Skandal Korupsi di Banten: Legislator Laporkan Mantan Penjabat Gubernur dan Bupati ke KPK

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Serang, Banten – Legislator Musa Weliansyah dari DPRD Provinsi Banten telah melaporkan mantan Penjabat Gubernur Banten AL Muktabar dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam alih fungsi hutan lindung seluas 1.600 hektare di pesisir pantai Kabupaten Tangerang.

Dalam konferensi pers yang digelar di Serang, Senin (10/2/2025), Musa menyatakan bahwa telah menyerahkan 27 dokumen bukti kepada KPK dan meminta KPK untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menyerahkan bukti-bukti yang cukup kuat kepada KPK, dan kami percaya bahwa KPK akan bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam menangani pengaduan ini,” kata Musa.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Curug Fasilitasi Mediasi Warga, Konflik di Binong Berakhir Damai

Musa menduga bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memuluskan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang yang saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat.

“Proses alih fungsi ini dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan lingkungan serta masyarakat. Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus diusut hingga tuntas,” ujar Musa menegaskan.

Musa juga mengaku telah mengantongi sejumlah dokumen yang bisa menjadi bukti kuat adanya konflik kepentingan dalam proses tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banten dan bisa merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Baca juga:  Hari Jadi Kecamatan Kelapa Dua Yang ke-17, BUKBER Dan Santunan Anak yatim-piatu

“Jadi saya minta agar KPK bisa segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, memanggil dan memeriksa semua pihak yang terkait. Saya percaya KPK profesional, obyektif dan transparan di dalam menangani pengaduan tersebut. Karena ini sudah menyangkut citra dan marwah ASN di Banten,” ujar Musa.

Sementara itu, pihak mantan Penjabat Gubernur Banten AL Muktabar dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar belum dapat dikonfirmasi terkait dengan laporan tersebut.

Kasus ini telah menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi lingkungan hidup. Mereka menuntut agar KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas kasus korupsi yang diduga telah terjadi.

Baca juga:  Musyawarah Desa Kadu Jaya Bahas dan Tetapkan Rancangan APBDes 2026, Wujud Transparansi dan Partisipasi Publik

“Kami mendukung langkah Musa Weliansyah dalam melaporkan kasus korupsi ini ke KPK. Kami berharap agar KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas kasus korupsi yang diduga telah terjadi,” kata Ketua LSM Lingkungan Hidup Banten, Ahmad Yani.

Kasus ini juga telah menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana proses alih fungsi hutan lindung dapat dilakukan tanpa melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten serta tanpa konsultasi dengan DPRD Banten.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut agar KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut,” Tutup Musa.

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Sumber Berita : REPUBLIKA.CO.ID

Berita Terkait

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan
Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media
Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3
Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:00

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15

Proyek Turap di Pasir Bolang Disorot, Papan Proyek Baru Dipasang Setelah Jadi Temuan Awak Media

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13

Proyek Saluran U-Ditch di Desa Pagedangan Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Standar K3

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Berita Terbaru

Pemerintahan

Galian di Rumpin Kian Masif, Pengawasan Dipertanyakan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 18:00