Kecurangan Proyek Paving Blok di Tangerang Terungkap! CV Wildan Sentosa Diduga Melanggar RAB

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang, – Proyek pemasangan paving blok di Kampung Bitung, RT.01, RW.01, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, telah menjadi sorotan publik setelah ditemukannya bukti kecurangan oleh PPTK Kecamatan Cikupa. Jum’at. (28/02/2025).

Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Wildan Sentosa dengan anggaran Rp100.000.000,00 tersebut ternyata tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Pihak PPTK menemukan bahwa ada bagian yang menggunakan agregat dan ada yang tidak, yang berarti bahwa pekerjaan tersebut tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

“Kita sudah melakukan pengecekan, dan hasilnya menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB. Kami telah koordinasi dengan pihak ketiga, dan mereka telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB,” ujar Tiara, PPTK Kecamatan Cikupa.

Baca juga:  Polsek Curug Gelar Apel Pengamanan Keberangkatan Massa FSPMI Menuju Kantor Pemerintahan Kabupaten Tangerang

Ketua DPP LSM LipanHam, Darusamin, mengatakan bahwa pembongkaran tidak perlu jika pihak kecamatan mendengar aduan masyarakat dari awal.

“Pihak ketiga atau kontraktor itu beda-beda cara kerjanya, ada yang aji mumpung ada juga yang mikirin akhirat. Jadi, pengawas harus tegas biar masyarakat tidak selalu dirugikan terus,” tegas Darus.

CV. Wildan Sentosa telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB. Pihak PPTK Kecamatan Cikupa akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai dengan RAB.

Baca juga:  Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Pati Polri

Masyarakat diharapkan dapat terus melakukan pengawasan dan melaporkan jika menemukan adanya kecurangan atau ketidaksesuaian dalam proyek. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa proyek tersebut dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan.

Penulis : Oling / Tim

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Musyawarah Desa Kadu Jaya Bahas dan Tetapkan Rancangan APBDes 2026, Wujud Transparansi dan Partisipasi Publik
Kapolsek Curug Tegaskan Komitmen Total Jaga Kamtibmas Ramadan, Bukber Kecamatan Jadi Simbol Soliditas Forkopimcam
Quick Respon, Realisasi dan Trust Jadi Sorotan Satu Tahun Kepemimpinan Sachrudin-Maryono
Pemilihan Ketua RW 11 Green Mansion Berlangsung Demokratis, Polsek Curug Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim Perkuat Silaturahmi di Kecamatan Curug
Anggota DPRD Dewan Hugo Resmikan Jalan Paving Blok di Binong, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Hujan Tak Redam Gotong Royong Warga Binong
Musrenbang Kecamatan Curug ( RKPD ) 2027 Digelar di GSG, Camat Tegaskan Arah Pembangunan Berbasis Pelayanan dan Pemberdayaan
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:01

Musyawarah Desa Kadu Jaya Bahas dan Tetapkan Rancangan APBDes 2026, Wujud Transparansi dan Partisipasi Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:57

Kapolsek Curug Tegaskan Komitmen Total Jaga Kamtibmas Ramadan, Bukber Kecamatan Jadi Simbol Soliditas Forkopimcam

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:12

Quick Respon, Realisasi dan Trust Jadi Sorotan Satu Tahun Kepemimpinan Sachrudin-Maryono

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:06

Pemilihan Ketua RW 11 Green Mansion Berlangsung Demokratis, Polsek Curug Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Senin, 2 Februari 2026 - 13:26

Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim Perkuat Silaturahmi di Kecamatan Curug

Berita Terbaru