HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Camat Sukadiri, Ahmad Hapid, akhirnya memberikan tanggapan terkait keluhan Mimi, warga Buaran Jati, yang gagal mencairkan dana bantuan sosial (bansos) atas nama suaminya, Eep Samsudin, pada Desember 2024 lalu.
Mimi menduga, pencairan bansos terhambat karena keterlambatan aparatur desa dalam memberikan barcode pencairan kepada penerima. Akibatnya, ketika ia datang ke kantor pos untuk mengambil bantuan, pencairan ditolak karena batas waktu sudah berakhir.
Menanggapi hal ini, Ahmad Hapid menyampaikan apresiasinya terhadap pemberitaan yang mengangkat masalah tersebut. Ia mengatakan, informasi ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintahannya agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait bansos ini, kewenangannya sepenuhnya ada di pihak kantor pos. Saya secara langsung tidak bisa memberikan bantuan materi, tapi setidaknya saya bisa mengupayakan solusi agar hak penerima tetap terpenuhi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Hapid juga mengakui adanya kelemahan dalam koordinasi antar-stakeholder selama proses penyaluran bansos. Ia menegaskan bahwa hal ini menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini menjadi catatan penting bagi kami. Terima kasih atas pemberitaan ini, karena membantu kami memahami kendala yang dihadapi warga,” tambahnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Hapid berjanji, jika dana bansos tetap tidak bisa dicairkan, pihaknya akan memberikan bantuan alternatif berupa paket sembako kepada Mimi dan keluarganya.
“Kalau memang tidak bisa dicairkan, saya akan bantu dengan memberikan sembako,” tutupnya.
Dengan langkah konkret dari Camat Sukadiri ini, diharapkan masalah serupa dapat segera diselesaikan. Ke depan, koordinasi antara aparatur desa, kecamatan, dan pihak terkait harus diperkuat agar hak masyarakat tetap terpenuhi tanpa kendala administratif. (Red)