Waduh!! Muslik S.Pd Ketua LSM JPK DPW Banten Layangkan Surat kepada Inspektorat dan BKD Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Lurah Bunder Kecamatan Cikupa

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, BANTEN | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) kembali mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat dan Badan Pengawas Daerah (BKD) Banten. Dalam surat tersebut, JPK mengajukan permohonan pemanggilan dan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dan korupsi yang melibatkan Lurah Bunder. Dugaan ini terkait dengan proyek peningkatan jalan umum berlapis hotmix, yang diduga sebagian materialnya digunakan untuk kepentingan pribadi oleh lurah tersebut.

Baca juga:  LPM dan Karang Taruna Kelurahan Bojong Nangka Gelar Program Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Muslik S.Pd, Ketua JPK DPW Banten, menyatakan bahwa langkah pihaknya ini adalah bentuk kepedulian terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. “Sebagai LSM dan warga negara yang baik, kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung pemberantasan korupsi. Ini sejalan dengan semangat yang disampaikan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam pidato kebangsaannya untuk Indonesia yang lebih bersih,” ujar Muslik saat memberikan keterangan terkait surat tersebut.

Baca juga:  Ketua FWHTT dapingi Ketua DPK GN-PK Gelar Audiensi dengan Kepala Desa Se Kecamatan Legok

Lebih lanjut, Muslik menambahkan bahwa tindakan pelaporan ini bukan tanpa dasar, melainkan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga integritas bangsa. “Sebagai warga negara yang peduli terhadap bangsa ini, sepertinya tidak salah jika kami melaporkan adanya tindakan yang menyimpang yang dipertontonkan oleh oknum pejabat tertentu,” tambahnya.

Langkah JPK ini diharapkan mampu mendorong pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menjaga kredibilitas instansi pemerintahan, terutama dalam proyek-proyek yang melibatkan kepentingan publik.

Penulis : Red

Berita Terkait

Proyek Hotmix Legok Disorot, Temuan Lapangan Jadi Sorotan
Tersenyum di Tengah Kesulitan: Pemdes Pesar Salurkan 240 Paket Sembako
Taman Ekspresi Semakin Semrawut, Tiang WiFi Roboh Dibiarkan
Dugaan Bangunan Tanpa Izin di Klp Indah Jadi Sorotan Warga
Skandal Gapura Puspem Tangerang: Proyek Rp 197 Juta Diduga Bayar Gaji Mandek dan Pakai Gas Subsidi!
Taman Pisang Semakin Bersih, Warga Kota Tangerang Sampaikan Aspirasi Agar Taman Kota Makin Nyaman
Proyek APBD Rp399 Juta Minim Pengawasan, Mutu Dipertanyakan
Kegiatan Dinas Ketahanan Pangan Bersama Walikota Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:46

Proyek Hotmix Legok Disorot, Temuan Lapangan Jadi Sorotan

Jumat, 28 November 2025 - 14:23

Tersenyum di Tengah Kesulitan: Pemdes Pesar Salurkan 240 Paket Sembako

Selasa, 25 November 2025 - 11:00

Taman Ekspresi Semakin Semrawut, Tiang WiFi Roboh Dibiarkan

Senin, 24 November 2025 - 21:27

Dugaan Bangunan Tanpa Izin di Klp Indah Jadi Sorotan Warga

Senin, 24 November 2025 - 14:52

Skandal Gapura Puspem Tangerang: Proyek Rp 197 Juta Diduga Bayar Gaji Mandek dan Pakai Gas Subsidi!

Berita Terbaru