HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Kepala Desa (Kades) Ranca Iyuh memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam audiensi yang dijadwalkan oleh Lembaga NGO Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) pada 12 Februari 2025.
Audiensi yang diajukan oleh JPK bertujuan meminta penjelasan mengenai penggunaan anggaran tahun 2023 dan 2024, terutama terkait realisasi program pembangunan serta berbagai kegiatan lainnya di desa.
Menanggapi hal tersebut, Kades Ranca Iyuh menyampaikan permohonan maaf kepada pihak JPK. Ia menjelaskan bahwa ketidakhadirannya bukan disengaja, melainkan karena jadwalnya yang padat, termasuk menghadiri rapat di puskesmas dan beberapa agenda lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak bermaksud menghindar. Saat itu memang ada banyak kegiatan, sehingga saya lupa bahwa ada jadwal audiensi dengan JPK,” jelasnya.
Meski demikian, Kades menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap publik dan tidak ada yang ditutup-tutupi terkait pengelolaan anggaran desa.
“Alhamdulillah, selama ini kami selalu transparan kepada masyarakat, terutama mengenai penggunaan anggaran negara yang dikelola untuk kepentingan warga desa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua NGO JPK DPW Provinsi Banten, Muslik, S.Pd., mengapresiasi respons cepat dari Kades Ranca Iyuh terkait isu ini. Ia mengaku sempat mengira bahwa pihak desa sengaja menghindar, namun setelah mendapat penjelasan langsung, ia dapat memahaminya.
“Awalnya saya berpikir Pak Kades menghindar, tetapi setelah mendengar langsung alasan dan kesibukannya, saya bisa memaklumi,” ujar Muslik.
Ia pun berharap ke depan pemerintah desa dapat terus membangun komunikasi yang baik dan bersinergi dalam upaya membangun desa, sejalan dengan visi pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. (Yadi)