HARIANSINARPAGI.COM, TANGERANG | Pengerjaan proyek peningkatan jalan di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp99.787.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang dan dikerjakan oleh CV NUR ADAM BAROKAH itu diduga kuat tidak sesuai dengan standar teknis Bina Marga.
Pantauan di lokasi, lapisan dasar berupa agregat atau makadam yang semestinya dipadatkan sebelum penghamparan aspal hotmix, tidak terlihat digunakan. Padahal, lapisan tersebut merupakan fondasi penting untuk memastikan kualitas dan daya tahan jalan.
Selain itu, ketebalan aspal hotmix yang terhampar di lokasi terlihat tipis. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa jalan tidak akan bertahan lama ketika dilintasi kendaraan dengan beban berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) DPW Banten, Muslik, menyayangkan kondisi tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan segera menyurati dinas terkait untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap proyek itu.

“Kami menduga kuat pekerjaan jalan ini tidak sesuai spesifikasi. Lapisan dasar yang seharusnya ada tidak terlihat digunakan, dan ketebalan hotmix pun terbilang sangat tipis. Padahal proyek ini dibiayai dari uang rakyat. Kami akan segera menyurati dinas terkait agar persoalan ini ditindaklanjuti,” tegas Muslik di lokasi.
Seorang pekerja yang ditemui di lapangan mengaku tidak mengetahui detail teknis proyek. “Saya hanya mengerjakan sesuai arahan. Soal panjang dan lebar jalan ada di papan proyek,” ujarnya singkat.
Dengan nilai hampir seratus juta rupiah dan pelaksana proyek yang jelas tercantum di papan informasi, dugaan pelaksanaan yang asal-asalan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait mutu pekerjaan. Jika benar terjadi penyimpangan, hal ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk mendapatkan infrastruktur jalan yang layak dan berkualitas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penyimpangan tersebut.
Penulis : Yadi






