Harga Pengadaan Barang Diduga Tak Sesuai, Ketua NGO JPK DPW Banten Akan Laporkan Kecamatan Cikupa ke Inspektorat

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ketua jpk dpw banten

foto ketua jpk dpw banten

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018. Proses ini mencakup perencanaan, persiapan pengadaan, pelaksanaan, hingga serah terima barang atau jasa. Pengadaan dapat dilakukan melalui dua metode swakelola oleh instansi pemerintah atau melalui penyedia pihak ketiga seperti kontraktor atau rekanan.

Berbagai metode pengadaan yang sering digunakan mencakup tender, lelang terbuka, penunjukan langsung, seleksi, dan e-purchasing. Dalam praktiknya, pengadaan diharapkan memenuhi prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.

Namun, dugaan pelanggaran muncul terkait pengadaan barang di Kecamatan Cikupa. Salah satu program pengadaan meliputi 4 unit AC standing, kulkas dua pintu, dan pemberdayaan bibit ternak seperti kambing, ikan lele, dan ikan nila. Non-Governmental Organization (NGO) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Banten mengajukan audiensi terkait temuan dugaan ketidaksesuaian barang dengan spesifikasi yang tertera pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP.

Dalam audiensi tersebut, ditemukan indikasi bahwa jumlah barang yang direalisasikan tidak sesuai. Dari 4 unit AC standing yang tercantum, hanya 3 unit yang terlihat terpasang. Padahal, laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah selesai. Selain itu, dugaan lain muncul pada pengadaan kulkas dua pintu, yang harganya diduga lima kali lipat dari harga pasar.

Baca juga:  Polsek Curug Gelar Penyekatan di Tol Cikupa: Antisipasi Keberangkatan Massa Aksi ke Jakarta

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Camat Cikupa, M. Mumu Mukhlis, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut dibeli melalui E-Katalog, di mana harga sudah mencakup keuntungan penjual dan pajak. Ia juga menyatakan bahwa satu unit AC standing yang belum terlihat terpasang sebenarnya berada di dekat tangga dan belum dipasang.

Baca juga:  Festival Kesenian dan MTQ Desa Kadu Jaya 2025, Wujud Pelestarian Budaya dan Penguatan Nilai Keagamaan

Pernyataan ini mendapat tanggapan keras dari Ketua NGO JPK DPW Banten, Muslik, S.Pd. Menurutnya, tidak logis jika SPJ sudah selesai tetapi barang belum sepenuhnya terealisasi. “Kami akan mengirimkan surat ke Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk melakukan audit menyeluruh terkait pengadaan barang dan jasa di Kecamatan Cikupa,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Audit yang menyeluruh diharapkan dapat mengungkap apakah ada pelanggaran prosedur dalam pengadaan barang tersebut.

Penulis : yadi

Berita Terkait

Pemerintah Desa Dukuh menggelar Musrenbang Musyawarah Rencana Pembangunan tahun Anggaran 2026.
Reses DPRD Kabupaten Tangerang: H. M. Sobri Serap Aspirasi Warga Curug Wetan
Reses Dewan ke-1 (Satu)H.Mumamad SobriDewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2025-2026
FSPI Kembali Buktikan Kelasnya! Serikat Pekerja Toray Istem Raih Juara 3 Anugerah Tata Kelola Serikat Pekerja
Aktivis Pemuda Kritik Tim Seleksi Non ASN Dinkes Kota Tangerang: “Ngurus Seleksi Aja Gak Beres-Beres”
Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Refleksikan Sumpah Pemuda, “Merawat Persatuan Mengukir Peradaban”
Aktivis dan Warga Serukan Penolakan PSEL di TPA Jatiwaringin: “Kami Sudah Terlalu Lama Menanggung Bau dan Debu”
Solid di Tepi Laut! Aparatur dan Lembaga Desa Curug Wetan Kompak Bangun Sinergi di Anyer
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 09:32

Pemerintah Desa Dukuh menggelar Musrenbang Musyawarah Rencana Pembangunan tahun Anggaran 2026.

Rabu, 5 November 2025 - 12:34

Reses DPRD Kabupaten Tangerang: H. M. Sobri Serap Aspirasi Warga Curug Wetan

Rabu, 5 November 2025 - 11:19

Reses Dewan ke-1 (Satu)H.Mumamad SobriDewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2025-2026

Senin, 3 November 2025 - 18:02

FSPI Kembali Buktikan Kelasnya! Serikat Pekerja Toray Istem Raih Juara 3 Anugerah Tata Kelola Serikat Pekerja

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:37

Aktivis Pemuda Kritik Tim Seleksi Non ASN Dinkes Kota Tangerang: “Ngurus Seleksi Aja Gak Beres-Beres”

Berita Terbaru