HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Audiensi yang diadakan pada 25 Oktober 2024 di Kecamatan Cikupa terkait dugaan penyimpangan proyek peningkatan jalan umum di Kelurahan Bunder menyisakan banyak pertanyaan. LSM Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) telah mengajukan permohonan audiensi pada 22 Oktober 2024 untuk menindaklanjuti isu serius ini, di mana Lurah Bunder diduga mengalihkan material hotmix yang seharusnya digunakan untuk perbaikan jalan ke rumahnya sendiri.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Lurah Bunder diduga memanfaatkan bahan hotmix yang seharusnya dialokasikan untuk proyek yang dikerjakan oleh CV Matahari Terbit Pagi dengan dana dari APBD 2024 demi kepentingan pribadi. Ketika tim JPK mendatangi kantor kelurahan untuk meminta klarifikasi, lurah tidak berada di tempat, menciptakan kesan bahwa ia berusaha menghindari pertemuan tersebut.
Dalam upaya mendapatkan jawaban, LSM JPK mengajukan audiensi kepada Camat Cikupa, berharap agar lurah dan pelaksana proyek bersedia hadir dan memberikan penjelasan terbuka. Permintaan ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran isu lebih lanjut serta memperjelas posisi pihak kelurahan di mata publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sayangnya, audiensi yang ditunggu-tunggu tidak berjalan sesuai harapan. Penjadwalan yang molor hingga beberapa jam menimbulkan kesan bahwa pihak kelurahan kurang menghargai urgensi situasi ini. Hal ini memicu kritik tajam dari masyarakat yang menilai sikap lurah tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai pejabat publik.
Meski audiensi akhirnya tetap dilaksanakan, hanya lurah yang hadir di ruangan tersebut, sementara Camat Cikupa dan pihak pelaksana dari CV Matahari Terbit Pagi tidak terlihat. Ketidakhadiran mereka menambah ketidakpuasan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pihak-pihak terkait dalam menangani isu yang mencuat ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang terlibat belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyimpangan yang tengah menjadi sorotan publik.
Penulis : Yadi