Pemkab Tangerang Abai Tata Kelola Perumda: Kekosongan Jabatan di PNKR Ancam Stabilitas Pelayanan Pasar

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM,TANGERANG | Kekosongan jabatan Direktur Operasional di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kertaraharja (PNKR) sejak 20 Juli 2025 kembali menyingkap persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Tangerang. Minimnya langkah cepat dan sikap tegas dari Pemerintah Daerah atas posisi strategis tersebut memperlihatkan lemahnya komitmen dalam menjamin pelayanan publik yang prima, khususnya dalam sektor pengelolaan pasar tradisional.

Hugo S Franata, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang, menilai bahwa ketidakhadiran figur operasional yang kompeten dan sah secara administratif dalam tubuh PNKR berdampak langsung pada kinerja Perumda serta kepercayaan publik. “Ini bukan hanya soal posisi yang kosong, tapi soal keberanian Pemkab dalam menunjukkan arah dan keberpihakan terhadap kebutuhan rakyat, terutama pelaku ekonomi kecil di pasar,” ujarnya.

Gejolak sosial yang masih terus muncul di sejumlah titik, seperti di Pasar Sentiong, menjadi bukti bahwa akar masalah tidak pernah benar-benar ditangani secara serius. Tanpa kepemimpinan operasional yang kuat, potensi konflik di lapangan akan terus berulang dan bereskalasi.

Menurut Hugo, peran Sekretaris Daerah pun belum menunjukkan keberpihakan yang memadai kepada kepentingan masyarakat. “Kami belum melihat inisiatif nyata dari Sekda dalam mendorong percepatan pengisian jabatan dan penyelesaian konflik di sektor pasar,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama PNKR, Fini Widiyanti, diharapkan dapat melakukan evaluasi internal menyeluruh dan memperkuat komunikasi lintas stakeholder. “Kami memahami bahwa pengelolaan pasar bukan perkara mudah. Namun, perlu ada langkah-langkah koordinatif dan manajerial yang lebih progresif dari jajaran direksi agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah publik,” kata Hugo secara diplomatis.

Di sisi lain, masyarakat pedagang pasar menuntut kejelasan dan kepastian atas pengelolaan lingkungan usaha mereka. Pasar tradisional tidak sekadar tempat jual beli, melainkan nadi ekonomi kerakyatan yang menopang ribuan keluarga. Ketika tata kelola stagnan, maka efek domino paling awal akan dirasakan oleh para pedagang kecil dan buruh harian yang menggantungkan hidup di sana.

Baca juga:  Camat Tak Hadir, Pelaksana Akui Minim Pengalaman di Proyek Hotmix Sukanegara

Tidak hanya menyangkut stabilitas ekonomi, kekosongan kepemimpinan operasional di Perumda PNKR juga berdampak pada lambannya perbaikan fasilitas, rendahnya respons atas keluhan pedagang, serta ketidaktegasan dalam penanganan konflik antar stakeholder pasar. Situasi ini menciptakan ketidakpastian yang merugikan banyak pihak dan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Pemkab Tangerang harus sadar bahwa pasar adalah simbol ekonomi rakyat. Menunda penyelesaian persoalan di Perumda PNKR sama saja dengan membiarkan rakyat kecil berjalan dalam ketidakpastian. Pemerintah tidak boleh berpura-pura tidak tahu: publik menunggu keberanian, bukan alasan. Keterlambatan adalah bentuk kegagalan.

Untuk itu, DPRD Kabupaten Tangerang menekankan bahwa seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Direktur Operasional Perumda PNKR harus segera dilaksanakan. Proses ini tidak boleh berlarut-larut, karena menyangkut keberlangsungan roda pelayanan publik dan keberpihakan negara pada sektor ekonomi mikro. Semakin lama posisi ini dibiarkan kosong, semakin besar pula ketimpangan kebijakan yang akan muncul di lapangan.

Baca juga:  Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Refleksikan Sumpah Pemuda, "Merawat Persatuan Mengukir Peradaban"

Yang lebih penting, proses seleksi tersebut harus dilandasi prinsip transparansi dan akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Rakyat tidak butuh proses yang tertutup dan penuh rahasia. Jangan ada lagi praktik sembunyi-sembunyi dalam rekrutmen pejabat Perumda, apalagi jika diwarnai dengan pola titipan politik, pengaruh suksesor partai, atau pendekatan transaksional yang mengabaikan kompetensi dan integritas calon.

Masyarakat Kabupaten Tangerang sangat cerdas dalam membaca arah kebijakan pemerintah daerah. Jika seleksi dilakukan secara tidak fair, maka kepercayaan publik akan semakin merosot. DPRD tidak akan tinggal diam bila aroma nepotisme atau intervensi politik praktis menyusupi tubuh Perumda. Kami berdiri bersama rakyat untuk memastikan bahwa jabatan strategis hanya diisi oleh figur yang layak, profesional, dan benar-benar bekerja untuk masyarakat, bukan untuk kelompok tertentu.

(Jumroni)

Berita Terkait

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3
Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot
Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung
Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru
proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan
Polsek Curug Kawal Ketat Sidak Bupati Tangerang di Pasar Curug, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Idul Adha
Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Disorot, Minim Pengamanan dan Tanpa Identitas Pelaksana
Dugaan Hotmix Tipis dan Tambal Sulam di Cisoka Belum Ditindaklanjuti
Berita ini 41 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:08

Proyek U-Ditch DDS di Desa Legok Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:55

Camat dan PPTK Bungkam, Proyek Legok Disorot

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42

Empat Komitmen Diduga Diabaikan, Warga KP Ledug Desak Penindakan Pasar Induk Jatiuwung

Senin, 25 Mei 2026 - 00:17

Kelurahan Bojong nangka Mengadakan pemilihan LPMK,Tato terpilih sebagai ketua LPMk yang Baru

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:25

proyek pemagaran makam di desa panongan disorot, pelaksana diduga abaikan k3 dan pengawasan

Berita Terbaru