Waduh!! Muslik S.Pd Ketua LSM JPK DPW Banten Layangkan Surat kepada Inspektorat dan BKD Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Lurah Bunder Kecamatan Cikupa

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, BANTEN | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) kembali mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat dan Badan Pengawas Daerah (BKD) Banten. Dalam surat tersebut, JPK mengajukan permohonan pemanggilan dan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dan korupsi yang melibatkan Lurah Bunder. Dugaan ini terkait dengan proyek peningkatan jalan umum berlapis hotmix, yang diduga sebagian materialnya digunakan untuk kepentingan pribadi oleh lurah tersebut.

Baca juga:  DPK GN-PK dan Redaktur Media Info7.id Jalin Silaturahmi dengan Para Kades di Kecamatan Panogan

Muslik S.Pd, Ketua JPK DPW Banten, menyatakan bahwa langkah pihaknya ini adalah bentuk kepedulian terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. “Sebagai LSM dan warga negara yang baik, kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung pemberantasan korupsi. Ini sejalan dengan semangat yang disampaikan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam pidato kebangsaannya untuk Indonesia yang lebih bersih,” ujar Muslik saat memberikan keterangan terkait surat tersebut.

Baca juga:  Sekolah Sehat, Masa Depan Cerah: Pemkab Tangerang Gelar Rakor Tim Pembina UKS/M

Lebih lanjut, Muslik menambahkan bahwa tindakan pelaporan ini bukan tanpa dasar, melainkan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga integritas bangsa. “Sebagai warga negara yang peduli terhadap bangsa ini, sepertinya tidak salah jika kami melaporkan adanya tindakan yang menyimpang yang dipertontonkan oleh oknum pejabat tertentu,” tambahnya.

Langkah JPK ini diharapkan mampu mendorong pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menjaga kredibilitas instansi pemerintahan, terutama dalam proyek-proyek yang melibatkan kepentingan publik.

Penulis : Red

Berita Terkait

Sekolah Sehat, Masa Depan Cerah: Pemkab Tangerang Gelar Rakor Tim Pembina UKS/M
Musrenbang Kecamatan Kelapa Dua Prioritaskan Pengembangan SDM dan Ekonomi
Warga Cikupa Wajib Tahu! Pengurusan Dokumen Kependudukan Kini Bisa Dilakukan di Kecamatan!
Polri Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Tengah Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
LPI Tantang Menteri Desa untuk Audit Total: Buktikan Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Satpol PP Kabupaten Tangerang Ambil Tindakan Tegas terhadap Bangunan Liar
KPU Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024
Musrenbang Kelurahan Bojong Nangka Berlangsung Sukses, Prioritaskan Pemerataan Pembangunan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:56

Sekolah Sehat, Masa Depan Cerah: Pemkab Tangerang Gelar Rakor Tim Pembina UKS/M

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:25

Musrenbang Kecamatan Kelapa Dua Prioritaskan Pengembangan SDM dan Ekonomi

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:29

Warga Cikupa Wajib Tahu! Pengurusan Dokumen Kependudukan Kini Bisa Dilakukan di Kecamatan!

Senin, 3 Februari 2025 - 18:24

Polri Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Tengah Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:48

LPI Tantang Menteri Desa untuk Audit Total: Buktikan Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Berita Terbaru