Skandal Korupsi di Banten: Legislator Laporkan Mantan Penjabat Gubernur dan Bupati ke KPK

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Serang, Banten – Legislator Musa Weliansyah dari DPRD Provinsi Banten telah melaporkan mantan Penjabat Gubernur Banten AL Muktabar dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam alih fungsi hutan lindung seluas 1.600 hektare di pesisir pantai Kabupaten Tangerang.

Dalam konferensi pers yang digelar di Serang, Senin (10/2/2025), Musa menyatakan bahwa telah menyerahkan 27 dokumen bukti kepada KPK dan meminta KPK untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menyerahkan bukti-bukti yang cukup kuat kepada KPK, dan kami percaya bahwa KPK akan bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam menangani pengaduan ini,” kata Musa.

Baca juga:  Proyek Jalan Hotmix di Curug Diduga Asal Jadi, JPK DPW Banten Siap Surati Dinas Terkait

Musa menduga bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memuluskan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang yang saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat.

“Proses alih fungsi ini dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan lingkungan serta masyarakat. Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus diusut hingga tuntas,” ujar Musa menegaskan.

Musa juga mengaku telah mengantongi sejumlah dokumen yang bisa menjadi bukti kuat adanya konflik kepentingan dalam proses tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banten dan bisa merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Baca juga:  Calon Walikota Tangerang Sachrudin Siap Deklarasi Akhir Juli

“Jadi saya minta agar KPK bisa segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, memanggil dan memeriksa semua pihak yang terkait. Saya percaya KPK profesional, obyektif dan transparan di dalam menangani pengaduan tersebut. Karena ini sudah menyangkut citra dan marwah ASN di Banten,” ujar Musa.

Sementara itu, pihak mantan Penjabat Gubernur Banten AL Muktabar dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar belum dapat dikonfirmasi terkait dengan laporan tersebut.

Kasus ini telah menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi lingkungan hidup. Mereka menuntut agar KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas kasus korupsi yang diduga telah terjadi.

Baca juga:  Sekda Bandung Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penurunan Stunting

“Kami mendukung langkah Musa Weliansyah dalam melaporkan kasus korupsi ini ke KPK. Kami berharap agar KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas kasus korupsi yang diduga telah terjadi,” kata Ketua LSM Lingkungan Hidup Banten, Ahmad Yani.

Kasus ini juga telah menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana proses alih fungsi hutan lindung dapat dilakukan tanpa melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten serta tanpa konsultasi dengan DPRD Banten.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut agar KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut,” Tutup Musa.

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Sumber Berita : REPUBLIKA.CO.ID

Berita Terkait

Mahasiswa dan Komite Suara Sipil Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Pelayanan Jemput Bola E-KTP di Kecamatan Curug Disambut Antusias Warga, Ratusan Hadir di Aula Desa Curug Wetan
Pemerintah Desa Dukuh menggelar Musrenbang Musyawarah Rencana Pembangunan tahun Anggaran 2026.
Reses DPRD Kabupaten Tangerang: H. M. Sobri Serap Aspirasi Warga Curug Wetan
Reses Dewan ke-1 (Satu)H.Mumamad SobriDewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2025-2026
FSPI Kembali Buktikan Kelasnya! Serikat Pekerja Toray Istem Raih Juara 3 Anugerah Tata Kelola Serikat Pekerja
Aktivis Pemuda Kritik Tim Seleksi Non ASN Dinkes Kota Tangerang: “Ngurus Seleksi Aja Gak Beres-Beres”
Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Refleksikan Sumpah Pemuda, “Merawat Persatuan Mengukir Peradaban”
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 20:34

Mahasiswa dan Komite Suara Sipil Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Sabtu, 8 November 2025 - 16:24

Pelayanan Jemput Bola E-KTP di Kecamatan Curug Disambut Antusias Warga, Ratusan Hadir di Aula Desa Curug Wetan

Jumat, 7 November 2025 - 09:32

Pemerintah Desa Dukuh menggelar Musrenbang Musyawarah Rencana Pembangunan tahun Anggaran 2026.

Rabu, 5 November 2025 - 12:34

Reses DPRD Kabupaten Tangerang: H. M. Sobri Serap Aspirasi Warga Curug Wetan

Rabu, 5 November 2025 - 11:19

Reses Dewan ke-1 (Satu)H.Mumamad SobriDewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2025-2026

Berita Terbaru