HARIANSINARPAGI.COM, KABUPATEN TANGERANG | Proyek betonisasi yang berada di Desa pasirgadung tepatnya diperumahan griya Yasa RT 02/06 Blok D kecamatan Cikupa kabupaten Tangerang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi Jum’at (15/03/2024).
Dari hasil pantauan awak media dilapangan, terlihat proyek tersebut saat pekerjaannya memakai bagisting bekas, gelaran agregratnyapun terbilang tipis dan terlihat pula plastik yang di gelarnyapun terlihat hanya sebagian saja di perparah pekerja tidak ada satupun yang memakai safety seperti helem, keselamatan kerja proyek dikerjakan oleh CV.Sama Megah Indah.
Saat di konfirmasi dilokasi, ada salah satu orang yang diduga sebagai pelaksana berinisial H.Sb, saat awak media menanyakan terkait kontraktor dan papan proyeknya, serta panjang dan ketebalan proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan, kalau terkait kepanjangannya proyek 118m lebar 4 meter dan ketebalan 15cm Dan anggarannya Rp 149.580.000.
“Panjangnya 118m, lebar 4 meter dan ketebalan 15 cm, untuk plastik kami kehabisan mau beli ke material jugak sudah tutup udah malam, agregrat terlihat tipis karna terlindas mobil,” Ujarnya.
Di tempat yang sama salah satu aktivis muda dari LSM Seroja Indonesia kepala bidang Investigasi Muslik S.Pd, sangat menyayangkan terkait proyek ini, anggaran memakai uang rakyat, harus yang terbaik untuk masyarakat.
“Proyek betonisasi ini memakai uang Rakyat jadi harus benar- benar diperhatikan betul untuk kualitasnya, sangat di sayangkan pihak pengawas tidak ada dilokasi proyek, sehingga menjadi celah para kontraktor yang nakal, ” Ucapnya.
Sampai berita ini di terbitkan pihak kontraktor ataupun kecamatan Cikupa belum dapat di konfirmasi.
Penulis : Red