Hak Asasi Manusia di Era Globalisasi

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, KABUPATEN TANGERANG | Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak fundamental yang melekat pada setiap individu sejak lahir sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. HAM bersifat kodrati, universal, dan tidak dapat dicabut atau diabaikan oleh siapa pun. Hak ini memberikan jaminan hidup, rasa aman, dan kebebasan yang menjadi landasan kehidupan manusia. Namun, meskipun penting, pemahaman dan penghormatan terhadap HAM di era globalisasi masih menghadapi banyak tantangan.

HAM bukanlah hak yang diberikan oleh masyarakat, negara, atau komunitas tertentu. Hak ini adalah milik setiap manusia secara alami, tanpa bergantung pada pengakuan pihak lain. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami dan memperjuangkan hak-hak ini, terlebih di tengah kompleksitas yang muncul di era globalisasi.

Baca juga:  Tabrakan KA Turangga dan Bandung Raya, 3 Orang Dilaporkan Tewas

Globalisasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia, termasuk dalam konteks HAM. Di satu sisi, globalisasi membuka peluang untuk meningkatkan kesadaran global tentang pelanggaran HAM. Internet dan media sosial menjadi alat penting untuk memobilisasi aksi, menyebarkan informasi, dan memberikan tekanan kepada pihak-pihak yang melanggar HAM. Fenomena ini memperkuat solidaritas global dalam memperjuangkan keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, globalisasi juga menghadirkan tantangan baru. Ketimpangan sosial, ancaman terhadap privasi digital, diskriminasi lintas budaya, dan masalah migrasi global semakin kompleks. Tantangan ini memerlukan pendekatan yang lebih inklusif dan kolaboratif untuk memastikan HAM tetap terlindungi. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 mengakui HAM sebagai hak dasar yang melekat pada manusia secara kodrati dan tidak boleh dilanggar oleh siapa pun. Pendapat mantan Ketua Mahkamah Agung RI, Oemar Seno Adji, juga sejalan dengan hal ini, bahwa HAM adalah hak yang melekat pada martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak boleh dilanggar oleh siapa pun.

Baca juga:  Staf Binwas Kecamatan Pasar Kemis Sambut Hangat Kedatangan Ketua GN-PK dan Sekjen FWHTT

Kesadaran akan pentingnya HAM harus terus ditanamkan di seluruh lapisan masyarakat. Banyak individu yang belum sepenuhnya memahami hak-hak mereka atau menyadari pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka. Padahal, HAM adalah pilar penting untuk terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan.

Baca juga:  Kapolres Metro Tangerang Kota Beri Penghargaan Kinerja Terbaik kepada Satker dan Polsek jajaran

Ana Masdiyana, mahasiswa Universitas Pamulang Serang, menyatakan bahwa HAM di era globalisasi menjadi elemen yang sangat krusial dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi, pertumbuhan ekonomi, dan keberagaman budaya. Ana menegaskan, “Globalisasi, meskipun membawa manfaat besar, juga menimbulkan tantangan baru terhadap HAM. Kesadaran dan penghormatan terhadap hak asasi manusia harus terus ditingkatkan untuk mengatasi tantangan ini.”

Dengan pemahaman yang lebih baik, kolaborasi yang kuat, dan perhatian terhadap tantangan global, HAM dapat tetap menjadi pijakan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan manusiawi.

Penulis : Ana Masdiyana

Berita Terkait

Mahasiswa Hukum Harus Turun Tangan: Mulyadi Serukan Peran Aktif dalam Penegakan Keadilan
Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Mencintai Al-Qur’an
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:59

Mahasiswa Hukum Harus Turun Tangan: Mulyadi Serukan Peran Aktif dalam Penegakan Keadilan

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:10

Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Mencintai Al-Qur’an

Senin, 2 Desember 2024 - 14:01

Hak Asasi Manusia di Era Globalisasi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Diduga Rugi karena Skema Diskon, Mitra J&T Ekspres Lapor Polisi

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:12