HARIANSINARPAGI.COM, KOTA TANGERANG | Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan program pemberian pelatihan kepada narapidana melalui rehabilitasi dan pengembangan kepribadian, serta kemandirian. Hal inilah yang mendasari Lapas Remaja Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan Pembukaan Rehabilitasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di bidang Pengembangan Kepribadian dan Kemandirian, Selasa (20/2/2024).
Bertempat di Aula Kunjungan Lapas Remaja Kelas IIA Tangerang, Kepala Kanwil Kemendikbud Banten, Dodot Adikoeswanto hadir membuka acara didampingi Kepala Lapas Remaja Kelas IIA Tangerang. Turut hadir mitra binaan Lapas Remaja Kelas IIA Tangerang antara lain Yayasan Bersama Kita Pulih, Yayasan Qudwah Al-Barosiyah, KPKNL Tangerang, Gerai Lengkong, PT. Kata Pasti Cuan, dan Kopi Memorial.
Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang dan Yayasan Besakih, Lapas Remaja Kelas IIA Tangerang menyelenggarakan rehabilitasi sosial pada tahun 2024 terhadap 130 warga binaan. Perjanjian kerjasama dengan Yayasan Qudwah Al-Barosiyah, PT. Kita Pasti Cuan, dan Memorial Coffee diadakan untuk membangun kemandirian dalam bidang Manufaktur. Sedangkan perjanjian kerja sama dengan KPKNL Tangerang dan Gerai Lengkong dilakukan untuk pemasaran produk swadaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto berharap dengan kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pembinaan para narapidana dan juga warga binaan lembaga pemasyarakatan yang melaksanakan rehabilitasi dan pembinaan kemandirian agar dapat menjadi individu yang bermanfaat.
“Saya berharap WBP yang mengikuti rehabilitasi dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan mewaspadai bahaya narkotika. Kepada WBP yang mengikuti pelatihan, saya berharap pelatihan kemandirian yang diberikan dapat memberikan keterampilan yang bermanfaat kelak setelah menyelesaikan masa tahanan dan mampu bersaing dengan keterampilan dan sertifikat yang diterima.” Kata Rektor.
Penulis : ST