Kecurangan Proyek Paving Blok di Tangerang Terungkap! CV Wildan Sentosa Diduga Melanggar RAB

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang, – Proyek pemasangan paving blok di Kampung Bitung, RT.01, RW.01, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, telah menjadi sorotan publik setelah ditemukannya bukti kecurangan oleh PPTK Kecamatan Cikupa. Jum’at. (28/02/2025).

Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Wildan Sentosa dengan anggaran Rp100.000.000,00 tersebut ternyata tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Pihak PPTK menemukan bahwa ada bagian yang menggunakan agregat dan ada yang tidak, yang berarti bahwa pekerjaan tersebut tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

“Kita sudah melakukan pengecekan, dan hasilnya menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB. Kami telah koordinasi dengan pihak ketiga, dan mereka telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB,” ujar Tiara, PPTK Kecamatan Cikupa.

Baca juga:  Polsek Curug Menyatukan Kepentingan Rakyat dan Industri dalam Mediasi Rekrutmen PT ADR Group

Ketua DPP LSM LipanHam, Darusamin, mengatakan bahwa pembongkaran tidak perlu jika pihak kecamatan mendengar aduan masyarakat dari awal.

“Pihak ketiga atau kontraktor itu beda-beda cara kerjanya, ada yang aji mumpung ada juga yang mikirin akhirat. Jadi, pengawas harus tegas biar masyarakat tidak selalu dirugikan terus,” tegas Darus.

CV. Wildan Sentosa telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB. Pihak PPTK Kecamatan Cikupa akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai dengan RAB.

Baca juga:  Tol arah Jakarta Macet di Sejumlah Titik Pagi Ini

Masyarakat diharapkan dapat terus melakukan pengawasan dan melaporkan jika menemukan adanya kecurangan atau ketidaksesuaian dalam proyek. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa proyek tersebut dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan.

Penulis : Oling / Tim

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Warga dan Pemdes Serdang Kulon Gelar Aksi Bersih-Bersih, Sampah Liar Jadi Fokus Penertiban
Proyek U-Ditch di Kelapa Dua Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis
Proyek Pagar Kantor Desa Ciakar Disorot, Pekerja Diduga Belum Terapkan Standar K3
Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua
MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar
PKK Desa Pagedangan Tancap Gas Sambut Penilaian Bina Wilayah
Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Rusak di TPU Peundeuy Hambat Aktivitas Warga Kimiskam Pandeglang
Proyek Paving Block di Solear Jadi Sorotan, Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:18

Warga dan Pemdes Serdang Kulon Gelar Aksi Bersih-Bersih, Sampah Liar Jadi Fokus Penertiban

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:46

Proyek U-Ditch di Kelapa Dua Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Spesifikasi Teknis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:15

Proyek Pagar Kantor Desa Ciakar Disorot, Pekerja Diduga Belum Terapkan Standar K3

Rabu, 29 April 2026 - 20:37

Ombudsman RI Minta Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 20:02

MUI Pagedangan Desak Penutupan Trenz Club, Tegaskan Tak Ada Ruang Diskusi Nahi Mungkar

Berita Terbaru