Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Mengepung Kantor Polsek Cisoka, Polisi Berjanji Tindak Tegas Pelaku Penusukan

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mengepung kantor Polsek Cisoka pada Senin, 17 Maret 2025 pukul 21.30 WIB. Aksi ini dilakukan untuk mendesak pihak kepolisian mengamankan pelaku penusukan terhadap Security SMKN 9 Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, puluhan anggota PSHT telah merusak rumah kontrakan milik warga di Perumahan Taman Kirana Surya Solear Tangerang. Mereka juga merusak bekas kantor LSM Gerhana.

Baca juga:  Bersihkan Wilayah Dari Premanisme: Polsek Curug Laksanakan Operasi BERANTAS JAYA 2025

Pihak kepolisian telah membuat laporan kejadian penganiayaan terhadap Security SMKN 9 Kabupaten Tangerang. Para saksi di TKP juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian hingga berjam-jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti CCTV, dan surat pernyataan dari oknum LSM Gerhana.

Baca juga:  Dewan Pembina PWDPI Ike Edwin Ciptakan Lagu dan Tari Salam Lampung

Usai berjam-jam menunggu, pihak kepolisian memberikan pernyataan kepada puluhan anggota PSHT yang berkumpul. Plh Kapolsek Cisoka, AKP Eldi meminta kepada anggota PSHT untuk mempercayai pihak kepolisian agar tidak membuat main hakim sendiri.

“Kejadian Pengeroyokan di SMKN 9 Kabupaten Tangerang. Para pelaku sedang dalam upaya pengejaran oleh pihak kepolisian,” ujar AKP Eldi.

Baca juga:  Kesempatan Emas! Pembebasan Pajak dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor di Banten, Buruan Daftar

“Saya memohon kepada Anggota PSHT mengingat cuaca hujan, saya mohon untuk mempercayai pihak kepolisian agar tidak membuat main hakim sendiri,” sambungnya.

Dengan demikian, pihak kepolisian berjanji untuk tindak tegas terhadap pelaku penusukan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Penulis : Oling / Red

Editor : Redaktur

Sumber Berita : Tangerangoline.id

Berita Terkait

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan
Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram
Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan
Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi
Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku
Putusan MK Jadi Tameng Kuat Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Aplikasi Debt Collector Ilegal “Go Matel” Terbongkar, Dua Orang Diamankan Polres Gresik
Warung sembako ternyata menjual Roko non Bea cukai APH dan Bea cukai Harus Cepat Bertindak
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:58

FMBN Laporkan Dugaan Pelanggaran Edaran Bupati soal THM, Minta Penegakan Aturan Selama Ramadan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:54

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Dianiaya di Depan Anak, Insan Pers Geram

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:40

Empat Kasus Tuntas dalam Sepekan, Polsek Curug Tegaskan Perang Terbuka terhadap Kejahatan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:28

Polsek Curug Tunjukkan Respons Cepat, Pelaku Pencurian Bersenjata Tajam Berhasil Diamankan Warga dan Polisi

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:45

Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

Peristiwa

Atap Ambruk, Warga Curug Kulon Terlantar Menunggu Bantuan

Senin, 13 Apr 2026 - 00:17