Pembakaran Batok Kelapa Di Legok Menimbulkan Keresahan Warga

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang, Kasus pembakaran batok kelapa di wilayah Kampung Cadas, RT.002/004. Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, telah menjadi sorotan publik.

Kegiatan yang diduga mencemari lingkungan dan tidak memiliki izin resmi ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Warga sekitar telah lama mengeluhkan asap dan bau yang dihasilkan dari proses pembakaran batok kelapa. Asap tebal dan bau gosong yang menyengat telah mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga. Bahkan, anak-anak warga setempat sering kali mengalami gangguan kesehatan akibat menghirup asap tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bukan tidak mendukung usaha, tapi kalau mencemari lingkungan dan merugikan warga, tentu kami harus bertindak,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga:  Diduga Ugal-ugalan Kerjakan Proyek, Kualitas Hotmix CV Duta Mitra Contruksi di Curug Dipertanyakan

Namun, alih-alih meredakan ketegangan, pemilik usaha tersebut justru diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang melaporkan kegiatan tersebut.

Puncak kekhawatiran warga terjadi saat pihak Satpol PP melakukan sidak ke lokasi usaha. Usai sidak tersebut, seorang warga justru mendapat perlakuan intimidatif dari pihak pemilik usaha. Kamis. (10/04/2025).

“Kalau mau foto di depan saya, jangan umpet-umpetan. Awas saja kalau sampai usaha ini ditutup, urusan dengan saya,” ujar SN, yang diduga sebagai pemilik usaha, kepada warga pelapor.

Ancaman tersebut membuat warga merasa tidak aman. Bahkan, bukan ancaman saja yang didapat, jalan menuju rumah warga yang melaporkan juga dipagar oleh diduga pemilik usaha.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas IGA 2024, BSKDN Kemendagri Siapkan Sejumlah Inisiatif Baru

Menanggapi kejadian tersebut, pihak Satpol PP menyatakan masih dalam tahap investigasi dan akan menindaklanjuti temuan di lapangan. Satpol PP Kabupaten Tangerang menyebut, jika benar ada pelanggaran izin dan pencemaran lingkungan, maka tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan mentolerir kegiatan usaha yang membahayakan masyarakat, apalagi jika dilakukan tanpa izin resmi dan berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar,” tegasnya.

Sementara itu, Darus Samin dari LSM LipanHam turut angkat suara. Mereka mendesak pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap pengaduan warga dan memastikan perlindungan bagi para pelapor.

“Warga yang berani melapor harusnya dilindungi, bukan malah diintimidasi. Kalau ini dibiarkan, orang jadi takut bicara dan pelaku pencemaran merasa kebal hukum,” ujar Darus Samin.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Curug Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Di tengah polemik yang berkembang, warga hanya berharap dapat kembali hidup dengan tenang dan sehat tanpa ancaman atau polusi udara yang mengganggu.

“Kami cuma ingin udara bersih, lingkungan aman, dan hidup damai. Kalau mau usaha, silakan, tapi jangan sampai merugikan orang lain,”tutup seorang ibu rumah tangga sambil menggendong anaknya yang sedang batuk.

Kasus ini menjadi cerminan betapa pentingnya pengawasan terhadap usaha-usaha yang berdampak langsung ke masyarakat, serta perlunya penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan publik.

Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan kasus ini dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Penulis : Tim / Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan
Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3
Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan
Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3
Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah
DPRD Banten dan Kesbangpol Gelar Dialog Kewaspadaan Daerah, Perkuat Keamanan dan Toleransi Masyarakat
Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Legok Permai Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis
LPI DPW Banten Desak Gubernur Bongkar Dugaan Bisnis Seragam di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:57

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:12

Penataan Sekretariat RW 09 Bojong Nangka Jadi Sorotan, Diduga Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:00

Proyek Paving Block Rp99 Juta di Desa Ciakar Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan Pengawasan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:23

Proyek Pembangunan Saluran U-Ditch di Kampung Dangdang Disorot, Pekerja Diduga Tidak Menggunakan APD K3

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:30

Reses DPRD Banten, Rispanel Arya Ajak Masyarakat Aktif Kawal Program Pemerintah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Balai Warga Serdang Asri 3 Tuai Sorotan

Rabu, 15 Jul 2026 - 07:57