Surat Edaran PJ Bupati Tangerang Tak Digubris, THM MABORA Bar Buka Dibulan Ramadhan

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Tempat Hiburan Malam (THM) MABORA Bar di lokasi Ruko Aniva Grande No.12 Blok GC, Desa Cijantra , Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, melanggar Surat edaran atau aturan PJ Bupati Andi Ony, Rabu (20/03/2024), pukul 00:30 WIB.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membuat aturan tegas terkait operasional tempat-tempat hiburan malam, selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 2 tahun 2024 tentang jam operasional, rumah makan, restoran, kafe dan jasa hiburan umum, selama bulan ramadhan karaoke, sauna, spa, massage, bar, diskotik harus tutup sampai setelah lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Salah satu tokoh masyarakat yang berinisial DDG menjelaskan kepada Awak Media, Dengan ada nya aduan dari warga sekitar yang sudah geram, THM MABORA Bar sudah buka dari awal bulan ramadhan, tidak hanya mengganggu warga sekitar dengan suara berisik musik, MABORA Bar juga selalu membuat keributan.

Baca juga:  Mantap!! Polresta Tangerang Gelar Bazar Murah, Disambut Antusias Masyarakat

“Suara musik yang keluar dari MABORA Bar itu sampai tembus keluar, membuat kerberisikan dan mengganggu ketenangan serta istirahat warga, tidak hanya itu, keributan selalu saja ada di lokasi MABORA Bar,” ujar DDG.

“Saya dan atas nama warga sekitar, ingin tempat bar MABORA tersebut ditindak tegas dan diberi sangsi,” tegas DDG.

Pantauan Awak Media dilokasi, Polsek Pagedangan turun langsung merapat melalui Ipda Nasrul Pawas Polsek Pagedangan memberi imbauan kepada THM MABORA Bar, untuk membubarkan aktivitas dan menutup.

Baca juga:  Tinjau Gedung Baru Samsat Cikokol, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Maksimalkan Pelayanan

“Saya hanya memberi imbauan,” tegas Nasrul.

Selaku manager Timothy melalui Audy Selaku Manager Cabang MABORA Bar, menjelaskan, “kalau abang menanyakan ijin buka di bulan Ramadhan kita tidak ada ijin, tapi kita ngurus dan punya surat ijin, yang nama nya kita nyari rezeki untuk makan dan THR juga di bulan ini,” pungkas Audy kepada Awak Media.

Penulis : Red

Berita Terkait

Margosari Gencarkan Upaya Pencegahan Stunting melalui Koordinasi dan Edukasi Masyarakat
Pasangan Resmen Kadapi- Cik Raden selesaikan pemeriksaan kesehatan Jasmani dan rohani.
NGOPI SATKAMLING,Polsek Curug Polres Tangerang Selatan Sambang Posko Citra Bhayangkara Kelurahan Binong.
Camat Cikupa Hadiri Pisah Sambut Polsek Cikupa Dan Ucapkan Selamat
Prabowo Subianto Terima Pin Emas dari SMSI atas Dedikasinya Jaga Demokrasi
Proyek Turap di Desa Cukang Galih Diduga di Kerjakan Asal Jadi Demi Meraup keuntungan Besar
Kemendagri Dorong Kolaborasi Lintas Bidang SPM Guna Dukung Pelayanan Dasar Sosial
Kejaksaan Tinggi Banten Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan Upacara Ziarah di TMP Ciceri
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 18:57

Margosari Gencarkan Upaya Pencegahan Stunting melalui Koordinasi dan Edukasi Masyarakat

Minggu, 1 September 2024 - 18:21

Pasangan Resmen Kadapi- Cik Raden selesaikan pemeriksaan kesehatan Jasmani dan rohani.

Minggu, 1 September 2024 - 08:00

NGOPI SATKAMLING,Polsek Curug Polres Tangerang Selatan Sambang Posko Citra Bhayangkara Kelurahan Binong.

Rabu, 21 Agustus 2024 - 08:08

Camat Cikupa Hadiri Pisah Sambut Polsek Cikupa Dan Ucapkan Selamat

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:49

Prabowo Subianto Terima Pin Emas dari SMSI atas Dedikasinya Jaga Demokrasi

Berita Terbaru