Proyek Gapura Kabupaten Tangerang Dipertanyakan, Publik Mendesak Klarifikasi Terkait Dugaan Pemborosan Anggaran

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Proyek pembangunan gapura di Kabupaten Tangerang yang dikelola oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) kini kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pemborosan anggaran. Isu efisiensi dan transparansi penggunaan dana proyek ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama setelah pejabat terkait enggan memberikan penjelasan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soama Atmaja, dan Kepala Bidang DTRB, Deki Kusmayadi, yang dihubungi oleh media, tidak memberikan tanggapan terkait pertanyaan mengenai dugaan tersebut. Keengganan mereka untuk memberikan klarifikasi ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat tentang kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana proyek tersebut.

Baca juga:  Segenap Pengurus PWDPI DPC Kab. Tangerang Turut Berduka Cita

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) DPW Banten, Muslik S.Pd, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta dinas terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan gapura ini. Muslik menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan publik. “Audit yang transparan akan mengungkapkan fakta sebenarnya dan menjernihkan dugaan penyimpangan yang beredar di masyarakat,” ujarnya pada 28 Desember 2024.

Masyarakat semakin mendesak agar pemerintah memberikan penjelasan yang jelas terkait pengelolaan proyek gapura ini. Mereka menuntut agar proyek tersebut dikelola dengan efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dinilai sangat penting untuk mencegah hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Baca juga:  Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80 di Kabupaten Tangerang Berlangsung Khidmat

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DTRB dan Sekda Kabupaten Tangerang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pemborosan anggaran tersebut. Publik kini menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran proyek ini dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik dan regulasi yang berlaku. (Yadi)

Berita Terkait

Mahasiswa dan Komite Suara Sipil Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Pelayanan Jemput Bola E-KTP di Kecamatan Curug Disambut Antusias Warga, Ratusan Hadir di Aula Desa Curug Wetan
Pemerintah Desa Dukuh menggelar Musrenbang Musyawarah Rencana Pembangunan tahun Anggaran 2026.
Reses DPRD Kabupaten Tangerang: H. M. Sobri Serap Aspirasi Warga Curug Wetan
Reses Dewan ke-1 (Satu)H.Mumamad SobriDewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2025-2026
FSPI Kembali Buktikan Kelasnya! Serikat Pekerja Toray Istem Raih Juara 3 Anugerah Tata Kelola Serikat Pekerja
Aktivis Pemuda Kritik Tim Seleksi Non ASN Dinkes Kota Tangerang: “Ngurus Seleksi Aja Gak Beres-Beres”
Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Refleksikan Sumpah Pemuda, “Merawat Persatuan Mengukir Peradaban”
Berita ini 362 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 20:34

Mahasiswa dan Komite Suara Sipil Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Sabtu, 8 November 2025 - 16:24

Pelayanan Jemput Bola E-KTP di Kecamatan Curug Disambut Antusias Warga, Ratusan Hadir di Aula Desa Curug Wetan

Jumat, 7 November 2025 - 09:32

Pemerintah Desa Dukuh menggelar Musrenbang Musyawarah Rencana Pembangunan tahun Anggaran 2026.

Rabu, 5 November 2025 - 12:34

Reses DPRD Kabupaten Tangerang: H. M. Sobri Serap Aspirasi Warga Curug Wetan

Rabu, 5 November 2025 - 11:19

Reses Dewan ke-1 (Satu)H.Mumamad SobriDewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2025-2026

Berita Terbaru