HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Dugaan skandal pencairan ganda dana desa di Kabupaten Tangerang mencuat ke publik. Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan, mendesak Penjabat (Pj.) Bupati Tangerang untuk segera mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Yayat Rohiman.
Laporan dari beberapa media online mengungkap indikasi pencairan dana desa yang dilakukan secara ganda, memicu keresahan di kalangan aktivis. Mereka mempertanyakan pengawasan Kepala DPMPD dalam mendistribusikan dana desa.
Taslim Wirawan menilai kegagalan DPMPD dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) mencoreng kredibilitas instansi tersebut. Ia menegaskan bahwa penyimpangan ini berpotensi menjadi lahan korupsi bagi oknum tidak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus ini sangat memalukan! Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan malah disalahgunakan oleh pihak tertentu,” ujarnya.
LSM Seroja mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melakukan investigasi menyeluruh serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Menurut Taslim, permasalahan ini dapat berdampak pada tertundanya pencairan dana desa yang berisiko menghambat pembangunan di berbagai sektor.
“Kami mendesak aparat hukum mengusut skandal ini hingga tuntas. Jangan biarkan oknum-oknum mencari keuntungan pribadi berlindung di balik jabatan mereka,” tambahnya.
Taslim juga menyoroti anggapan bahwa aktivis dan wartawan kerap dicap sebagai pengganggu program dana desa. Menurutnya, mereka justru berperan dalam mengungkap berbagai bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat.
“Jangan lempar batu sembunyi tangan! Siapa yang sebenarnya bermasalah? Aktivis yang memperjuangkan transparansi atau oknum yang menyalahgunakan dana?” tegasnya.
Sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus ini, Taslim menegaskan bahwa jika Pj. Bupati Tangerang tidak segera mengambil tindakan, pihaknya bersama para aktivis akan menggelar aksi unjuk rasa.
“Kami akan turun ke jalan jika suara kami tidak didengar!” ancamnya.
Terkait dugaan pencairan ganda menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024, Taslim meminta Pj. Bupati dan aparat hukum untuk segera memberikan klarifikasi. Ia menegaskan pentingnya transparansi agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi Kabupaten Tangerang.
“Kami ingin kepastian dan tindakan nyata. Jangan sampai kasus ini menjadi contoh buruk dalam pengelolaan keuangan daerah di masa depan,” pungkasnya. (Yadi)