Mobil Dinas Pelat Merah Terparkir di Mal, Dugaan Penyalahgunaan Mencuat

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Sebuah mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi A 1245 V terlihat terparkir di kawasan Mal Ciputra, Kecamatan Panongan, pada malam Minggu, 17 Mei 2025. Keberadaan kendaraan negara tersebut di lokasi rekreasi dan perbelanjaan pada waktu yang tidak terkait dengan tugas kedinasan menimbulkan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara.

Baca juga:  Stabilisasi Harga, Pemkot Tangerang Jual Ratusan Ton Beras SPHP

Mobil dinas merupakan aset negara yang penggunaannya diatur secara ketat, hanya diperuntukkan bagi kegiatan resmi pemerintahan. Ketika kendaraan tersebut digunakan di luar jam kerja dan lokasi tugas, hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap peraturan pengelolaan aset negara dan etika aparatur pemerintahan.

Hingga berita ini diterbitkan, instansi pemilik kendaraan tersebut belum memberikan konfirmasi resmi. Penelusuran administrasi dan verifikasi lebih lanjut menjadi kewenangan pihak terkait untuk memastikan apakah penggunaan kendaraan sesuai aturan.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan disiplin dalam pemanfaatan fasilitas negara. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

Baca juga:  Mutasi ASN di Bapenda Tangerang Disorot, Diduga Ada Paman dan Keponakan!

Sampai saat ini, instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas kejadian tersebut. Redaksi akan terus memantau perkembangan dan membuka ruang konfirmasi bagi pihak-pihak berwenang demi kelengkapan dan keberimbangan pemberitaan. (Red)

Berita Terkait

Proyek Pagar Kantor Desa Ciakar Disorot, Pekerja Diduga Belum Terapkan Standar K3
Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua
MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar
PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah
Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Rusak di TPU Peundeuy Hambat Aktivitas Warga Kimiskam Pandeglang
Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Status PLT Camat Dinilai Hambat Layanan Publik di Panongan
Aspirasi Warga Terjawab, Jalan Kampung Grubuk Kini Dipaving Berkat Perjuangan Anggota DPRD
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:15

Proyek Pagar Kantor Desa Ciakar Disorot, Pekerja Diduga Belum Terapkan Standar K3

Rabu, 29 April 2026 - 20:37

Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua

Selasa, 28 April 2026 - 21:02

PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah

Minggu, 26 April 2026 - 23:31

Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Rusak di TPU Peundeuy Hambat Aktivitas Warga Kimiskam Pandeglang

Sabtu, 25 April 2026 - 20:54

Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

Berita Terbaru