HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jaringan Pemberantas Konstruksi (JPK) Banten, Muslik, S.Pd., menilai kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang sangat lamban. Hal ini terkait dengan surat audensi yang diajukan oleh pihak JPK Banten beberapa waktu lalu, yang hingga kini belum mendapatkan tanggapan atau respons dari pihak Dinas.
Surat tersebut disampaikan dengan tujuan untuk membahas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kontraktor nakal dalam proyek pembangunan. Namun, meski surat tersebut telah dilayangkan, JPK DPW Banten belum menerima informasi apapun mengenai status atau respons dari Dinas terkait.
Muslik menegaskan bahwa lambannya respons dari DTRB menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam menerima kritik atau masukan konstruktif dari masyarakat. “Pada Kamis, 5 Desember lalu, kami mendatangi kantor DTRB untuk menanyakan tindak lanjut dari surat kami. Namun, salah satu pegawai DTRB menginformasikan bahwa Kasi sedang keluar kota dan belum ada jawaban resmi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muslik juga menilai bahwa sikap DTRB yang kurang responsif menunjukkan kurangnya perhatian terhadap permasalahan yang terjadi di lapangan. Ia pun mendesak agar surat audensi tersebut segera mendapat perhatian serius agar sektor konstruksi dan pembangunan di Kabupaten Tangerang dapat lebih terencana dan terarah.
“Pembahasan ini sangat penting untuk kemajuan pembangunan di Tangerang. Kami berharap Dinas DTRB segera merespons surat kami untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana,” tambah Muslik.
JPK DPW Banten juga mengingatkan bahwa jika tidak ada respons dalam waktu dekat, pihaknya akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut sesuai prosedur. Mereka berharap komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pengusaha konstruksi dapat terjalin, demi tercapainya pembangunan yang optimal.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Dinas DTRB Kabupaten Tangerang mengenai surat audensi yang dimaksud. Pihak JPK DPW Banten akan terus menunggu tanggapan resmi dari dinas terkait.
Penulis : Yadi