HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Proyek pembangunan gapura di Kabupaten Tangerang yang dikelola oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) kini kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pemborosan anggaran. Isu efisiensi dan transparansi penggunaan dana proyek ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama setelah pejabat terkait enggan memberikan penjelasan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soama Atmaja, dan Kepala Bidang DTRB, Deki Kusmayadi, yang dihubungi oleh media, tidak memberikan tanggapan terkait pertanyaan mengenai dugaan tersebut. Keengganan mereka untuk memberikan klarifikasi ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat tentang kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana proyek tersebut.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) DPW Banten, Muslik S.Pd, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta dinas terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan gapura ini. Muslik menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan publik. “Audit yang transparan akan mengungkapkan fakta sebenarnya dan menjernihkan dugaan penyimpangan yang beredar di masyarakat,” ujarnya pada 28 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat semakin mendesak agar pemerintah memberikan penjelasan yang jelas terkait pengelolaan proyek gapura ini. Mereka menuntut agar proyek tersebut dikelola dengan efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dinilai sangat penting untuk mencegah hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DTRB dan Sekda Kabupaten Tangerang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pemborosan anggaran tersebut. Publik kini menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran proyek ini dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik dan regulasi yang berlaku. (Yadi)