HARIANSINARPAGI.COM, SERANG | Di tengah kompleksitas dunia hukum yang kerap terperangkap dalam ruang teori, Mulyadi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang, menyerukan pentingnya keterlibatan langsung mahasiswa hukum dalam membumikan keadilan di tengah masyarakat.
“Sebagai mahasiswa hukum, kita tak cukup hanya memahami pasal. Kita harus hadir di tengah masyarakat sebagai penjaga nurani keadilan,” tegas Mulyadi. Menurutnya, hukum bukan sekadar kumpulan norma tertulis, melainkan kekuatan hidup yang harus bekerja untuk kepentingan publik.
Berbekal pengalaman di lapangan, Mulyadi menyaksikan secara langsung bagaimana dinamika praktik hukum jauh lebih kompleks dibandingkan teori yang diajarkan di ruang kelas.
“Kami melihat sendiri bagaimana hukum tak selalu berpihak pada yang lemah. Di situlah peran kami diuji—apakah hanya menjadi pengamat, atau turut memperjuangkan keadilan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan advokasi dan dialog langsung dengan masyarakat, Mulyadi menilai bahwa banyak persoalan hukum berakar dari ketimpangan informasi serta terbatasnya akses terhadap keadilan. Ia meyakini mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi jembatan antara hukum dan masyarakat, terutama mereka yang terpinggirkan.
“Hukum harus turun dari mimbar, berjalan di lorong-lorong kampung, dan mendengar jeritan rakyat kecil. Di sanalah keadilan yang sejati ditemukan,” kata Mulyadi, Selasa 15 April 2025.
Baginya, menjadi mahasiswa hukum bukan sekadar persiapan menuju dunia profesional, melainkan sebuah panggilan untuk ambil bagian dalam perubahan sosial. Ia menutup pernyataannya dengan sebuah komitmen:
“Kami ingin menjadi generasi hukum yang bukan hanya hapal pasal, tapi juga peka terhadap luka rakyat. Hukum bukan alat kuasa, hukum adalah harapan.”
Penulis : Mul
Editor : Yadi
Sumber Berita : Mulyadi mahasiswa unpam kampus serang






