Bupati Tangerang Launching Pembangunan Pemukiman Nelayan Di Tanjung Anom
Kabupaten Tangerang Siap Melompat, Bupati Maesyal Rasyid Tegaskan Visi dan Misi Baru
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:24

Proyek Jalan Hot Mix di Kampung Peusar Diduga Menyimpang, LSM JPK Desak Audit

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:25

Bupati Tangerang Dan PIK Bersatu Untuk Membangun Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 10 Maret 2025 - 20:35

Polda Banten dan Pemprov Gelar Pasar Murah: Stabilkan Harga Pangan Selama Ramadhan 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:13

TANGERANG DARURAT! Satpol PP Segel Tempat Biliard yang Melanggar Aturan Selama Ramadhan

Kamis, 6 Maret 2025 - 07:56

Wakil Bupati Tangerang Lakukan Panen Melon Di Desa Kaliasin

Berita Terbaru