HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai PKS Rispanel Arya, ST., MM., mengisi waktu kosong dengan ngopi bareng bersama aktivis di Saung Sahara, Jl. Binong Permai No. 37 blok-F25, Curug Tangerang. (Senin, 01/09/2025).
Rispanel Arya menerangkan bahwa kewenangan Komisi III DPRD Banten, berdasarkan Kep. DPRD No. 10 Tahun 2024 adalah membidangi Keuangan dan Aset Daerah, termasuk Pengelolaan Keuangan, Perlengkapan dan Aset Daerah, Pendapatan Daerah dan Pelayanan Pajak, Administrasi Keuangan Daerah, Pariwisata, Perbankan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Dunia Usaha, Penanaman Modal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di daerah, serta Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Pada kesempatan ini, perbincang santai membahas mengenai isu terkini, baik persoalan sosial masyarakat maupun kondisi nasional secara umum.
“Alhamdulillah, ngopi bareng dengan Pak Rispanel selaku Anggota Komisi III DPRD Banten dari Fraksi Partai PKS memberi banyak wawasan”, ucap Fredik, aktivis LSM HARIMAU Banten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fredik berharap, kedepannya jalinan silaturahmi tetap terjaga, apalagi hubungan antara aktivis dan pejabat negara tingkat legislatif.
“Harapan kita, silaturahmi tetap terjaga. Baik legislatif maupun eksekutif,” harap Fredik.
Rispanel Arya menghimbau untuk menjaga stabilitas wilayah.
“Mari kita menghargai perbedaan, mengembangkan komunikasi efektif, meningkatkan kesadaran bermasyarakat, mengembangkan kerja sama serta mengatasi dan menyelesaikan konflik dengan cara damai konstruktif”, himbau Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS, Rispanel Arya.
Dengan menjaga stabilitas wilayah, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai dan sejahtera bagi semua. Mari kita bekerja sama untuk mencapai tujuan ini!
Penulis
RJDamez






