Peringati Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Miras Hasil KRYD

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINAPAGI.COM,Serang | Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Miras Pada Press Confrence Pengungkapan Minuman Beralkohol Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polda Banten, bertempat di Lapangan Tembak Polda Banten pada Senin (01/07).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim yang didampingi Wakapolda Banten M. Sabilul Alif bebrapa Tokoh Agama Banten serta Pejabat Utama Polda Banten.

Turut hadir dalam kegiatan tersbut Pj Gubernur Banten Al Muktabar beserta Forkompimda Provinsi Banten lainnya.

Dalam kesempatannya Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim yang di wakili oleh Kabid Humas Pilda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Hukum Polda Banten.

“Polda Banten dan Polres jajaran telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pengungkapan Miras selama bulan April sampai dengan Mei 2024 dan berhasil menyita minuman keras berbagai jenis dan merk sebanyak 4.090 Dus / 75.279 Botol,” katanya.

Baca juga:  Mutasi ASN di Bapenda Tangerang Disorot, Diduga Ada Paman dan Keponakan!

Didik menerangkan bahwa hasil sitaan 75.279 botol tersebut merupakan jumlah gabungan dari Polda Banten dan Polres jajaran.

“Hasil pengukapan Miras ini berjumlah 75.279 botol dengan kemasan dus 4.090 dus yang terdiri dari Polda Banten sebanyak 60.975 botol yang dikemas dengan dus berjumlah 3.889 Dus, Polresta Serang Kota sebanyak 1.811 botol, Polresta Tangerang sebanyak 2.412 botol dengan kemasan dus sebanyak 201 dus, Polres Serang sebanyak 2.605 botol, Polres Cilegon 4.244 botol, Polres Pandeglang sebanyak 1.432 botol dan Polres Lebak 1.800 botol,” jelasnya.

Baca juga:  Payung Hukum Siap Diteken Presiden, BPOM Dukung Penuh Program MBG

“Dengan operasi ini diharapkan keresahan masyarakat dapat berkurang dan wilayah hukum Polda Banten menjadi lebih aman dan tertib,” harapnya.

Terakhir Didik berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan warga di wilayah hukumnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat apabila melihat kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” tutupnya. (Bidhumas)

Berita Terkait

Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua
MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar
PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah
Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Rusak di TPU Peundeuy Hambat Aktivitas Warga Kimiskam Pandeglang
Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan
Aspirasi Warga Terjawab, Jalan Kampung Grubuk Kini Dipaving Berkat Perjuangan Anggota DPRD
Warga Apresiasi Proyek U-Ditch di Desa Mekarjaya Panongan, Dinilai Bantu Atasi Genangan Air
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:37

Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 20:02

MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar

Selasa, 28 April 2026 - 21:02

PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah

Sabtu, 25 April 2026 - 20:54

Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

Kamis, 23 April 2026 - 12:58

Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan

Berita Terbaru

Pemerintahan

PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:02