Kesempatan Emas! Pembebasan Pajak dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor di Banten, Buruan Daftar

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Dalam langkah yang sangat dinantikan oleh masyarakat Banten, Pemerintah Provinsi Banten melalui Kepgub 170 tahun 2025 resmi memberlakukan pembebasan pajak dan biaya balik nama kendaraan bermotor.

Program ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor roda dua dan empat di wilayah Provinsi Banten.

Kepala UPTD Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Ahmad Baehaqi, menyampaikan bahwa pembebasan pajak dan biaya balik nama ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengurus dokumen kendaraan mereka dengan lebih mudah dan hemat,” kata Baehaqi saat dihubungi pada Jumat, 11/04/2025.

Baca juga:  Polsek Curug dan Puskesmas Kecamatan Curug Gelar Bakti Kesehatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Pembebasan pajak dan biaya balik nama ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang belum terdaftar atau memiliki tunggakan pajak.

Selain itu, biaya balik nama juga gratis, termasuk cek fisik, kecuali untuk penulisan BPKB dan cetak plat nomor kendaraan karena itu merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baehaqi menyarankan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor tetapi tidak sesuai dengan KTP untuk melakukan balik nama.

“Momen ini sangat tepat untuk digunakan karena biaya balik nama saat ini gratis. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk mengurus dokumen kendaraan mereka dengan lebih mudah,” kata Baehaqi.

Baca juga:  Diduga Ugal-ugalan Kerjakan Proyek, Kualitas Hotmix CV Duta Mitra Contruksi di Curug Dipertanyakan

Bagi kendaraan bermotor yang masuk wilayah Polda Banten dan ingin melakukan balik nama sesuai dengan wilayah yang masuk Samsat Kelapa Dua, terlebih dahulu harus melakukan pencabutan berkas. Setelah berkas dicabut, dokumen dapat dipindahkan ke Samsat Kelapa Dua untuk diproses secara gratis.

Program pembebasan pajak dan biaya balik nama kendaraan bermotor ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kendaraan mereka dengan lebih baik.

Baehaqi berharap program ini dapat tersosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat atau wajib pajak yang ada di wilayah Banten.

Baca juga:  Pasca Pilkada, Karang Taruna Harus Jadi Agent Social of Change Kawal Pembangunan Pemimpin Baru

“Program ini mungkin tidak akan ada kembali, jadi kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen kendaraan mereka dengan lebih mudah dan hemat. Silakan datang ke Samsat terdekat untuk memanfaatkan program ini,” pungkas Baehaqi.

Dengan adanya program ini, masyarakat Banten dapat lebih mudah dan hemat dalam mengurus dokumen kendaraan mereka.

Pemerintah Provinsi Banten berharap program ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kendaraan dengan lebih baik.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3
Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot
Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung
Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru
proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan
Polsek Curug Kawal Ketat Sidak Bupati Tangerang di Pasar Curug, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Idul Adha
Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Disorot, Minim Pengamanan dan Tanpa Identitas Pelaksana
Dugaan Hotmix Tipis dan Tambal Sulam di Cisoka Belum Ditindaklanjuti
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:08

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:55

Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42

Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung

Senin, 25 Mei 2026 - 00:17

Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:25

proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan

Berita Terbaru