HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG KOTA | Proyek Rp.399.749.000,00 CV. Sumber Alam Semesta yang berlokasi di Kota Tangerang menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang dibiayai penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang ini diduga kuat luput dari pengawasan serta mengabaikan standar kerja yang semestinya.
Hasil pantauan awak media di lokasi proyek menemukan sejumlah pelanggaran serius yang berpotensi mengancam mutu dan daya tahan bangunan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Tangerang.
Pelanggaran pertama yang mencolok adalah diabaikannya aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai ketentuan, padahal K3 merupakan kewajiban mutlak dalam setiap kegiatan konstruksi sebagaimana diatur undang-undang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kenyataan ini menunjukkan kelalaian fatal dari CV. Sumber Alam Semesta sebagai pelaksana pekerjaan. Minimnya penerapan K3 sangat berisiko menimbulkan kecelakaan dan cedera bagi para pekerja.
Isu kedua yang muncul adalah dugaan rendahnya kualitas material dan pekerjaan konstruksi. Dari temuan di lapangan, terlihat indikasi bahwa material yang digunakan tidak memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan. Praktik kerja yang tidak profesional tersebut dikhawatirkan menjadi “bom waktu” yang melemahkan struktur bangunan di masa mendatang.

Selain itu, pengawasan proyek juga dinilai mandul. Tidak tampak adanya konsultan pengawas yang seharusnya memantau progres dan memverifikasi mutu pekerjaan. Pelaksana proyek pun terkesan tidak bertanggung jawab.
Seorang pekerja yang mengaku sebagai tukang memberikan kesaksian bahwa pelaksana proyek, “Pelaksana, Pak Pxxxxx tidak ada di lokasi,” ujarnya. Kesaksian itu memperkuat dugaan bahwa pekerjaan berlangsung tanpa kontrol yang memadai.
Kesan menghindari tanggung jawab semakin kuat saat awak media mencoba meminta klarifikasi. Pxxxxx, pelaksana proyek, tidak merespons panggilan maupun pesan melalui telepon selulernya, seolah menghindar dari pertanyaan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Sebagai proyek APBD yang dibiayai dari uang pajak masyarakat, publik menuntut transparansi dan kualitas pekerjaan yang sesuai standar. Dinas Perkim didorong untuk segera mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi kepada CV. Sumber Alam Semesta atas berbagai kelalaian yang berpotensi merugikan warga Kota Tangerang.
Tak hanya itu, ketua dan anggota Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) berinisial Mxxxx dan Axxxx juga menyoroti proyek ini. Mereka menegaskan bahwa setiap pekerjaan harus sesuai RAB dan spesifikasi agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Tangerang.
(Luna)






