Berhasil Ungkap Kebenaran, Wartawan Apresiasi Kasi Propam Polres Tangsel Dengan Karangan Bunga

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Akhir sebuah cerita seorang oknum anggota polisi bernama Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu yang terbukti bersalah atas pelanggaran kode etik yang dilakukannya dengan membekingi usaha pakan ternak ilegal di wilayah hukum Polsek Pagedangan, Polres Metro Tangerang Selatan. Senin. (24/03/2025).

Meski sanksi yang dijatuhkan kepada Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ini dinilai tak sebanding dengan apa yang telah dirasakan oleh ke 3 wartawan. Pasalnya akibat ulah para oknum anggota Polsek Pagedangan ini mereka sempat dirampas kemerdekaannya.

Meski demikian, seiring dengan berjalannya waktu, sutradara dan aktor dibalik rekayasa kasus yang dilakukan oleh sekelompok oknum anggota Polsek Pagedangan terhadap ke 3 wartawan kini kasusnya mendapat angin segar.

Karena dari kegigihan mereka ini, Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu dalam sidang etik beberapa waktu yang lalu telah terbukti membekingi sebuah usaha pakan ternak ilegal, hingga akhirnya dia dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang dilakukannya.

Dengan adanya kabar bahagia ini, wartawan korban kriminalisasi semakin yakin dan optimis bahwa kasus yang melibatkan beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan ini akan terbongkar.

Baca juga:  Amanda Manopo: Atas sampai Bawah Hasil Perawatan

Oleh karena itu, untuk memberikan apresiasinya atas profesionalisme kinerja Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan, ke 3 Wartawan korban kriminalisasi menghadiahkan karangan bunga sebagai bentuk tanda terima kasihnya kepada Institusi Polri.

Juliah atau Lia, Wartawati salah satu korban kezaliman oknum anggota Polsek Pagedangan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kasi Propam Polres Tangerang Selatan yang berhasil membuktikan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu.

“Kami kirimkan karangan bunga untuk memberikan apresiasi kepada Kasi Propam Polres Tangerang Selatan yang sudah menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kami yakin Tuhan akan selalu berpihak kepada orang yang benar,” ungkapnya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Melonjak di Tangsel Jelang Natal dan Tahun Baru

Senada, Anugrah Prima, SH., mengucapkan terima kasihnya sebesar-besarnya atas profesionalisme kinerja Kasi Propam Polres Tangerang Selatan yang tidak berpihak kepada oknum polisi yang bersalah.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya, semoga untuk laporan kami selanjutnya yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya menjadi bahan pertimbangan, karena dari dasar dinyatakannya Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu ini bersalah, tidak menutup kemungkinan oknum lainnya yang terlibat dapat disanksi lebih berat, Polri tangguh atas profesionalnya propam,” pungkasnya.

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Sidang Putusan Charlie Chandra Majelis Hakim Tolak Eksepsi
Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Panti Asuhan di Kota Tangerang Digelar Rabu, 25 Juni 2025
Gesti Diduga Dibalik Peredaran Obat Ilegal, Akankah Polsek Mauk Melakukan Penindakan
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tagihan Fiktif di PT Telkom Akses, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar
Rakyat Menjerit, Subsidi Terkuras: Mafia Solar Diduga Beroperasi di Jawa Barat
Diduga Rugi karena Skema Diskon, Mitra J&T Ekspres Lapor Polisi
Diduga Rugi Dengan Program Diskon, Mitra J&T Ekpres Lapor Polisi
Silaturahmi Berujung Petaka, Motor Warga Cikupa Raib Digondol Maling di Balaraja
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:54

Sidang Putusan Charlie Chandra Majelis Hakim Tolak Eksepsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:55

Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Panti Asuhan di Kota Tangerang Digelar Rabu, 25 Juni 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:38

Gesti Diduga Dibalik Peredaran Obat Ilegal, Akankah Polsek Mauk Melakukan Penindakan

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:50

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tagihan Fiktif di PT Telkom Akses, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:56

Rakyat Menjerit, Subsidi Terkuras: Mafia Solar Diduga Beroperasi di Jawa Barat

Berita Terbaru

Uncategorized

Udith Retak Dan Pecah Tetap di Pasang.!

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:27