Ketua JPK DPW Banten: Kinerja DTRB Lamban, Surat Audensi Tak Direspons

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jaringan Pemberantas Konstruksi (JPK) Banten, Muslik, S.Pd., menilai kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang sangat lamban. Hal ini terkait dengan surat audensi yang diajukan oleh pihak JPK Banten beberapa waktu lalu, yang hingga kini belum mendapatkan tanggapan atau respons dari pihak Dinas.

Surat tersebut disampaikan dengan tujuan untuk membahas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kontraktor nakal dalam proyek pembangunan. Namun, meski surat tersebut telah dilayangkan, JPK DPW Banten belum menerima informasi apapun mengenai status atau respons dari Dinas terkait.

Baca juga:  Pemprov DKI Cabut KJP Milik Pelajar Pelaku Tawuran di Pasar Rebo

Muslik menegaskan bahwa lambannya respons dari DTRB menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam menerima kritik atau masukan konstruktif dari masyarakat. “Pada Kamis, 5 Desember lalu, kami mendatangi kantor DTRB untuk menanyakan tindak lanjut dari surat kami. Namun, salah satu pegawai DTRB menginformasikan bahwa Kasi sedang keluar kota dan belum ada jawaban resmi,” ujarnya.

Muslik juga menilai bahwa sikap DTRB yang kurang responsif menunjukkan kurangnya perhatian terhadap permasalahan yang terjadi di lapangan. Ia pun mendesak agar surat audensi tersebut segera mendapat perhatian serius agar sektor konstruksi dan pembangunan di Kabupaten Tangerang dapat lebih terencana dan terarah.

“Pembahasan ini sangat penting untuk kemajuan pembangunan di Tangerang. Kami berharap Dinas DTRB segera merespons surat kami untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana,” tambah Muslik.

Baca juga:  Dugaan Pemborosan Anggaran Gapura Tangerang, Publik Desak Pemerintah Klarifikasi

JPK DPW Banten juga mengingatkan bahwa jika tidak ada respons dalam waktu dekat, pihaknya akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut sesuai prosedur. Mereka berharap komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pengusaha konstruksi dapat terjalin, demi tercapainya pembangunan yang optimal.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Dinas DTRB Kabupaten Tangerang mengenai surat audensi yang dimaksud. Pihak JPK DPW Banten akan terus menunggu tanggapan resmi dari dinas terkait.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

Harkitnas ke-117 dan Hari Kesadaran Nasional: Kobarkan Semangat Persatuan dan Pelayanan
25 Tahun Berpisah, Alumni SMA Yadika 3 Ciledug Angkatan 99 Gelar Reuni Meriah
Sosper Perda Pesantren di Parungpanjang, H. Sutoto: Edukasi Hukum untuk Kemandirian Pesantren
Lebih dari 1.300 Siswa SMKN 12 Kabupaten Tangerang Ramaikan Hardiknas dengan Parade dan Lomba Seru!
Prodi Hukum Unpam Serang Gandeng LBH: Cetak Generasi Ahli Hukum Berdaya Saing
Pemerintah Provinsi Banten Larang Study Tour ke Luar Kota: Mengutamakan Keselamatan dan Menghemat Anggaran
Tangerang Selatan Beraksi: Polres Gelar Kegiatan Pencegahan Tawuran Antar Pelajar
Yayasan Pondok Kasih Luncurkan Program Pembelajaran Gratis untuk Anak-Anak di Kelurahan Binong
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:19

Harkitnas ke-117 dan Hari Kesadaran Nasional: Kobarkan Semangat Persatuan dan Pelayanan

Senin, 19 Mei 2025 - 15:07

25 Tahun Berpisah, Alumni SMA Yadika 3 Ciledug Angkatan 99 Gelar Reuni Meriah

Minggu, 11 Mei 2025 - 03:30

Sosper Perda Pesantren di Parungpanjang, H. Sutoto: Edukasi Hukum untuk Kemandirian Pesantren

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:37

Lebih dari 1.300 Siswa SMKN 12 Kabupaten Tangerang Ramaikan Hardiknas dengan Parade dan Lomba Seru!

Senin, 10 Maret 2025 - 20:48

Prodi Hukum Unpam Serang Gandeng LBH: Cetak Generasi Ahli Hukum Berdaya Saing

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Diduga Rugi karena Skema Diskon, Mitra J&T Ekspres Lapor Polisi

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:12