Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANSINARPAGI.COM | Tangerang – Personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menemukan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya sejak awal November 2025.

Korban atas nama Maria Gabriella Harum Banyu Prasetyaningtyas alias Gaby (16) ditemukan dalam keadaan selamat di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/11/2025).

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/1737/XI/2025/PMJ/Restro Tng Kota tanggal 6 November 2025, pelapor Brigita Titis Prasanti (ibu kandung korban) melaporkan dugaan tindak pidana membawa pergi perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 332 KUHP.

Tim Unit 6/PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota segera melakukan penyelidikan intensif terhadap keberadaan korban. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa korban sempat berada di Hotel D’Paragon, Manggarai, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.30 WIB.

Rekaman CCTV hotel menunjukkan korban keluar menggunakan jasa ojek online menuju Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Tim kemudian melakukan pencarian di area tersebut hingga akhirnya korban berhasil ditemukan duduk seorang diri di depan kantin kawasan Taman Ismail Marzuki.

Korban selanjutnya dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendampingan psikologis.

Baca juga:  Polri Bongkar Tiga Kasus Besar Judi Online, Sita Aset Puluhan Miliar dan Ungkap Sindikat Internasional

Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit PPA Satreskrim telah melakukan:

  • Pemeriksaan kesehatan dan visum et repertum terhadap korban;
  • Pemeriksaan psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan korban pascakejadian;
  • Pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai dengan ketentuan Pasal 332 KUHP.

Dalam keterangannya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggotanya.

“Kami bersyukur korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Ini berkat kerja cepat dan koordinasi lapangan yang baik dari Unit PPA Satreskrim,” ujar Kapolres.

Beliau juga menegaskan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak dari potensi tindak pidana eksploitasi atau membawa lari anak di bawah umur.

Baca juga:  185 Siswa - Siswi PKBM AL - ATQIA Gelar Acara Pelepasan & Perpisahan, Turut Hadir Ketua Umum LBH Cakrawala Timur Indonesia

“Kami imbau kepada orang tua untuk selalu memantau aktivitas anak, baik di lingkungan sosial maupun digital, agar tidak menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur menegaskan bahwa penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai Pasal 332 KUHP,” ujarnya.

Penulis : Lulu

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Hujan Lebat dan Angin Kencang Sapu Curug Wetan: Pohon-Pohon Besar Tumbang, Rumah Warga Tertimpa
Mobil Toyota Zenix Hybrid Terbakar di Jalan Raya Gatot Subroto Curug, Diduga Akibat Malfungsi Kelistrikan
Pengendara Bablas Masuk Minimarket, Panit Lantas Polsek Curug Ipda Edison Pimpin Langsung Evakuasi di Lokasi
Adv. Puguh Triwibowo Laporkan 3 Orang Ke Polres Tangerang Selatan Dugaan Pasal 385 & 376 KUHP
Mahasiswa dan Komite Suara Sipil Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Respons Cepat BPBD Tangerang! Pohon Tumbang di Tikungan Tajam Berhasil Dibersihkan
Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Refleksikan Sumpah Pemuda, “Merawat Persatuan Mengukir Peradaban”
Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Bangunan di Pertigaan Kampung Berkelir Tangerang
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:36

Hujan Lebat dan Angin Kencang Sapu Curug Wetan: Pohon-Pohon Besar Tumbang, Rumah Warga Tertimpa

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:25

Mobil Toyota Zenix Hybrid Terbakar di Jalan Raya Gatot Subroto Curug, Diduga Akibat Malfungsi Kelistrikan

Senin, 17 November 2025 - 00:14

Pengendara Bablas Masuk Minimarket, Panit Lantas Polsek Curug Ipda Edison Pimpin Langsung Evakuasi di Lokasi

Jumat, 14 November 2025 - 13:31

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Selasa, 11 November 2025 - 16:06

Adv. Puguh Triwibowo Laporkan 3 Orang Ke Polres Tangerang Selatan Dugaan Pasal 385 & 376 KUHP

Berita Terbaru