Mobil Dinas Pelat Merah Terparkir di Mal, Dugaan Penyalahgunaan Mencuat

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Sebuah mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi A 1245 V terlihat terparkir di kawasan Mal Ciputra, Kecamatan Panongan, pada malam Minggu, 17 Mei 2025. Keberadaan kendaraan negara tersebut di lokasi rekreasi dan perbelanjaan pada waktu yang tidak terkait dengan tugas kedinasan menimbulkan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara.

Baca juga:  Dukungan Mengalir, Ketua RW 03 Binong Dinilai Visioner dan Bermasyarakat

Mobil dinas merupakan aset negara yang penggunaannya diatur secara ketat, hanya diperuntukkan bagi kegiatan resmi pemerintahan. Ketika kendaraan tersebut digunakan di luar jam kerja dan lokasi tugas, hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap peraturan pengelolaan aset negara dan etika aparatur pemerintahan.

Hingga berita ini diterbitkan, instansi pemilik kendaraan tersebut belum memberikan konfirmasi resmi. Penelusuran administrasi dan verifikasi lebih lanjut menjadi kewenangan pihak terkait untuk memastikan apakah penggunaan kendaraan sesuai aturan.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan disiplin dalam pemanfaatan fasilitas negara. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

Baca juga:  Drs. H Heru Ultari Camat Panongan Hadiri Pelantikan dan Pembekalan PTPS Se-Kecamatan Panongan

Sampai saat ini, instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas kejadian tersebut. Redaksi akan terus memantau perkembangan dan membuka ruang konfirmasi bagi pihak-pihak berwenang demi kelengkapan dan keberimbangan pemberitaan. (Red)

Berita Terkait

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan
Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media
Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3
Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:00

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15

Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13

Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Berita Terbaru

Pemerintahan

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:00