Kesempatan Emas! Pembebasan Pajak dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor di Banten, Buruan Daftar

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Dalam langkah yang sangat dinantikan oleh masyarakat Banten, Pemerintah Provinsi Banten melalui Kepgub 170 tahun 2025 resmi memberlakukan pembebasan pajak dan biaya balik nama kendaraan bermotor.

Program ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor roda dua dan empat di wilayah Provinsi Banten.

Kepala UPTD Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Ahmad Baehaqi, menyampaikan bahwa pembebasan pajak dan biaya balik nama ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengurus dokumen kendaraan mereka dengan lebih mudah dan hemat,” kata Baehaqi saat dihubungi pada Jumat, 11/04/2025.

Baca juga:  Advokat Puguh Kribo Kembali Melakukan Permohonan Gugatan Ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA

Pembebasan pajak dan biaya balik nama ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang belum terdaftar atau memiliki tunggakan pajak.

Selain itu, biaya balik nama juga gratis, termasuk cek fisik, kecuali untuk penulisan BPKB dan cetak plat nomor kendaraan karena itu merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baehaqi menyarankan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor tetapi tidak sesuai dengan KTP untuk melakukan balik nama.

“Momen ini sangat tepat untuk digunakan karena biaya balik nama saat ini gratis. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk mengurus dokumen kendaraan mereka dengan lebih mudah,” kata Baehaqi.

Baca juga:  Pemkab Tangerang Lakukan Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Penerima Swakelola di Desa Curug Wetan

Bagi kendaraan bermotor yang masuk wilayah Polda Banten dan ingin melakukan balik nama sesuai dengan wilayah yang masuk Samsat Kelapa Dua, terlebih dahulu harus melakukan pencabutan berkas. Setelah berkas dicabut, dokumen dapat dipindahkan ke Samsat Kelapa Dua untuk diproses secara gratis.

Program pembebasan pajak dan biaya balik nama kendaraan bermotor ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kendaraan mereka dengan lebih baik.

Baehaqi berharap program ini dapat tersosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat atau wajib pajak yang ada di wilayah Banten.

Baca juga:  PJ Bupati Tangerang Hadiri Kegiatan Bakti Sosial KKSS Provinsi Banten di Desa Cikasungka - Solear

“Program ini mungkin tidak akan ada kembali, jadi kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen kendaraan mereka dengan lebih mudah dan hemat. Silakan datang ke Samsat terdekat untuk memanfaatkan program ini,” pungkas Baehaqi.

Dengan adanya program ini, masyarakat Banten dapat lebih mudah dan hemat dalam mengurus dokumen kendaraan mereka.

Pemerintah Provinsi Banten berharap program ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kendaraan dengan lebih baik.

Penulis : Red

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Polsek Curug Menyatukan Kepentingan Rakyat dan Industri dalam Mediasi Rekrutmen PT ADR Group
Warga dan Aparat Bersinergi, Kelurahan Binong Gelar Pra-Musrenbang RK 2027
Enggan Dikonfirmasi, Sikap Kabid Perkim Kabupaten Tangerang yang Kerap Disapa Yusup Menuai Sorotan
Karang Taruna Sub Rw 05 Rw 04 Gelar Acara Menyambut Malam Pergantian Tahun 2026.
250 Warga Terdampak TPA Jatiwaringin Terima Sambungan Air Bersih Gratis
Masyarakat Kecewa terhadap Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang
Polsek Curug Kawal Langsung Bupati Tangerang Serahkan Alat Pertanian ke 151 Kelompok Tani
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Curug Siaga Kawal Sidak Pasar oleh Bupati Tangerang
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:10

Polsek Curug Menyatukan Kepentingan Rakyat dan Industri dalam Mediasi Rekrutmen PT ADR Group

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:57

Warga dan Aparat Bersinergi, Kelurahan Binong Gelar Pra-Musrenbang RK 2027

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:53

Enggan Dikonfirmasi, Sikap Kabid Perkim Kabupaten Tangerang yang Kerap Disapa Yusup Menuai Sorotan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:58

Karang Taruna Sub Rw 05 Rw 04 Gelar Acara Menyambut Malam Pergantian Tahun 2026.

Rabu, 31 Desember 2025 - 01:05

250 Warga Terdampak TPA Jatiwaringin Terima Sambungan Air Bersih Gratis

Berita Terbaru