Harga Pengadaan Barang Diduga Tak Sesuai, Ketua NGO JPK DPW Banten Akan Laporkan Kecamatan Cikupa ke Inspektorat

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ketua jpk dpw banten

foto ketua jpk dpw banten

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018. Proses ini mencakup perencanaan, persiapan pengadaan, pelaksanaan, hingga serah terima barang atau jasa. Pengadaan dapat dilakukan melalui dua metode swakelola oleh instansi pemerintah atau melalui penyedia pihak ketiga seperti kontraktor atau rekanan.

Berbagai metode pengadaan yang sering digunakan mencakup tender, lelang terbuka, penunjukan langsung, seleksi, dan e-purchasing. Dalam praktiknya, pengadaan diharapkan memenuhi prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.

Namun, dugaan pelanggaran muncul terkait pengadaan barang di Kecamatan Cikupa. Salah satu program pengadaan meliputi 4 unit AC standing, kulkas dua pintu, dan pemberdayaan bibit ternak seperti kambing, ikan lele, dan ikan nila. Non-Governmental Organization (NGO) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Banten mengajukan audiensi terkait temuan dugaan ketidaksesuaian barang dengan spesifikasi yang tertera pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP.

Dalam audiensi tersebut, ditemukan indikasi bahwa jumlah barang yang direalisasikan tidak sesuai. Dari 4 unit AC standing yang tercantum, hanya 3 unit yang terlihat terpasang. Padahal, laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah selesai. Selain itu, dugaan lain muncul pada pengadaan kulkas dua pintu, yang harganya diduga lima kali lipat dari harga pasar.

Baca juga:  Ketua LSM Seroja Indonesia Sebut Lurah Bunder Tak Mencerminkan Sosok Pemimpin

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Camat Cikupa, M. Mumu Mukhlis, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut dibeli melalui E-Katalog, di mana harga sudah mencakup keuntungan penjual dan pajak. Ia juga menyatakan bahwa satu unit AC standing yang belum terlihat terpasang sebenarnya berada di dekat tangga dan belum dipasang.

Baca juga:  Polda Banten Laksanakan Sidang Penentuan Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2024

Pernyataan ini mendapat tanggapan keras dari Ketua NGO JPK DPW Banten, Muslik, S.Pd. Menurutnya, tidak logis jika SPJ sudah selesai tetapi barang belum sepenuhnya terealisasi. “Kami akan mengirimkan surat ke Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk melakukan audit menyeluruh terkait pengadaan barang dan jasa di Kecamatan Cikupa,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Audit yang menyeluruh diharapkan dapat mengungkap apakah ada pelanggaran prosedur dalam pengadaan barang tersebut.

Penulis : yadi

Berita Terkait

Transparansi dan Pemberdayaan: Desa Caringin Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
PLN Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Awal Tahun 2025
Pengelolaan Anggaran Kecamatan Jambe Diduga Tidak Transparan, NGO JPK Desak Audit Independen
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Ajak Warga Jaga Ketertiban di Malam Tahun Baru 2025
Polres Serang Siagakan 234 Personel untuk Amankan Malam Tahun Baru 2025
Transformasi Wakaf Uang: Kemenag dan BWI Kabupaten Tangerang Tancapkan Tonggak Baru
Polemik Tiang FO MyRepublic di Tangerang: NGO JPK Desak Dinas PU Bertindak Tegas
Proyek Gapura Kabupaten Tangerang Dipertanyakan, Publik Mendesak Klarifikasi Terkait Dugaan Pemborosan Anggaran
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:12

Transparansi dan Pemberdayaan: Desa Caringin Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:26

PLN Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Awal Tahun 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:47

Pengelolaan Anggaran Kecamatan Jambe Diduga Tidak Transparan, NGO JPK Desak Audit Independen

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:54

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Ajak Warga Jaga Ketertiban di Malam Tahun Baru 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:35

Polres Serang Siagakan 234 Personel untuk Amankan Malam Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penyerobotan Tanah Ketua DPW PWDPI Dilaporkan ke Presiden

Rabu, 8 Jan 2025 - 22:02